Mohon tunggu...
Nike Novita Sari
Nike Novita Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobiku membaca novel, aku suka benda yang berkaitan dengan warna hitam. Impianku ingin menjadi penulis buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menutup Aurat itu Wajib? Mari Kita Lihat Perintah Menutup Aurat yang Tertuang dalam Tafsir Al-Azhar Karya Buya Hamka

28 Mei 2024   18:17 Diperbarui: 28 Mei 2024   18:38 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

e. Kepada anak suaminya (anak tiri dari perempuan itu) 

f. Kepada saudara laki-laki mereka 

g. Anak laki-laki dari saudara laki-laki 

h. Anak laki-laki dari saudara perempuan (keponakan) 

i. Sesama wanita 

j. Hamba sahaya budak (semasih dunia mengakui perbudakan) 

k. Pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan. 

2. QS. Al-Ahzab [33]: 59 

       Dalam tafsir Al-Azhar dipaparkan bahwa Rasulullah diperintahkan oleh Tuhan supaya memerintahkan pula kepada isteri-isterinya dan anak-anaknya yang perempuan. Setelah itu ialah kepada isteri-isteri orang yang beriman. Supaya kalau mereka keluar dari rumah hendaklah memakai jilbab. Itulah sebab maka lanjutan ayat berbunyi: "Yang demikian itu ialah supaya mereka lebih mudah dikenal, maka tidaklah mereka akan diganggu orang." Karena dengan tanda jilbab itu jelaslah bahwa mereka orang-orang terhormat."Dan Allah adalah Pemberi Ampun dan Penyayang." (ujung ayat 59). Maksud ujung ayat tersebut ialah menghilangkan keragu-raguan manusia atas kesalahan selama ini, sebelum peraturan ini turun. Karena orang-orang terhormat, perempuan-perempuan beriman berpakaian sama saja dengan budak dan perempuan lacur 

        Dari sini dapat kita simpulkan bahwa menutup aurat adalah wajib bagi laki-laki maupun perempuan. Untuk batasan aurat laki-laki dari pusar sampai lutut kaki sedangkan batasan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun