Vina Cirebon yang menjerat Pegi Setiawan terus menjadi sorotan publik. Dalam perkembangan terbaru, Kuasa Hukum dan Politisi, Steven Izaac Risakotta, menggerakkan hatinya untuk ingin membantu hukum untuk Pegi yang diyakininya adalah korban salah tangkap oleh pihak kepolisian. Steven berkomitmen untuk membuktikan bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
VIRAL, Kasus pembunuhan"Ini bukan soal materi dan bukan soal benar atau salah. Ini soal kemanusiaan. Saya melihat dari semua bukti dan kesaksian bahwa Pegi adalah korban salah tangkap oleh kepolisian dan saya ingin membatu Pegi dari sisi Hukum" ujar Steven.
Teman-teman dan keluarga Pegi Setiawan dengan tegas membela bahwa Pegi tidak mungkin terlibat dalam kasus tersebut karena mereka yakin bahwa Pegi berada di Bandung saat kejadian berlangsung. Bondol, teman Pegi yang juga seorang buruh bangunan, menyatakan kepada wartawan bahwa Pegi dan dirinya bekerja bersama di Bandung pada saat pembunuhan Vina terjadi pada 27 Agustus 2016. Bondol mengaku bahwa mereka tiba di Bandung pada 21 Agustus 2016 untuk bekerja membangun rumah Pak Aceng, dan pada tanggal 27 Agustus 2016 pukul 8 malam, Pegi bersama rekan-rekannya mengantarnya ke jalan raya untuk pulang ke Cirebon.
Selain kesaksian Bondol, ayah Pegi, Rudi Irawan, juga mendukung alibi anaknya. Dalam sebuah wawancara yang disiarkan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi (KDM), Rudi menegaskan bahwa Pegi berada di Bandung pada malam kejadian tersebut, bekerja mengerjakan proyek rumah di daerah Rancamanyar, Baleendah. Rudi siap memberikan kesaksian, bersama teman-teman buruh lainnya, bahwa Pegi tidak berada di Cirebon pada saat pembunuhan terjadi.
Pegi Setiawan sendiri melalui kuasa hukumnya, Sugianti, membantah segala tuduhan dan menegaskan bahwa ia tidak mengenal korban, Vina dan kekasihnya Risky Rudiana alias Eky. Menurut Sugianti, Pegi mengaku tidak pernah melakukan kejahatan tersebut dan tidak pernah mengenal kedua korban.
Steven Izaac Risakotta terus mengupayakan keadilan bagi Pegi Setiawan, dengan harapan bahwa kesaksian dan bukti yang ada dapat membebaskan Pegi dari tuduhan yang tidak berdasar ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H