Mohon tunggu...
Niken SafitriAvianjani
Niken SafitriAvianjani Mohon Tunggu... Lainnya - Niken Safitri Avianjani, 121211100, Universitas Dian Nusantara, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Bisnis, Nama dosen Prof. Apollo Daito.

Niken Safitri Avianjani, 121211100 Universitas Dian Nusantara, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Bisnis, Nama dosen Prof. Apollo Daito.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ruang Publik dan Struktur Sosial: Pemikiran Pierre Bourdieu dalam Analisis Kontemporer

9 Oktober 2024   17:18 Diperbarui: 9 Oktober 2024   17:41 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep-konsep Bourdieu yang kompleks perlu disederhanakan dan disajikan dalam bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat umum.
Forum Diskusi: Mengadakan forum diskusi, lokakarya, atau workshop untuk menjelaskan konsep-konsep kunci seperti habitus, modal, dan lapangan.

Memanfaatkan media massa seperti televisi, radio, dan media sosial untuk menyebarluaskan informasi tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan.

2. Pembentukan Forum Partisipasi:
- Membentuk dewan masyarakat yang terdiri dari perwakilan berbagai kelompok masyarakat untuk memberikan masukan dalam perumusan kebijakan.

- Memperkuat peran musyawarah desa/kelurahan sebagai forum untuk membahas dan memutuskan masalah-masalah yang terkait dengan masyarakat.

- Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan usulan proyek dan mengawasi penggunaan anggaran.

3. Penggunaan Metode Partisipatif:
-  Melakukan FGD dengan kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda untuk menggali pandangan dan pengalaman mereka.
-  Melakukan survei dan polling untuk mengetahui opini masyarakat tentang masalah-masalah tertentu.
Pemetaan Partisipatif: Melibatkan masyarakat dalam proses pemetaan masalah dan potensi solusi.

4. Penguatan Organisasi Masyarakat:
- Memberikan dukungan kepada organisasi masyarakat sipil yang bekerja di bidang pemberdayaan masyarakat.

- Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada kelompok marginal seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas agar dapat berpartisipasi secara aktif.

5. Transparansi dan Akuntabilitas:
- Menyediakan akses yang mudah bagi masyarakat terhadap informasi tentang proses pembuatan kebijakan.
- Menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah dan aman bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau masukan.
- Melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan yang telah dilaksanakan dan melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi tersebut.

Tantangan dan Solusi:
- Tidak semua anggota masyarakat memiliki kapasitas yang sama untuk berpartisipasi. Perlu upaya untuk menjembatani kesenjangan ini melalui pelatihan dan pendampingan.
- Proses partisipasi masyarakat membutuhkan waktu dan sumber daya yang cukup. Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran dan sumber daya manusia yang memadai.
- Membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah adalah kunci keberhasilan partisipasi. Pemerintah perlu menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan suara masyarakat dan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan.

Contoh Penerapan:
- Program ini memberikan kesempatan bagi warga untuk mengajukan usulan proyek pembangunan di wilayahnya.
- Forum ini dapat digunakan untuk membahas berbagai masalah yang dihadapi masyarakat desa, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengelolaan sumber daya alam.
- Forum warga dapat menjadi wadah untuk berdiskusi tentang kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, diharapkan partisipasi masyarakat dalam proses perumusan kebijakan dapat ditingkatkan, sehingga kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih relevan, inklusif, dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun