Hampir setiap tahunnya penyakit menular DBD selalu terdengar oleh masyarakat dan menjadi tanggung jawab bagi petugas kesehatan dalam mencegah wabah DBD disetiap daerah yang ada di Indonesia.
Terdapat hadits yang mengajak manusia untuk hidup bersih serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar yang berbunyi; "Sesungguhnya Allah itu baik, mencintai kebaikan, bahwasanya Allah itu bersih, menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan. Dia Maha Indah menyukai keindahan, karena itu bersihkan tempat-tempatmu". (HR. Turmudzi)
Dikutip dari Halaman CNN Indonesia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sejak Januari 2020 hari ini Rabu, 11/03/2020 20:59 terdapat 17.820 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia. Dikutip dari CNN Indonesia
Tiga provinsi tertinggi dalam kasus DBD ini berada di Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jawa Timur (Jatim). Rinciannya, Lampung sebanyak 3.431 kasus, NTT 2.732 kasus, dan Jatim 1.761 kasus.
Dari ribuan kasus tersebut, 104 di antaranya meninggal dunia. Nusa Tenggara Timur merupakan provinsi paling tinggi angka kematiannya yakni 32 orang.
Sebelumnya ada enam kabupaten di Indonesia yang dinyatakan berstatus kejadian luar biasa (KLB). Namun, berdasarkan keterangan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, hingga hari ini tinggal Kabupaten Sikka, NTT yang masih berstatus KLB.
Demam berdarah dengue (DBD) menjadi sorotan setelah ada lonjakan kasus pada Maret 2020. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 14.716 kasus dengan 94 korban jiwa sejak 1 Januari hingga 5 Maret 2020. Angka itu kemudian melonjak menjadi 16.099 orang terjangkit dan 100 orang meninggal dunia.
Kematian paling banyak terjadi di Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, dan Jawa Timur sehingga ditandai sebagai zona merah. Kemudian Lampung, Jawa tengah, Bengkulu dan Sulawesi Tenggara. Diikuti Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah ditetapkan menjadi zona kuning.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah tidak melupakan penanganan demam berdarah dengue (DBD) saat menghadapi penyebaran virus corona (Covid-19). Saleh mengatakan kasus DBD di Indonesia patut menjadi perhatian. Secara nasional, sejak Januari lalu sudah lebih dari 100 orang meninggal karena DBD.
Pahami Definisi DBD
Demam berdarah /demam dengue (disingkat DBD) adalah infeksi yang disebabkan oleh virus dengue. Beberapa jenis nyamuk menularkan (atau menyebarkan) virus dengue. Demam dengue juga disebut sebagai "breakbone fever" atau "bonebreak fever" (demam sendi) karena dapat menyebabkan penderitanya mengalami nyeri hebat seakan-akan tulang mereka patah.Â
Demam berdarah merupakan salah satu penyakit tropis yang banyak ditemukan di Indonesia. Menurut data yang dihimpun Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, demam berdarah telah menjadi penyakit endemik di Indonesia sejak tahun 1968. Sejak itu, penyakit ini menjadi salah satu masalah utama di Indonesia dengan penyebaran dan jumlah penderita yang cenderung meningkat setiap tahunnya.
Penyebab Munculnya DBD
Penularan virus Dengue terjadi bila seseorang yang terinfeksi gigitan nyamuk perantara. Virus dari orang yang terinfeksi akan dibawa oleh nyamuk, dan menginfeksi orang lain yang digigit nyamuk tersebut. Virus Dengue hanya menular melalui nyamuk, dan tidak dari orang ke orang.
Virus Dengue terbagi menjadi empat tipe, yaitu DEN 1, DEN 2, DEN 3, dan DEN 4. Ketika seseorang terinfeksi salah satu tipe virus Dengue dan berhasil pulih, maka tubuhnya akan membentuk kekebalan seumur hidup terhadap tipe virus tersebut. Akan tetapi, kekebalan terhadap salah satu virus tidak menutup kemungkinan terjadinya infeksi oleh tipe virus Dengue yang lain. Bahkan, seseorang yang pernah terinfeksi virus Dengue lebih berisiko terinfeksi untuk kedua kalinya.
Selain pernah mengalami infeksi virus Dengue, faktor lain yang dapat meningkatkan risiko seseorang terkena demam berdarah adalah tinggal atau bepergian ke daerah tropis. Demam berdarah juga lebih berisiko dialami oleh bayi, anak-anak, lansia, dan orang dengan kekebalan tubuh lemah.
Masa Inkubasi DBD
Yang disebut masa inkubasi DBD adalah rentang waktu yang diperlukan dari saat nyamuk menggigit dan memasukkan virus dengue ke dalam tubuh seseorang hingga orang tersebut mengalami gejala DBD. Selama masa inkubasi ini, virus DBD akan memperbanyak diri di dalam tubuh orang tersebut.
Ada banyak pendapat mengenai berapa lamanya masa inkubasi DBD ini. Ada yang menyatakan 4-10 hari, ada pula yang menyebutkan 8-12 hari. Akan tetapi, pada umumnya lama inkubasi DBD ini adalah sekitar 4-7 hari.
Ini artinya seseorang dapat mengalami gejala DBD dalam waktu 4 hingga 7 hari (paling lambat 12 hari), setelah ia tergigit nyamuk Aedes aegypti.
Gejala Demam Berdarah
Setelah masa inkubasi DBD selesai, tubuh pun akan mulai menunjukkan gejala awal penyakit DBD. Gejala demam berdarah ini mirip dengan penyakit flu parah dan bertahan selama 2-7 hari. Beberapa gejala penyakit DBD yang dimaksud antara lain:
- Demam tinggi hingga mencapai sekitar 40Celsius.
- Sakit kepala berat.
- Nyeri pada bagian belakang mata.
- Muncul bintik-bintuk kemerahan di kulit.
- Mual dan muntah.
- Nyeri otot dan persendian.
Setelah 3-7 hari sejak gejala pertama kali muncul, tubuh akan terasa membaik. Demam pun akan turun sendiri dengan suhu tubuh menjadi di bawah 38C. Namun sebenarnya ini adalah fase kritis DBD yang bisa menimbulkan komplikasi berbahaya, yakni perdarahan.
Setelah memasuki fase kritis, ada beberapa gejala DBD yang harus Anda waspadai, yaitu:
- Nyeri perut parah
- Muntah terus-menerus
- Sesak napas
- Gusi berdarah
- Mimisan
- Muntah darah
- Tubuh terasa lelah atau lemas
Jika mengalami gejala tersebut, segeralah ke dokter untuk melakukan pemeriksaan.
Kebijakan Pengendalian Demam Berdarah Dengue (P2DBD), Berdasarkan Kebijakan Nasional untuk P2DBD sesuai KEPMENKES No.581/MENKES/SK/VII/1992 Tentang Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue.
Kebijakan umum pengendalian penyakit DBD meliputi:Â
1. Kebijakan perilaku dalam hidup sehat dan kemandirian terhadap P2DBD.
2. Meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap penyakit DBD.
3. Meningkatkan ilmu pengetahuan teknologi program DBD.
4. Memantapkan kerjasama lintas sektor atau lintas program pembangunan berwawasan lingkungan.
Beberapa strategi yang dirumuskan
dalam program pemberantasan penyakit
DBD yaitu melalui:
Pemberdayaan masyarakat. Hal ini
ditempuh dengan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan
penanggulangan penyakit DBD melalui
KIE, pemasaran sosial, advokasi, dan
berbagai upaya penyuluhan kesehatan
lainnya secara intensif dan
berkesinambungan.
Peningkatan kemitraan berwawasan bebas
dari penyakit DBD. Upaya pemberantasan
penyakit DBD tidak dapat dilaksanakan
oleh sektor kesehatan saja, peran sektor
terkait pemberantasan penyakit DBD
sangat menentukan.
Peningkatan profesionalisme pengelola
program Sumber Daya Manusia yang terampil dan menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi merupakan salah satu unsur
penting dalam pelaksanaan program
P2DBD.
Pengetahuan mengenai bionomic
vector, virologi, dan faktor-faktor
perubahan iklim, tatalaksana kasus harus
dikuasai karena hal-hal tersebut
merupakan landasan dalam penyusunan
kebijaksanaan program P2DBD.
Pengembangan tenaga: Petugas Lapangan
PP & PL dan Juru Pemantau Jentik(
JUMANTIK) untuk memperkuat
surveilans vektor.
Desentralisasi Optimalisasi pendelegasian wewenang pengelola program pusat kepada
pemerintah kabupaten/kota. Operasionalisasi P2DBD sepenuhnya
dilaksanakan di tingkat Kabupaten/Kota
dan Puskesmas. Perlunya peningkatan
kapasitas SDM di setiap tingkatan melalui
pelatihan, bimbingan teknis, dan magang.
Peran pusat dalam hal surveilans
epidemiologi, dukungan teknis dan
pembuatan pedoman pedoman atau standarisasi prosedur.
Pembangunan berwawasan kesehatan
lingkungan. Meningkatnya mutu lingkungan hidup dapat mengurangi angka kesakitan
penyakit DBD, karena di tempat-tempat
penampungan air bersih dapat dibersihkan setiap minggu secara berkesinambungan,
sehingga populasi vektor sebagai penular
penyakit DBD dapat berkurang. Orientasi,
advokasi, sosialisasi, dan berbagai
kegiatan KIE kepada semua pihak terkait
perlu dilaksanakan agar semuanya dapat
memahami peran lingkungan dalam
pemberantasan penyakit DBD.
Oleh karena itu, diperlukan model pencegahan demam berdarah berupa pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui peran serta
masyarakat yang sesuai situasi budaya
setempat, karena kunci utama dari pengendalian penyakit DBD adalah pemutusan mata rantai penularan melalui pengendalianpada vektor DBD yaitu nyamuk Aedes aegypti dan Aedesa albopictus.
Program pokok pengendalian DBD
meliputi surveilans epidemiologi, penemuan
dan tatalaksana kasus, pengendalian vektor,
peningkatan peran serta masyarakat, sistem
kewaspadaan dini (SKD) dan penanggulangan KLB, penyuluhan,
membangun kemitraan,
peningkatan capacity building, penelitian dan
survei, serta monitoring dan evaluasi.
Langkah-Langkah Preventif dan Promotif DBD Kepada Masyarakat
Ketika mulai banyak orang di sekitar tempat tinggal kita yang terkena DBD, maka kita perlu waspada. Untuk mengurangi risiko terkena penyakit DBD lakukanlah beberapa langkah pencegahan DBD sebagai berikut:
- Gunakan losion anti nyamuk untuk mencegah gigitan nyamuk.
- Semprotkan obat nyamuk di dalam kamar tidur dan ruangan lain di rumah pada pagi dan malam hari.
- Kenakan kaus lengan panjang dan celana panjang yang dimasukkan ke kaus kaki.
- Pasang kasa anti nyamuk untuk mencegah nyamuk masuk ke dalam rumah. Jangan lupa untuk menutup pintu dan jendela ketika berada di luar rumah.
- Gunakan kelambu di sekitar tempat tidur.
- Mintalah petugas kesehatan setempat untuk melakukan pengasapan atau fogging.
Selain itu, langkah pencegahan 3M juga penting dilakukan guna mencegah nyamuk bersarang dan bertelur di sekitar rumah. Langkah tersebut yaitu dengan mengubur atau mendaur ulang sampah, menutup seluruh tempat penampungan air, dan rajin menguras dan membersihkan bak mandi setidaknya setiap 1 minggu sekali.
Meningkatkan Promotif, yaitu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari DBD.
Adanya pencegahan dini yang bisa  dilakukan masyarakat dalam menjaga kebersihan rumah dan lingkungannya.
Karena bila kita menerapkan pola hidup bersih dan mengenali biologi dan perilaku (nyamuk) Aedes, setidak kita bisa membantu pemerintah mencegah penularan DBD.
Memberikan penjelasan kepada masyarakat terhadap manfaat Pengasapan atau fogging di permukiman warga guna mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD). Fogging atau pengasapan ini bermanfaat untuk membunuh nyamuk-nyamuk dewasanya. Harapannya dengan fogging penyebaran demam berdarah dapat ditekan.
Masyarakat tetap harus menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya dan melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Masyarakat perlu memperhatikan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN), pemantauan jentik, dan abatisasi.
Manfaat dari memberikan promosi kesehatan kepada masyarakat luas agar peningkatan kesadaran masyarakat dalam upaya mengendalikan dan mencegah penularan virus dengue, dengan cara membasmi nyamuk.
Intinya untuk dapat menurunkan angka kematian DBD diperlukan kerjasama antara pemerintah yang berwenang dalam mengatasi penyabaran Penyakit dengan seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama dalam memberantas DBD.
Pribahasa yang sering kita dengar dari pepatah bahwa "Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing" itu artinya kita bersama dalam kesusahan dan kita bersama dalam kesenangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H