Setelah mereka akhirnya dinikahkan, dalam kehidupan berumah tangga setelahnya tidak bisa dipungkiri pasti akan muncul masalah - masalah baru lainnya yang berkepanjangan. Pernikahan tersebut akan membawa kerugian yang sebagian besar dibebankan kepada korban seperti beberapa diantaranya: korban akan merasa bahwelua pernikahan tersebut seperti sandra baginya; dalam beberapa keadaan korban akan tetap disalahkan oleh pelaku; dan korban juga kehilangan hak atas kebenaran yang nantinya akan mengakibatkan dirinya memperoleh stigma atau pandangan negatif dari masyarakat yang mungkin bm mengetahui kebenarannya.
Alangkah lebih baik jika pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku dengan seadil - adilnya tanpa adanya kekurangan hukuman atas adanya privilege yang melekat dalam dirinya. Selain itu juga harapannya korban dijauhkan dari pelaku dan menerima rehabilitasi atas traumanya terhadap fisik dan psikisnya, agar korban bisa menjalani kehidupan dengan normal dan lebih baik setelahnya.