Mohon tunggu...
Kabar News.Com
Kabar News.Com Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bisnis

Bola

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebakaran Kantor Distrik Talambo dan Gedung sekolah SD Tibul

9 Agustus 2023   09:46 Diperbarui: 9 Agustus 2023   09:53 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat Distrik Talambo  kabupaten Yahukimo provinsi Papua pegunungan  sesalkan tidak ada tindak lanjut kantor Distrik dan SD yang terbakar.

Jayapura, Jubi -- Masyarakat Distrik Talambo, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan menyesalkan tidak ada sikap maupun tindak lanjut dari pemerintahan setempat setelah kantor distrik dan Sekolah Dasar Tibul terbakar sekitar tujuh bulan silam.

Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Masyarakat Distrik Talambo, Nikanus Nahabial, saat menghubungi Jubi, Rabu (5/7/2023), mengatakan kantor Distrik Talambo terbakar sejak November 2022 dan hingga kini dibiarkan begitu saja.

Terbakar sekitar tujuh bulan lalu, tetapi sampai saat ini aparat pemerintahan distrik belum menyampaikan hal ini ke pemda, karena yang terjadi kebakaran dari informasi yang diterima bahwa kepala distrik belum pernah mengabdi semenjak dilantik sampai sekarang," katanya.

Menurutnya, kantor distrik terbakar namun semua staf distrik belum melaporkan kepada pemerintah daerah, maka perwakilan semua tokoh harap pemerintah bisa turun mendata dan segera membangun kembali kantor distrik.

Mewakili intelektual Distrik Talambo, Yunus Yando, menambahkan jika kepala distrik tidak pernah melaporkan kebakaran kantor distrik dan bersamaan gedung SD Inpres Tibul.

Kami menilai ini kelalaian, Kenapa harus tidak lapor ke pemerintah setempat untuk ditindaklanjuti bangun kembali. Kami tidak menjatuhkan pemimpin daerah kami, tetapi bagaimana caranya supaya pemerintah turun kontrol atau mendata di daerah kami," kata Yando.

Ia menyampaikan jika hingga kini belum ada reaksi dari pemerintah setempat, sehingga ia nilai ini kelalaian kepala distrik yang dianggap tidak ingin apa yang terjadi di Talambo diketahui oleh pemerintah kabupaten.

Hal ini membuat kami sebagai masyarakat mengangkat masalah ini agar pemerintah harus segera tindak-lanjuti," katanya.

Mewakili masyarakat setempat, Sepanus Wisal, mempertanyakan juga peran kepala distrik sebagai fungsi kontrol apa yang terjadi di wilayahnya.

Terjadinya kebakaran kantor Distrik Talambo sampai hari ini belum dipertanggungjawabkan kepala distrik dan jajaran. Begitu juga SD Inpres yang terbakar 8 Juni 2023," katanya.

Sementara itu, aktivis Hak Asasi Manusia Papua, Theo Hesegem, yang mengetahui hal itu menyebut jika Pemkab Yahukimo dan DPRD setempat untuk segera memanggil Kepala Distrik Talambo dan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo untuk segera mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut.

Sebagai pembela HAM, saya sangat mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Yahukimo dan DPRD, segera meninjau di lokasi, karena kejadian ini berdampak merugikan anak-anak sekolah, dan menghambat jalannya roda pemerintahan di tingkat distrik," kata Hesegem. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun