Mohon tunggu...
Niken Ardhiani
Niken Ardhiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN RMS Surakarta

Hobi jalan jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel "Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri" Karya M. Julijanto

26 Oktober 2023   16:50 Diperbarui: 26 Oktober 2023   16:55 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Niken Ardhiani
NIM : 212111205
Kelas : Hukum Ekonomi Syariah / 5F
Judul Artikel : Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri
Pengarang : Muhammad Julijanto, Masrukhin, Ahmad Kholis Hayatuddin
Tahun Terbit : 2016
Terbitan : Buana Gender - Vol. 1, Nomor 1, Januari -- Juni 2016
Review Artikel "Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri"
Perceraian merupakan proses hukum atau sosial di mana pasangan yang menikah mengakhiri hubungan pernikahan mereka, hal Ini bisa melibatkan prosedur hukum, seperti perceraian di pengadilan, atau pemisahan yang bersifat informal. Perceraian seringkali merupakan keputusan yang sulit dan berdampak emosional bagi semua pihak yang terlibat.
Seperti halnya tingkat gugatan perceraian di Kabupaten Wonogiri pada tahun 2010 meningkat sekitar 30%. Faktor yang menjadi titik awal pengajuan gugatan itu mayoritas tentang masalah tanggungjawab suami dan hanya kecil yang mengajukan perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Wonogiri didominasi oleh perempuan. Hal yang menyebabkan suatu perceraian dapat terjadi sebagaimana data yang dilansir Pengadilan Tinggi Agama (PTA) se-Indonesia pada 2010, terdapat empat faktor penyebab perceraian di kalangan pasangan rumah tangga di Indonesia. Antara lain, moral, meninggalkan kewajiban, menyakiti jasmani/rohani, maupun terus-menerus berselisih.
Faktor yang mempengaruh angka perceraian lebih dari 1.500 per tahun pasangan perceraian, alasan terbesar pernikahan dibawah umur yang menikah pada usia kurang dari 16 tahun, pasangan pernikahan ini labil dalam menjalani kehidupan ekonomi, menjalar kepada masalah ekonomi keluarga, orang cenderung ke arah konsumtif, produktifitas untuk konsumtif bertambah, pola berpikirnya labil, apalagi masalah pemahaman dan pengamalan agama cenderung sangat rendah sekali. Sehingga mempengaruhi pola pemikirannya dalam membangun keluarga.
Perceraian adalah suatu proses yang tidak hanya memengaruhi pasangan yang bercerai, tetapi juga berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Dampak emosional seringkali menjadi salah satu yang paling terasa, dengan munculnya stres, kecemasan, dan depresi pada pasangan yang mengalami perceraian. Anak-anak dalam keluarga yang bercerai juga merasakan dampak emosional, seperti perasaan cemas, sedih, dan kebingungan. Terjadinya perceraian juga membawa dampak finansial yang signifikan, termasuk pembagian harta dan aset, kenaikan biaya hidup karena harus mempertahankan dua rumah terpisah, dan bahkan kehilangan pendapatan jika salah satu pasangan tidak bekerja selama proses perceraian. Secara sosial, hubungan dengan teman-teman dan dukungan sosial bisa berubah, dan beberapa orang mungkin merasa dijauhi. Namun, dampak yang paling berharga adalah pada anak-anak, yang seringkali mengalami konflik emosional, perasaan tidak aman, masalah akademik, perilaku, atau kesehatan. Selain itu, ada dampak kesehatan yang bisa muncul akibat stres jangka panjang. Oleh karena itu, perceraian adalah proses kompleks yang dapat mengubah berbagai aspek kehidupan dan sering memerlukan bantuan konselor atau terapis untuk membantu individu dan keluarga beradaptasi dengan perubahan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun