Mohon tunggu...
NIKEN LARASATI
NIKEN LARASATI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

manusia biasa yang suka membaca cerita fiksi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Implikasi Kebijakan Kenaikan PPN Sebesar 12% terhadap Ekonomi di Indonesia

21 November 2024   22:23 Diperbarui: 22 November 2024   00:48 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sektor pertambangan menyumbang 7,8% PDB, tetapi kontribusi PPN-nya hanya 2,1%. Sementara itu, sektor jasa keuangan menyumbang 4,4% terhadap PDB, namun hanya 1,3% dari PPN. Sektor jasa pendidikan dan kesehatan, meskipun menyumbang masing-masing 3,4% dan 1,1% terhadap PDB, kontribusi PPN-nya sangat kecil, masing-masing hanya 0,1% dan 0,2%.

Melihat hal ini, pemerintah berencana untuk melakukan pengaturan terhadap kelima sektor tersebut agar dapat lebih optimal berkontribusi terhadap PPN, sehingga memberikan dampak signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun 2025 disebabkan oleh c-efficiency yang rendah, yaitu hanya 63,58% dari potensi pengumpulan pajak. Faktor-faktor yang mempengaruhi kenaikan ini meliputi perluasan basis perpajakan melalui pengaturan baru dalam UU Perpajakan, serta tingginya tax expenditure yang mencapai 65% pada tahun 2019. 

Kinerja PPN di Indonesia, dengan tarif saat ini 10%, masih lebih rendah dibandingkan negara lain. Beberapa sektor, seperti pertanian dan jasa, memberikan kontribusi rendah terhadap PDB dan PPN, sehingga pemerintah berencana untuk mengoptimalkan kontribusi sektor-sektor tersebut guna meningkatkan pendapatan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun