Mohon tunggu...
Niken Satyawati
Niken Satyawati Mohon Tunggu... Jurnalis - Ibu biasa

Ibu 4 anak, tinggal di Solo. Memimpikan SEMUA anak Indonesia mendapat pendidikan layak: bisa sekolah dan kuliah dengan murah. Berharap semua warga Indonesia mendapat penghidupan layak: jaminan sosial dan kesehatan. TANPA KECUALI. Karena begitulah amanat Undang Undang Dasar 1945.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Kenapa Kusrin si Lulusan SD Perakit TV Perlu Dibela?

13 Januari 2016   17:40 Diperbarui: 13 Januari 2016   20:42 5588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Foto: Okezon.com"][/caption]Sedih rasanya membaca berita di koran maupun media online tentang Kusrin, pria asal Jatikuwung, Gondangrejo Karanganyar yang dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun serta membayar denda Rp 2,5 juta. Pria yang hanya lulusan SD ini didakwa sengaja memproduksi barang yang tidak memenuhi SNI yang diberlakukan di bidang industri.

Lebih nyesek lagi ketika melihat foto dan tayangan yang memperlihatkan beberapa televisi hasil rakitannya dijatuhkan ke dalam tong. Yang menjatuhkan adalah para pejabat teras setempat. Dalam pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar Senin (12/1/2016) hadir Kepala Kejaksaan Negeri Teguh Subroto, Kepala Pengadilan Negeri Irfanudin ditambah Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Kasatreskrim Polres setempat, Iptu Rohmat Ashari. Para pejabat itu ikut menjatuhkan televisi yang sudah susah payah dirakit dengan cara memanfaatkan monitor komputer bekas, hingga hancur berkeping-keping.

Kusrin memang telah merakit dan menjual televisi hasil rakitannya dalam setahun terakhir ini. Dia memang tak melengkapi televisi yang dijual itu dengan kelengkapan izin industri sebagaimana seharusnya. Di mata hukum dia memang salah. Namun dari setiap postingan yang menautkan berita tentang pemusnahan televisi hasil rakitan Kusrin, tidak saya temui mereka yang mendukung show of force yang dilakukan para pejabat Karanganyar karena sudah menegakkan hukum dengan tegas.

Sebaliknya nada getir, geram, gemas, dan miris justru lebih santer didengungkan menanggapi kasus ini. Mereka membela Kusrin, mengapa? 

1. Kusrin sudah berusaha memenuhi syarat penjualan televisi hasil rakitannya, namun kelengkapan izin yang dibutuhkan belum turun. 

2. Kusrin adalah orang yang kreatif. Walau hanya lulusan SD, dia juga orang yang mau belajar dan ingin maju. Dia belajar memperbaiki barang-barang elektronik. Berbekal pengalaman itu akhirnya dia mampu merakit televisi. Orang kreatif harusnya dibina, ditunjukkan cara yang benar bagaimana bisa menjual barangnya, bukannya dibinasakan dan dijadikan alat buat pencitraan penegakan hukum.

3. Kusrin membuka lapangan kerja di tengah isu sempitnya lapangan pekerjaan. Dia dibantu sejumlah pekerja masyarakat setempat yang butuh pekerjaan dan sekaligus menularkan ilmunya.

4. Kusrin menyelamatkan lingkungan karena bahan baku perakitan televisi itu menggunakan monitor bekas komputer bekas. Apakah Anda punya monitor bekas? Saya yakin kalau tidak dikasihkan orang (dengan sedikit memaksa), monitor tabung kepunyaan Anda hanya akan bernasib sama dengan punya saya, akhirnya hanya mendongkrok di gudang, karena tak laku dijual lagi. Kalau dibuang di tempat sampah juga khawatir meledak atau pecah dan melukai orang tak berdosa.

5. Kusrin menolong orang miskin yang tak mampu membeli televisi branded nan mahal di toko, karena televisi rakitannya hanya dijual seharga maksimal Rp 750 ribu.

6. Kusrin bukan kapitalis. Dia hanya orang yang mencari hidup dengan kemampuan yang dimilikinya, ketika kesempatan mencecap pendidikan tinggi tak jua didapatnya.

7. Di luar sana orang melakukan kejahatan yang "lebih serius" dan dibiarkan saja karena mereka mempunya kekuatan yang tak kelihatan. Ada beking di belakangnya, yang tak jarang justru penegak hukum sendiri. Kusrin apes karena dia hanya rakyat jelata; orang lemah yang tak berdaya karena tak punya bekingan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun