Dari berbagai Usaha Pemberdayaan ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem sebesar 3,74% pada periode 2020-2024.
Namun Program ini hanya sampai pemberian bantuan saja tanpa ada kelanjutan, sehingga terkadang terdapat KPM yang stuck dan tidak bisa melanjutkan usahanya karena satu dan lain hal. Hal ini tentu perlu menjadi evaluasi untuk pemerintah kedepannya. Adanya kelanjutan untuk meningkatkan keberlangsungan usaha KPM setelah menerima bantuan akan mampu membantu KPM untuk terus meningkatkan kualitas usaha serta ekonominya. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H