Pengertian Filsafat Pancasila
Pengertian filsafat pancasila secara umum adalah hasil berfikir atau pemikiran yang sedalam- dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai kenyataan, norma-norma dan nilai-nilai yang benar, adil, bijaksana dan paling sesuai dengan kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia.
Filsafat pancasila tidak hanya mengandung pemikiran yang sedalam-dalamnya atau tidak hanya bertujuan mencari, tetapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman dalam kehidup sehari-hari (way of life) agar hidup bangsa indonesia dapat mencapai kebahagiaan.
 Â
Dinamika Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pada Era Pemerintahan Soekarno
Pancasila sebagai sistem filsafat dikenal dengan istilah "Philosofische Grondslag". Gagasan tersebut merupakan perenungan, ploscris Socino atas rencana berdirinya negara Indonesia merdeka. Ide tersebut dimaksudkan sebagai dasar kerohanian bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara. Ide tersebut ternyata mendapat sambutan yang positif dari berbagai kalangan, terutama dalam sidang BPUPKI pertama, persisnya pada 1 Juni 1945. Namun, ide tentang Philosofische Grondslag belum diuraikan secara rinci tetapi lebih merupakan adagium politik untuk menarik perhatian anggota sidang, dan bersifat teoritis. Pada masa itu, Soekarno lebih menekankan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diangkat dari akulturasi budaya bangsa Indonesia.
Â
Pada Era Pemerintahan Soeharto
kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat berkembang ke arah yang lebih praktis (dalam hal ini istilah yang lebih tepat adalah weltanschauung). Artinya, filsafat Pancasila tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tetapi juga digunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari. Atas dasar inilah, Soeharto mengembangkan sistem filsafat Pancasila menjadi
penataran P-4.
Pada Era Reformasi
Pancasila sebagai sistem filsafat kurang terdengar resonansinya. Namun, Pancasila sebagai sistem filsafat bergema dalam wacana akademik, termasuk kritik dan renungan yang dilontarkan oleh Habibie dalam pidato 1 Juni 2011. "Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa Indonesia. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik" (Habibie, 2011: 1--2).
 Â
Tantangan Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Kapitalisme, yaitu aliran yang meyakini bahwa kebebasan individual pemilik modal untuk mengembangkan usahanya dalam rangka meraih keuntungan sebesar-besarnya merupakan upaya untuk menyejahterakan masyarakat. Salah satu bentuk tantangan kapitalisme terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat ialah meletakkan kebebasan individual secara berlebihan sehingga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti monopoli, gaya hidup konsumerisme, dan lain-lain.
Komunisme adalah sebuah paham yang muncul sebagai reaksi atas perkembangan kapitalisme sebagai produk masyarakat liberal. Komunisme merupakan aliran yang meyakini bahwa kepemilikan modal dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Salah satu bentuk tantangan komunisme terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat ialah dominasi negara yang berlebihan sehingga dapat menghilangkan peran rakyat dalam kehidupan bernegara.
Â
Esensi (Hakikat) Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Hakikat sila ketuhanan terletak pada keyakinan bangsa Indonesia bahwa tuhan sebagai prinsip utama dalam kehidupan semua makhluk. Artinya, setiap makhluk hidup termasuk warga negara harus memiliki kesadaran yang otonom (kebebasan, kemandirian) disatu pihak.
Hakikat sila kemanusiaan adalah manusia monopluralis, yang terdiri atas 3 monodualis, yaitu susunan kodrat (jiwa,raga), sifat kodrat (makhluk individu,sosial),kedudukan kodrat (makhluk pribadi yang otonom dan makhluk tuhan
 Â
Hakikat sila persatuan terkait dengan semangat kebangsaan.rasa kebangsaan terwujud dalam bentuk cinta tanah air,yang dibedakan dalam 3 jenis yaitu tanah air real,tanah air formal,dan tanah air mental.
Hakikat sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah, artinya keputusan yang diambil lebih didasarkan atas semangat musyawarah untuk mufakat,bukan membenarkan pendapat mayoritas tanpa peduli pendapat minoritas.
Hakikat sila keadilan terwujud dalam tiga aspek, yaitu keadilan distributif,legal, dan komulatif.
 Â
Urgensi Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
 Â
1.Meletakkan Pancasila sebagai sistem filsafat dapat memulihkan harga diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang politik,yuridis,dan juga merdeka dalam mengemukakan ide pemikirannya untuk kemajuan bangsa.
  Â
2.Pancasila sebagai sistem filsafat membangun alam pemikiran yang berakar dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sendiri sehingga mampu dalam menghadapi berbagai ideologi dunia.
     Â
3.Pancasila sebagai sistem filsafat dapat menjadi dasar pijakan untuk menghadapi tantangan globalisasi yang dapat melunturkan semangat kebangsaan dan melemahkan sendi-sendi perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
4.Pancasila sebagai sistem filsafat dapat menjadi way of life sekaligus way of thinking bangsa Indonesia untuk menjaga keseimbangan dan konsistensi antara tindakan dan pemikiran.
 Â
Pentingnya Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat sangat penting karena memberikan dasar nilai dan pandangan hidup yang mendalam bagi Indonesia. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai ideologi tetapi juga sebagai filsafat yang memandu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Â
Peran pentingnya pancasila sebagai berikut:
1.Pedoman moral dan etika: menjadi acuan dalam bertindak dan berperilaku baik dalam kehidupan pribadi, sosial, maupun bernegara.
2.Persatuan dan kesatuan: memperkuat rasa kebangsaan dan menghindari perpecahan keberagaman.
3.landasan hukum: sebagai sistem filsafat, Pancasila menjadi dasar bagi pembentukan hukum dan kebijakan yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
4.identitas nasional: menciptakan identitas bersama yang mengikat seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H