Mohon tunggu...
Kania Safitri
Kania Safitri Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Pendidikan Teknik Informatika tahun ke 3

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Setelah Lulus SMA, Kamu Mau ke Mana?

12 Mei 2020   07:14 Diperbarui: 12 Mei 2020   08:01 927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemana Setelah Lulus SMA - Sekolah menengah atas atau lebih populer dengan SMA merupakan pendidikan formal tingkat menengah di Indonesia. Pendidikan di SMA ditempuh selama 3 tahun. Biasanya usia seseorang ketika berada di tingkat ini berkisar antara 15 - 18 tahun.

Pada saat SMA, kamu akan melalui transisi dari masa remaja menuju dewasa. Hal ini tentunya mengubah cara berpikir kamu menjadi lebih hati - hati dalam menentukan pilihan. 

Selain itu, pandangan masyarakat terhadap kamu juga akan berubah. Karena dianggap sudah dewasa, kamu dituntut untuk bisa bertanggung jawab terhadap setiap langkah yang kamu ambil.

Begitu menyelesaikan pendidikan di Sekolah Menengah Atas, kamu akan menghadapi persimpangan jalan dimana kamu harus memilih untuk menentukan jalan hidupmu selanjutnya. Meskipun segala sesuatu telah ditetapkan oleh Tuhan, bukan berarti kita hanya berpangku tangan tanpa berusaha.

Persimpangan Jalan Setelah Lulus SMA

Sumber : Karsapraja.net
Sumber : Karsapraja.net

Berbeda dengan Sekolah Dasar dan Sekolah Tingkat Pertama, kamu akan dihadapkan dengan beberapa pilihan setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas. Kamu dianggap sudah dewasa dan dituntut untuk dapat mengambil langkah untuk memasuki babak baru di kehidupan. Kamu akan dihadapkan dengan persimpangan jalan yang nantinya akan menentukan hidupmu. Berikut beberapa pilihan yang bisa kamu ambil setelah lulus SMA

Bekerja

Sumber : Pixabay.com
Sumber : Pixabay.com

Orang biasanya menyelesaikan pendidikan di SMA saat berusia 18 tahun. Sesuai dengan Undang - Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, bahwa anak adalah setiap orang yang berumur dibawah 18 tahun. Artinya, ketika seseorang sudah berusia 18 tahun ia sudah diperbolehkan untuk bekerja. Selain itu, sebagian besar perusahaan menetapkan syarat untuk melamar pekerjaan yaitu mencantumkan ijazah minimal tingkat SMA sederajat.

Setelah lulus SMA, banyak orang berpikir untuk mulai bekerja. Bukan tanpa alasan, pilihan ini diambil karena beberapa faktor salah satunya adalah desakan ekonomi. Namun, orang yang hanya lulusan SMA sekarang kurang diminati di dunia kerja. 

Hal ini dikarenakan minimnya pengalaman kerja dan keahlian yang dimiliki oleh lulusan SMA. Akan tetapi  orang yang lulus dari Sekolah Kejuruan, biasanya sudah memiliki keterampilan di bidang tertentu dan memiliki pengalaman kerja. 

Hal itu karena Sekolah Kejuruan memiliki program Praktik Kerja Lapangan yang bertujuan membekali siswanya untuk mengenal dan beradaptasi dengan lingkungan kerja.

Mengikuti Kursus atau Pelatihan Keterampilan

Perusahaan akan lebih mempertimbangkan pelamar yang memiliki skill atau kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan tersebut. Jika kamu berasal dari Sekolah Umum dan tidak memiliki keahlian di bidang tertentu, kemungkinan kamu akan sulit untuk bersaing di dunia kerja.

Oleh karena itu, sebaiknya kamu mengikuti kursus atau pelatihan keterampilan agar kamu memiliki keahlian di bidang tertentu. Pelatihan atau kursus merupakan lembaga pendidikan non-formal yang bertujuan untuk meningkatkan keahlian pesertanya sesuai dengan bidangnya masing - masing. Ada beberapa kursus yang bisa kamu ikuti diantaranya kursus memasak, menjahit, komputer dan masih banyak lagi.

Kamu bisa mengikuti pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dikelola swasta ataupun di Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah. Selain mendapatkan pelatihan, biasanya beberapa lembaga juga bekerja sama dengan perusahaan untuk menyalurkan pesertanya agar bisa langsung bekerja di perusahaan rekanan.

Menikah

Sumber : Pixabay.com
Sumber : Pixabay.com

Hampir semua orang berharap untuk bisa menikah. Biasanya seseorang akan mempersiapkan diri dan finansial sebelum memutuskan untuk menikah. Namun, tak sedikit juga orang yang memutuskan untuk menikah begitu lulus dari Sekolah Menengah Atas. Padahal Undang - Undang di Indonesia menetapkan bahwa batas usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun.

Kebanyakan yang memutuskan untuk menikah di usia muda adalah kaum wanita. Hal ini tidak lepas dari budaya masyarakat Indonesia yang menganggap kodrat wanita berada di dapur sehingga tidak perlu bekerja ataupun mengenyam pendidikan tinggi. Budaya seperti ini masih berkembang di Indonesia, khususnya di daerah - daerah pedalaman.

Memutuskan menikah setelah lulus SMA memang bukan suatu kesalahan. Akan tetapi, banyak hal yang perlu dipikirkan sebelum menngambil keputusan ini. Kesiapan dan kematangan berpikir diperlukan agar tidak terjadi perceraian di kemudian hari. Meskipun merasa sudah siap untuk menikah, sebaiknya pernikahan dilakukan ketika sudah berusia 19 tahun sesuai dengan Undang - Undang yang berlaku.

Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi

Sumber : Karsapraja.net
Sumber : Karsapraja.net

 Sebagian besar orang akan memilih untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah menengah Atas. Dengan melanjutkan pendidikan, orang berharap akan mendapatkan pekerjaan yang lebih mapan nantinya.

Jika kamu ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi, ada dua jenis Perguruan Tinggi yang dapat kamu pilih yaitu Perguruan Tinggi Umum dan Perguruan Tinggi kedinasan. Berikut saya akan menjelaskan sekilas tentang keduanya

1. Perguruan Tinggi Umum

Perguruan Tinggi Umum terbagi menjadi 2 berdasarkan kepemilikannya. Ada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.

Perguruan Tinggi Negeri atau PTN merupakan Perguruan Tinggi yang berada di bawah naungan pemerintah. Penerimaan mahasiswa biasanya dilakukan melalui 3 jalur yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri.

Sedangkan Perguruan Tinggi Swasta atau PTS merupakan Perguruan Tinggi yang dikelola oleh yayasan atau lembaga non-pemerintah. Semua Perguruan Tinggi Swasta berada di bawah sebuah badan bernama Kopertis (Koordinator Perguruan Tinggi Swasta). Penerimaan mahasiswa dilakukan sesuai dengan peraturan Perguruan Tinggi masing - masing. Beberapa jalur penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Swasta yaitu jalur undangan, jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK), jalur tes tertulis, jalur prestasi, jalur Ujian Saringan Masuk (USM) dan masih banyak lainnya.

2. Perguruan Tinggi Kedinasan

Perguruan Tinggi Kedinasan merupakan Perguruan Tinggi yang berada di bawah naungan badan, kementerian atau lembaga pemerintah lainnya. Untuk masuk ke Perguruan Tinggi Kedinasan, kamu perlu melalui beberapa tahapan. Sekolah Kedinasan menggunakan sistem gugur dalam melaksanakan penerimaan mahasiswa baru.

Umumnya tahap seleksi di Sekolah Kedinasan terbagi menjadi 3, yaitu Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), Psikotes dan wawancara. Seleksi Kemampuan Dasar sendiri mencakup 3 aspek yaitu Tes Wawasan kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakter Pribadi (TKP). Selain itu, ada juga Sekolah Kedinasan yang mengharuskan tes fisik dan tes kesamaptaan. Kamu bisa cari tahu lebih banyak seputar Sekolah Kedinasan di artikel saya sebelumnya yaitu Mengenal Sekolah kedinasan.

Menurut data pada tahun - tahun sebelumnya, sebagian besar peserta gugur pada tahap Seleksi Kemampuan Dasar. Oleh karena itu, sebaiknya kamu mempersiapkan diri sejak dini untuk mengikuti SKD. Kamu bisa berlatih menggunakan soal - soal SKD tahun sebelumnya atau ikut bimbingan belajar khusus untuk menghadapi SKD.

Itulah beberapa pilihan yang bisa kamu lakukan setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas. Ingat, setiap langkah pasti ada konsekuensinya masing - masing. Jadi, pikirkan dengan matang sebelum mengambil keputusan. Jangan lupa untuk selalu meminta saran kepada orangtua dalam mengambil keputusan. Semoga kita termasuk orang - orang yang bijak dalam membuat keputusan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun