Maka ke depannya tidak akan ada lagi yang namanya kesenjangan antara pendidikan di daerah kota dengan pendidikan di daerah terpencil karena negara mampu menanggung semua kebutuhan hidup kita dengan baik. Seperti misalnya negara mampu memberikan penyediaan pendanaan pendidikan yang cukup, merenovasi bangunan-bangunan sekolah yang tidak layak pakai, menyejahterakan kehidupan para tenaga pendidik, mampu mengirimkan tenaga pendidik yang berkualitas secara merata ke seluruh penjuru pulau yang ada di Indonesia, membantu merekonstruksikan pembangunan jalur akses masyarakat yang ada di daerah pelosok agar dapat memudahkan mobilitas masyarakat apabila ingin pergi ke sekolah, serta yang terakhir dan yang paling penting yaitu negara mampu membabat tuntas budaya korupsi di lingkungan pemerintahan sehingga penyaluran dana bantuan seperti dana APBN mampu tersalurkan secara tepat ke berbagai lembaga pendidikan yang ada di Indonesia. Dengan terwujudnya hal ini, maka masyarakat di daerah terpencil tidak akan lagi merasakan kesenjangan pendidikan karena negara sendiri telah mampu mengatasi dan memfasilitasi masyarakatnya dengan baik.
Kemudian, untuk penyelesaian permasalahan yang kedua di mana negara Indonesia terlalu berkiblat ke negara Barat dalam menjalankan proses pendidikan, maka cara untuk mengatasinya adalah dengan menganalisis kembali pemahaman dasar pendidikan dari setiap negara yang akan dijadikan sebagai contoh. Kita harus mampu menganalisis kelebihan dan kekurangan dari pemahaman negara tersebut.Â
Setelah melakukan analisis, kita dapat menyesuaikan pemahaman tersebut dengan kondisi masyarakat Indonesia agar pemahaman mengenai dasar pendidikan tersebut dapat saling berasimilasi sehingga negara Indonesia tidak sepenuhnya kehilangan jati dirinya. Karena pada dasarnya pelaksanaan sistem pendidikan di setiap negara itu menimbulkan dampak positif dan dampak negatif tergantung dari cara pandang kita dalam melihat dan menanggapi hal tersebut. Tidak ada salahnya juga apabila kita ingin menjadikan paham pendidikan negara lain untuk dijadikan sebagai patokan bahan pembelajaran karena belajar itu bersifat terus menerus seumur hidup sehingga kita juga harus mencari berbagai sumber pembelajaran sebagai pengetahuan akan tetapi sesuaikan kembali ilmu tersebut dengan prinsip hidup kita agar tidak tersesat di tengah jalan.
Selanjutnya untuk mengatasi penerapan sistem pendidikan yang bersifat regering, tucht, orde (perintah, hukuman dan ketertiban), kita bisa mengatasinya dengan menggunakan sistem pendidikan yang bersifat merdeka. Merdeka di sini bukan berarti sepenuhnya para siswa dapat berbuat sesuka hatinya akan tetapi maksud dari merdeka di sini yaitu di mana para siswanya mampu mengekspresikan  minat dan bakat yang dimilikinya secara bebas tanpa ada satu pun pihak yang membatasi akan tetapi proses pembelajarannya masih berada di bawah pengawasan para tenaga pendidik. Selain itu, agar anak tidak merasa bosan dan malas dalam kegiatan pembelajaran maka, para tenaga pendidik dapat menggunakan penerapan unsur pembelajaran berbasis fun theory  di mana selain mengajak anak untuk belajar tetapi anak juga dapat bermain sambil belajar sehingga anak tidak mudah bosan dan merasa semangat untuk belajar. Penerapan fun theory ini juga dapat memudahkan para tenaga pendidik dalam menciptakan suasana lingkungan belajar yang nyaman bagi para siswa. Apabila telah tercipta suasana pembelajaran yang nyaman maka, proses terwujudnya tujuan dari pendidikan itu akan lebih mudah terwujud dengan cepat.
Intinya pendidikan itu diadakan untuk membantu menyiapkan manusia agar mampu menjalani hidupnya dengan dibekali oleh kemampuan dan pengetahuan yang dimilikinya. Memperoleh pendidikan itu adalah hak setiap orang karena inti dari sebuah pendidikan itu adalah kesetaraan. Mungkin, saat ini pendidikan Indonesia masih dipenuhi oleh problematika seperti pendidikan yang belum merata dan berjalan dengan baik tetapi masih ada kurang lebih 30 tahun lagi untuk mewujudkan terciptanya generasi emas pada tahun 2045. Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus lebih optimis dan semangat dalam mengeksplor ilmu pengetahuan dari berbagai macam sumber, jangan lupa untuk terus mengembangkan diri kita karena akan memberikan dampak yang positif bagi lingkungan sekitar, dan terakhir jangan lupa untuk pintar-pintar dalam memprioritaskan waktu agar waktu kita tidak terbuang oleh kegiatan yang sia-sia. Ayo generasi muda, kita sama-sama bantu pemerintah untuk sukses mewujudkan terciptanya generasi emas di tahun 2045!Â
DAFTAR PUSTAKA
Â
Â
Alwahidi, A. A., 2021. Optimalisasi Minat Belajar dengan Metode Fun Learning pada Era New Normal. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(2), pp. 120-123.
Susilo, S. V., 2018. REFLEKSI NILAI-NILAI PENDIDIKAN KI HADJAR DEWANTARA DALAM UPAYA UPAYA MENGEMBALIKAN JATI DIRI PENDIDIKAN INDONESIA. Jurnal Cakrawala Pendas, 4(1), pp. 33-39.
Wardhana, I. P., 2020. KONSEP PENDIDIKAN TAMAN SISWA SEBAGAI DASAR KEBIJAKAN PENDIDIKAN NASIONAL MERDEKA BELAJAR DI INDONESIA. PROSIDING SEMINAR NASIONAL, pp. 232-241.