Mohon tunggu...
Nikita Amanda
Nikita Amanda Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Saya hobbi melakukan liputan berita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Warga Cilengkrang Antusias Hadiri Sosialisasi OSS RBA dan NON-OSS RBA

14 Oktober 2022   20:06 Diperbarui: 14 Oktober 2022   20:10 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CILENGKRANG- Pemerintah telah menetapkan pemberlakuan Pelayanan Perizinan OSS (Online Single Submission) sejak bulan Juni tahun 2021 lalu. Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah sebuah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota termasuk perangkat desa kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Untuk melanjutkan kebijakan tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Bandung mengadakan sosialisasi OSS-RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach dan Non-OSS RBA di aula kantor Kecamatan Cilengkrang, Bandung Jawa Barat pada tanggal 06 Oktober 2022. Kepala Seksi Pemberdayaan Usaha Rosita, S.Pd menyampaikan, pemerintah dan warga desa turut di undang dalam acara ini.

"Warga desa kami sangat antusias dalam menghadiri sosialisasi OSS RBA dan Non-RBA karena memang belakangan ini banyak warga yang membuka usaha baru baik berupa UMKM atau yang lebih daripada itu. Maka warga merasa penting untuk memahami informasi tersebut" kata Kepala desa Cilengrang Entis Sutisna, Rabu(06/10/2022), di Cilengkrang.

Sosialisasi berlangsung lancar dengan pemaparan materi dari berbagai pihak dari pihak SPMPTSP Kab. Bandung. Lebih dari 15 orang aparat desa beserta warga pelaku UMKM desa Cilengkrang menghadiri sosialisasi tersebut. Entis Sutisna juga menyebutkan, (06/20/2022) "Masih banyak warga kami yang ingin hadir dalam acara sosialisasi namun, aula kecamatan muatannya terbatas. Jadi, nanti kami usahakan mengagendakan sosialisasi di desa kami agar semua warga dapat hadir"

"Menurut saya sosialisasi ini adalah acara yang penting, karena bagaimana warga tahu peraturan jika pemerintah tidak mensosialisasikannya. Terlebih jika ada program OSS RBA dan Non-OSS RBA ini warga yang sebagai pelaku UMKM bisa mendapatkan keuntungan yaitu memangkas biaya perizinan", ucap Ramdan (Pelaku UMKM) (06/10/2022)

Dengan diadakan sosialisasi warga diharapkan dapat mengikuti prosedur yang ada untuk mematuhi aturan pemerintah demi kelancaran usaha dan kesejahteraan bersama.

Penulis : Nikita Amanda Rahmadani

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun