Mohon tunggu...
Nikita Puspita
Nikita Puspita Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer, Mentor, Coach, and Trainer

Dosen STEI Indonesia nikita_puspita@stei.ac.id dan Mentor Business Coaching Magister Manajemen Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Memetakan Konsep "Ikigai" pada Mahasiswa

18 Februari 2022   17:45 Diperbarui: 18 Februari 2022   19:53 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara umum, IKIGAI adalah istilah yang diambil dari Bahasa Jepang untuk mendeskripsikan tentang makna atau nilai kehidupan.
Pengertian IKIGAI dipahami sebagai suatu prinsip yang membuat hidup seseorang menjadi lebih seimbang, bermanfaat, dan bermakna.



Terdapat empat hal yang dianalisis dalam IKIGAI tersebut, yaitu apa yang kamu cintai, bidang apa yang kamu kuasai, apa yang dunia butuhkan, dan skill apa yang membuatmu bisa dibayar. Irisan dari keempat faktor itulah yang kita sebut IKIGAI.


Di Indonesia, IKIGAI sering kali muncul dalam pelatihan-pelatihan soft skill, khususnya dalam organisasi. Dalam bangku pendidikan formal, konsep ini jarang sekali digaungkan. Padahal, konsep sederhana ini bisa jadi powerful jika digunakan oleh para peserta didik, khususnya jenjang SMA dan mahasiswa.


Mengapa peserta didik SMA dan mahasiswa ? Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Indonesia Career Center Network (ICCN), 87 persen mahasiswa di Indonesia mengakui bahwa jurusan yang diambil tidak sesuai dengan minatnya. 


Hal ini tentu akan berdampak pada performa mahasiswa tersebut dalam menyelesaikan pendidikannya. Sesuatu yang kita senangi akan lebih mudah untuk kita pahami bukan? dan sesuatu yang kita senangi juga akan membuat kita bersemangat dalam menyelami keahlian atau profesi kita bukan? 


Lantas, kalau 87% mahasiswa mengambil jurusan yang tidak sesuai dengan minatnya, maka perlu kita evaluasi kembali bagaimana hasil pemahaman peserta didik kita selama ini. Dampaknya mungkin tidak bisa langsung terlihat sekarang, tapi mungkin baru akan terlihat satu atau dua dekade lagi, ketika tampuk kepemimpinan negeri ini sudah beralih generasi.


Mungkin sudah saatnya kita perlu memperkenalkan konsep IKIGAI dalam bangku pendidikan formal. Untuk bisa mengisi dan menganalisis IKIGAI, perlu critical thinking yang mendalam. Ibarat ini produk, IKIGAI termasuk rational product. Ia butuh pemikiran mendalam, mencari data-data yang relevan, berdiskusi dengan orang yang memiliki keahlian sesuai bidang yang mungkin ingin kita kuasai, dan melakukan brainstorming bagaimana trend yang ada di masa depan.


Sebagai seorang pendidik, saya yakin bapak dan ibu dosen memiliki kapasitas untuk melakukan pendampingan tersebut. Jika bidang yang saat ini digeluti di bangku perkuliahan telah sesuai dengan IKIGAI, maka kita bisa ikut bernafas lega. Setidaknya, peserta didik kita sudah right man on the right passion. 


Namun jika ternyata, peserta didik kita termasuk dalam 87 persen mahasiswa yang mengambil jurusan yang tidak sesuai minatnya, maka lagi-lagi bapak dan ibu dosen akan semakin dibutuhkan untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa tersebut.


Bapak dan ibu bisa menggunakan "jaket" sebagai dosen, mentor, coach, trainer, hingga conselor untuk memotivasi, memberikan gambaran dan arahan, mengeksplorasi bakat terpendam, dan pendampingan lainnya yang bisa bermanfaat untuk mahasiswa tersebut.


Semangat menjalankan amanah mulia sebagai seorang pendidik ya bapak dan ibu dosen. Kita punya banyak "jaket" yang bisa kita gunakan untuk bisa membantu mahasiswa menemukan IKIGAI nya

 


Tentang penulis :

Nikita Puspita Ing Endit, Dosen STEI Indonesia nikita_puspita@stei.ac.id dan Mentor Business Coaching Magister Manajemen Universitas Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun