Mohon tunggu...
nikel mahardi
nikel mahardi Mohon Tunggu... -

drum & bass

Selanjutnya

Tutup

Politik

Masinton Kesandung Dita, Apa Kabar Pansus Freeport?

6 Februari 2016   11:12 Diperbarui: 6 Februari 2016   11:50 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Masinton Pasaribu, Inisiator Pansus Freeport (www.liputan6.com)"][/caption]Penggagas Panitia Khusus (Pansus) Freeport, Masinton Pasaribu tersandung kasus. Politisi vocal dari PDI Perjuangan  itu diadukan ke Bareskrim Mabes Polri oleh asisten pribadinya Dita Aditia Ismawati atas tuduhan penganiayaan. Walhasil, Pansus yang digagasnya pun mulai layu ditengah jalan.

Masinton memang inisiator Pansus Freeport. Ia menjadi motor penggalangan dukungan lintas fraksi untuk mengajukan hak DPR itu mengungkap sengkarut kasus perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Dalam berbagai kesempatan Ia bersuara keras agar DPR segera menyetujui pansus itu.

Masinton juga menilai Pansus lebih baik ketimbang Panja yang juga digagas DPR untuk menuntaskan berbagai masalah menyangkut Freeport.  Pansus dinilai memiliki  legitimasi lebih tinggi apalagi anggotanya lintas fraksi dan hasilnya dibawa ke paripurna. Pansus juga mempunyai kewenangan memanggil semua pihak yang terkait.

Pansus juga memiliki masa kerja yang cukup panjang. Sesuai Undang-undang mengenai MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3), masa kerja Pansus selama 60 hari  dan bila dibutuhkan, bisa diperpanjang. Dengan demikian, Pansus bisa menyasar berbagai lingkup persoalan yang akan diselidiki cukup banyak, mulai dari peninjauan kembali kontrak kontrak karya Freeport, divestasi, kepatuhan membayar pajak dan royalty,  kewajiban pembangunan smelter, isu lingkungan dan lain sebagainya.

Begitu juga berbagai kasus yang disekitar perusahaan itu seperti kasus ‘Papa Minta Saham’, dugaan pelanggaran etik dan prosedur formal terkait surat Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) 7 Oktober 2015 yang membalas surat Komisaris Utama PT FI James R. Moffet  karena surat itu telah dijadikan dasar oleh Freeport untuk memastikan perpanjangan kontrak setelah tahun 202. Hal ini tentu persoalan yang cukup serius yakni dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan terkait perpanjangan izin ekspor konsentrat Freeport Indonesia. Apalagi sudah dilakukan 4 kali perpanjangan sejak 2 tahun lalu. Per 28 Januari 2016, izin ekspor habis dan Freeport sudah mengajukan permohonan perpanjangan lagi.

Artinya Pansus Freeport sebenarnya strategis untuk menjawab persoalan yang mendapat perhatian publik terhadap perusahaan itu. Pansus ini juga bisa dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola minyak bumi dan gas yang carut marut di negeri ini.

Lebih dari itu, pansus tersebut pun sudah mendapat dukungan cukup masif dari lintas fraksi. Minimal sudah terkumpul 12 tanda tangan dukungan pansus dari anggota yang berasal dari Fraksi PDIP, Gerindra, PKS, Hanura, Golkar dan juga Fraksi Demokrat.

Sayang, sejak Masinton tersandung kasus pemukulan atas asistenya, gaung Pansus itu seolah lenyap. Masinton disibukan akan kasusnya itu yang seharusnya tak perlu terjadi. Wakil rakyat yang lain juga tampaknya kurang bersemangat untuk mengangkat kembali Pansus Freeport.

Padahal, Pansus ini seharusnya jadi panggung untuk menguliti Freeport alias VOC millennium dan para pejabat yang menikmati keuntungan dari sengkarut di tubuh perusahaan itu. Momen itu pun bisa aja lewat dan Pansus Freeport terhenti sampai sebatas gagasan.

Wakil rakyat. Ayo dong, geber lagi Pansus Freeport!

Sumber :
http://www.antaranews.com/berita/542356/masinton-dpr-sebaiknya-segera-bentuk-pansus-freeport 

http://www.jpnn.com/read/2016/01/27/353178/Sudah-Ada-12-Tanda-Tangan-Dukung-Pansus-Freeport-

http://news.liputan6.com/read/2388220/pdip-dan-pan-kompak-dukung-pansus-freeport

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun