Pertanian organik adalah sistem manajemen produksi yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan agroekosistem melalui praktik pertanian yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa pertanian organik tidak hanya berfokus pada hasil, tetapi juga pada proses dan dampaknya terhadap lingkungan. Penerapan prinsip-prinsip organik membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi ketergantungan pada bahan kimia sintetis.Â
Kenapa harus pertanian organik?Â
Ada beberapa alasan mengapa pertanian organik perlu didorong. Pertama, pertanian organik dapat meningkatkan kesehatan tanah dan keanekaragaman hayati. Kedua, produk organik sering kali lebih sehat bagi konsumen karena bebas dari residu sintetis sintetis. Selain itu, pertanian organik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan, sehingga dapat menciptakan pasar yang lebih baik bagi petani.Â
Peraturan Menteri Pertanian sebagai Standar Mutu Pertanian Organik
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/5/2013 menetapkan standar mutu untuk produk pertanian organik. Peraturan ini memberikan landasan hukum yang jelas bagi pelaksanaan sistem pertanian organik, termasuk kriteria sertifikasi dan pelabelan produk organik. Hal ini penting agar produk yang beredar di pasar memiliki jaminan kualitas dan memenuhi standar nasional.Â
Beberapa Poin Penting Permentan tentang Sistem Pertanian OrganikÂ
1. Sertifikasi : Unit usaha yang memproduksi produk organik harus mendapatkan sertifikat dari lembaga yang terakreditasi.Â
2. Pengawasan : Pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap produk organik yang beredar untuk memastikan kepatuhan terhadap standar.Â
3. Pelabelan : Produk organik harus mencantumkan label yang jelas, termasuk logo "Organik Indonesia", untuk membedakannya dari produk konvensional.Â
4. Pembinaan : Pemerintah akan melakukan pelatihan untuk meningkatkan penerapan sistem pertanian organik di lapangan.Â