Mohon tunggu...
Niken Ayuk Riantika
Niken Ayuk Riantika Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN Tematik UM 2021

Publikasi Artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim KKN Universitas Negeri Malang dalam Kegiatan Workshop Ecoprint bersama Ibu-ibu PKK Desa Sambigede

4 April 2021   07:32 Diperbarui: 4 April 2021   07:37 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka mendampingi ibu-ibu anggota PKK Desa Sambigede agar tetap berkreasi di masa pandemi ini, tim KKN Universitas Negeri Malang mengadakan kegiatan Workshop Ecoprint dengan tema "Pemberdayaan Perempuan dalam Rangka Meningkatkan Perekonomian di Desa Sambigede". Pelatihan ini diselenggarakan di balai desa Sambigede dan diikuti sebanyak 20 peserta.

            Awal kegiatan dimulai dengan pengenalan mengenai ecoprint kepada peserta Workshop. Ecoprint sendiri adalah teknik memberikan pola pada kain dengan menggunakan bahan alami berupa daun, bunga, maupun batang tumbuhan yang memiliki pigmen warna. Bahan pewarna yang dapat digunakan di antaranya daun jati, jambu, pepaya jepang, pakis, dan daun kenikir.

            Setelah pengenalan singkat mengenai ecoprint, kegiatan Workshop Ecoprint dilanjutkan dengan praktik pembuatannya, sehingga ibu-ibu anggota PKK dapat belajar sekaligus berkonsultasi secara langsung mengenai teknik ecoprint yang digunakan. Teknik yang umum digunakan untuk ecoprint sendiri ada dua, yaitu teknik steam atau kukus dan teknik pounding atau pukul. Pada pelatihan kali ini, teknik yang digunakan adalah teknik pounding dengan media berupa tote bag.

            Alat dan bahan yang dibutuhkan untuk ecoprint teknik pounding cukup sederhana yaitu: tote bag putih polos (kain blacu), daun (pepaya jepang dan kenikir), timba, dan tawas untuk proses fiksasi. Setelah menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan, peserta langsung diajak untuk mempraktikkan cara pembuatan ecoprint, sebagai berikut:

            Langkah pertama, dengan menyiapkan tote bag yang akan diberi pola ecoprint. Kemudian, dilanjut dengan mengatur daun yang akan dijadikan pola pada tote bag. Agar pola yang dibuat tidak tercetak di kedua sisi tote bag, maka perlu diberi pembatas berupa plastik di antara daun dan sisi yang tidak ingin dicetak pola. Setelah siap, dilanjutkan langkah utamanya, yaitu memukul daun sampai pigmen warnanya meresap dan tercetak ke serat kain. Pada langkah ini, kita bisa mengatur pola sesuka hati kita. Setelah itu, biarkan sebentar tote bag yang sudah diberi pola agar kering. Kemudia sisa daun yang masih menempel pada tote bag dibersihkan juga. Sebagai catatan, proses pengeringan cukup diangin-anginkan saja, jangan langsung terpapar sinar matahari langsung karena akan membuat warna pola lebih cepat luntur.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Setelah proses pencetakan pola selesai, proses berikutnya adalah fiksasi. Tujuan proses fiksasi sendiri adalah agar pigmen daun yang dijadikan pola bisa awet dan tidak mudah luntur. Proses fiksasi sendiri tidak terlalu rumit, hanya memerlukan air yang sudah dicampur dengan tawas. tote bag yang sudah diberi pola, direndam dengan air tawas sambil sedikit dikucek agar tawas meresap ke dalam serat kain. Kemudian dibiarkan selama kurang lebih 15 menit. Setelah itu dibilas dan diangin-anginkan hingga kering.

Kegiatan pelatihan ecoprint ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya warga Desa Sambigede terhadap produk yang ramah lingkungan. Selain itu, diharapkan juga agar ecoprint ini dapat dimanfaatkan menjadi peluang usaha kerajinan seperti masker, baju, celana, jilbab dan tas bagi pelaku UMKM di Desa Sambigede.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun