Mohon tunggu...
Nihayatu Saadah
Nihayatu Saadah Mohon Tunggu... Penulis - A life-long learner

Trying to be active in Kompasiana^^ [IG:fforcess]

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ribetnya Membuang Sampah di Korea Selatan, tapi Wajib Menaati

26 Januari 2024   10:11 Diperbarui: 27 Januari 2024   14:15 2597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: feepik.com (Jenis sampah daur ulang)

Waktu pengambilan sampah oleh petugas biasanya dilakukan setelah matahari terbenam (pukul 19.00 pm atau 20.00 pm) hingga pagi hari berikutnya (05.00 am).

  • Sampah Besar (Oversized waste)

Sesuai dengan namanya, sampah berukuran besar merupakan sampah yang terlalu besar untuk ditampung dalam kantong sampah konvensional. Contohnya kulkas, kompor induksi, TV, AC, kompor gas, perabotan besar seperti kasur, sofa, meja, microwave, mesin cuci, dll. 

Untuk membuang sampah berukuran besar, kita harus menghubungi kantor daerah setempat. Saat menelepon, kantor akan menanyakan jenis dan ukuran sampah. 

Setelah itu, kantor akan memberi stiker untuk ditempel pada barang apa pun yang ingin dibuang tersebut. Tempatkan benda yang akan di buang di area yang ditentukan sesuai kesepakatan pada tanggal yang ditentukan.

Proses pembuangan sampah besar juga dapat dilakukan secara online (sebagian besar kantor daerah memiliki pelayanan berbahasa Inggris). 

Untuk melakukannya, cukup kunjungi situs resmi daerah tempat tinggal, cari tab pembuangan sampah berukuran besar, pilih jenis barang, pilih cara pembayaran, kredit atau transfer bank, lalu cetak stiker dan tempelkan pada barang. Setelah itu, buang sampah berukuran besar di tempat yang telah ditentukan pada tanggal yang ditentukan.

  • Denda

Kita harus membuang sampah sesuai jadwal per daerah tempat tinggal. Kita harus benar dalam memilah-milah sesuai jenis sampahnya. Kita harus menggunakan kantong pembuangan sampah yang benar. 

Jika kita tidak mematuhi prosedur peraturan ini, kita bisa didenda tergantung tempat tinggal, dendanya bisa mencapai ₩300.000 (sekitar IDR 3.540.000, untuk 1₩ = IDR 11.8).

Dapat disimpulkan bahwa membuang sampah di Korea tidak gratis, dan ribet sehingga mungkin sangat membingungkan bagi para pendatang.
Saya menulis ini sebenarnya sambil belajar. Dan ternyata sudah 2 bulan berjalan tinggal di oneroom, saya baru menyadari sejauh ini telah membuat banyak kekeliruan dalam memilah sampah. Haha..

Busan, 26 Januari 2024

 Sumber:
1. 10mag.com
2. hanyangsummer.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun