Mohon tunggu...
Nikeyla Ananca Raskia
Nikeyla Ananca Raskia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Airlangga

Mahasiswi Universitas Airlangga pada Program Studi Administrasi Publik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Alasan Mengapa Pelayanan Publik di Indonesia Masih Belum Memenuhi Standar

10 Januari 2025   10:21 Diperbarui: 10 Januari 2025   10:21 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelayanan publik kita dikenal buruk dan tidak memenuhi standar. Standar pelayanan sendiri berfungsi sebagai tolak ukur dan acuan untuk penilaian kualitas pelayanan publik, yang akan digunakan oleh masyarakat sebagai bagian dari kewajiban negara terhadap masyarakatnya. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang ditetapkan pada masa kepemimpinan Presiden Republik Indonesia ke-6, DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, negara bertanggung jawab untuk memenuhi dan melayani kebutuhan dasar warga negara dalam rangka pelayanan, seperti memenuhi kebutuhan mereka dalam hal barang, jasa, atau pelayanan administratif. Namun, negara masih belum cukup untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pelayanan publik yang disediakan oleh badan penyelenggara. Masyarakat Indonesia tidak puas dengan pelayanan publik karena beberapa alasan yang membuatnya tetap dipandang buruk.

  • Salah satu faktor penyebabnya adalah jumlah sumber daya manusia (SDM) yang rendah; kompetensi pelaksana pelayanan seringkali menghadapi kendala; beberapa petugas pelayanan publik tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan, sehingga mereka tidak cukup melaksanakan tugas dengan baik. Sumber daya manusia sendiri merupakan hal yang paling penting, karena kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada jumlah dan potensi sumber daya manusia yang tersedia.
  • Kurangnya kepatuhan terhadap standar pelayanan juga merupakan salah satu tantangan dalam pelayanan publik, karena hal ini yang mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan yang diberikan. Standar ini harusnya menjadi acuan terhadap layanan yang diberikan, seperti yang diketahui pelayanan yang diberikan ini masih tergolong rumit, tidak teratur, dan masih termasuk lamban, komponen-komponen yang masih belum terpenuhi ini menjadi penyebab rendahnya kualitas pelayanan.
  • Anggaran dan infrastruktur yang diberikan tidak memadai, sehingga kualitas pelayanan publik bergantung pada infrastruktur dan pengoptimalan masyarakat kurang karena tidak adanya dukungan infrastruktur yang layak. Pemerintah tidak memberikan pelayanan prima atau yang terbaik kepada investor dan masyarakat karena kurangnya anggaran negara sebagai bukti infrastruktur yang layak. Akibatnya, tujuan investor untuk melakukan pembangunan dan pemeliharaan
  • Korupsi dan maladministrasi masih sering terjadi di masyarakat, seperti pungutan liar dan penyimpangan prosedur. Karena itu, hal ini sangat menghambat akses masyarakat dan menimbulkan rasa ketidakpercayaan terhadap institusi pemerintah. Ini juga dapat menyebabkan korupsi karena dianggap sebagai perilaku melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang, kelalaian, dan mengabaikan kewajiban hukum, yang mengakibatkan integritas dan akuntabilitas rendah dalam administrasi.
  • Budaya birokrasi Indonesia dan pandangan buruk tentang pelayanan publik menjadi penghalang yang signifikan. Budaya birokrasi Indonesia masih bersifat hirarkis, sehingga keputusan dibuat oleh atasan tanpa mempertimbangkan pendapat orang di bawah mereka, yang menghambat responsivitas dan inovasi dalam layanan. Selain itu, banyak pekerja publik percaya bahwa mereka sedang melayani diri sendiri dan institusi daripada masyarakat.

Pelayanan publik masih tidak memenuhi standar karena beberapa alasan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas pelayanan publik, diperlukan upaya yang berkolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk memahami penerapan standar pelayanan secara konsisten.

Sehingga layanan publik kita dapat memenuhi standar yang ditetapkan, beberapa elemen penting harus diperhatikan dan ditingkatkan. Dalam situasi ini, penerapan prinsip-prinsip New Public Administration (NPA) sangat penting karena mereka memiliki potensi untuk meningkatkan pelayanan publik yang belum stabil. Sebuah paradigma dalam ilmu administrasi publik, New Public Administration (NPA) muncul pada akhir tahun 60-an dan awal 1970-an. NPA menegaskan bahwa administrasi publik harus lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat dan mempertimbangkan masalah sosial yang kompleks. George Frederickson, salah satu tokoh penting dalam membangun New Public Administration, mengatakan bahwa beberapa prinsip harus diterapkan.

  • Responsivitas Terhadap Keadilan Sosial dan Kebutuhan Masyarakat.

Tanggung jawab untuk memastikan keadilan sosial dan kebutuhan masyarakat. Memperhatikan masalah ketidaksetaraan, keadilan sosial, dan hak-hak masyarakat yang diabaikan adalah tujuan utama NPA. NPA mengkritik metode administrasi publik yang terlalu netral dan teknokratis tanpa mempertimbangkan efek sosial kebijakan publik. Untuk memahami kebutuhan masyarakat dan melampaui harapan mereka dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, pemerintah harus aktif mendukung keadilan sosial.

  • Pendekatan Interdisipliner.

George Frederickson mengusulkan bahwa administrasi publik memerlukan pendekatan interdisipliner yang menggabungkan metode dan teori dari berbagai disiplin ilmu sosial untuk memahami dan memecahkan masalah yang kompleks. NPA juga menekankan betapa pentingnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi layanan publik.

  • Pendekatan Humanistik.

Paradigma ini melihatnya tidak hanya sebagai proses manusiawi yang mencakup nilai-nilai sosial, etika, dan moralitas, tetapi juga sebagai struktur mekanis untuk melaksanakan kebijakan George Frederickson. Dengan menerapkan pendekatan humanistik dalam pelayanan publik, petugas layanan publik dapat memberikan layanan dan memenuhi kebutuhan warga negara.

  • Akuntabilitas dan Transparansi.

Untuk tidak hanya bertanggung jawab kepada hukum, birokrasi publik harus bertanggung jawab kepada masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai yang sudah ditetapkan. Akibat dari pengelolaan sumber daya yang efektif termasuk dalam akuntabilitas ini. Jadi transparansi sangat penting karena waktu pelayanan, biaya, dan prosedur dapat dipahami dan masyarakat dapat menilai kualitas layanan.

  • Inklusi dan Aksesibilitas.

Untuk memastikan bahwa layanan publik dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, teknologi harus digunakan untuk membuat layanan lebih mudah diakses. Memahami dan menanggapi keberagaman masyarakat adalah penting untuk memastikan bahwa semua suara masyarakat didengar dan dilayani dengan layak.

Pelayanan publik dapat lebih baik memenuhi standar yang telat ditetapkan dengan mempertimbangkan elemen-elemen yang disebutkan dalam kerangka New Public Administration. Pemerintah harus segera mengkoordinir pihak-pihak untuk memenuhi standar pelayanan publik melalui responsivitas yang baik, pendekatan intradisipliner, proses yang melibatkan etika dan moralitas dengan pendekatan humanistik, dan elemen-elemen yang telah disebutkan sebelumnya. Semoga pelayanan publik Indonesia dapat berkembang dan bekerja dengan mengedepankan aspek-aspek tertentu sehingga kebutuhan rakyat dapat dipenuhi dan kehidupan yang lebih baik dan lebih baik dapat diciptakan. Pelayanan publik Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan karena berfungsi sebagai pilar utama dalam membangun pemerintahan yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun