Mohon tunggu...
Niken Satyawati
Niken Satyawati Mohon Tunggu... Jurnalis - Ibu biasa

Ibu 4 anak, tinggal di Solo. Memimpikan SEMUA anak Indonesia mendapat pendidikan layak: bisa sekolah dan kuliah dengan murah. Berharap semua warga Indonesia mendapat penghidupan layak: jaminan sosial dan kesehatan. TANPA KECUALI. Karena begitulah amanat Undang Undang Dasar 1945.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Penyebab Yuyun Diperkosa Sampai Mati

8 Mei 2016   11:09 Diperbarui: 4 April 2017   17:25 16793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Lingkungan Sosial

Lingkungan di mana anak-anak itu tinggal juga faktor yang ikut berpengaruh. Apa yang dilakukan orang-orang di sekitarnya ketika melihat anak-anak mulai berkumpul? Apa yang dilakukan orang-rang ketika anak-anak yang berkumpul mulai membawa minuman keras? Apa yang dilakukan ketika ada kumpulan anak-anak suka menggoda dan mencegat anak perempuan?

Apakah segitu abainya masyarakat setempat dan begitu besarnya permakluman terhadap kenyataan adanya bibit-bibit kejahatan di sekitarnya? Apakah ketika ada kumpulan anak-anak yang suka mabuk beramai-ramai, tidak ada yang melaporkan kepada pihak berwajib?

Andaikan saja ada satu atau dua orang di sana yang suka mengumpulkan anak-anak untuk bermain bola atau mengaji, atau melakukan karya lainnya. Tujuannya agar mereka tidak menghabiskan waktu dengan berkumpul nggak jelas dan terjerumus ke hal-hal yang tak diinginkan. 

Masyarakat yang bersikap abai terhadap bibit-bibit kejahatan di sekitarnya juga ikut bertanggung jawab kenapa kasus Yuyun terjadi.

3. Pemerintah 

Kasus Yuyun adalah tamparan keras terhadap pemerintah untuk yang ke sekian kalinya. Pemerintah dalam hal ini gagal memberikan perlindungan kepada warga negara. Sistem pemerintahan khususnya di tingkat terkecil telah kecolongan sehingga kasus Yuyun ini terjadi. 

Kenapa itu terjadi? Apakah karena taraf hidup yang rendah sehingga masyarakat dan para orangtua menjadi lebih sibuk terhadap urusan mencari makan dan penghidupan, sehingga kecolongan dengan kasus perkosaan seperti yang menimpa Yuyun ini.

Sementara itu sistem Hukum terbukti tidak berhasil membuat kejahatan seperti ini terhenti, bahkan sebaliknya jumlah kasusnya lebih tinggi dari tahun ke tahun. Hukuman atas kasus kejahatan seksual di negeri terlalu ringan. Keempat belas pelaku kejahatan terhadap Yuyun hanya 10 tahun penjara. Dengan berbagai remisi dan pertimbangan kelakuan baik, 5 atau 6 tahun saja prakteknya anak-anak itu menjalani hukuman. 

Hukuman yang ringan terhadap pelaku kejahatan sosial sekeji itu terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera. Pemerintah hendaknya mengkaji ulang hukuman yang diberlakukan terhadap kejahatan jenis ini. Beri hukuman yang maksimal dan menimbulkan efek jera. 

4. Sistem Pendidikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun