Mohon tunggu...
Nigrum Fiat Lux
Nigrum Fiat Lux Mohon Tunggu... lainnya -

Fiat Lux

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tentang BBM, Mahasiswa Seekor Kebokah? Pemerintah Setengah Hati?

3 April 2015   12:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:35 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
AKSI Mahasiswa 2015 - 1

Tadi pagi di facebook saya melihat seorang teman yang membagikan suatu tulisan dari page dengan nama AKSI Mahasiswa 2015, dengan semangat teman saya mendukung isinya. Tulisan itu diberi judul "MARI KITA DISKUSI SOAL PENENTUAN HARGA BBM YG DI NAIKKAN APA SDH BENAR?" Di awal, si penulis menyebutkan tentang Peraturan Menteri ESDM No. 4 Tahun 2015 yang telah ditetapkan pada tanggal 16 Januari 2015. Si penulis berkata bahwa itu adalah kabar gembira karena transparansi dalam perhitungan harga jual eceran BBM Premium. Oleh si penulis di page AKSI Mahasiswa 2015 dijabarkan lah formula menghitung harga jual eceran BBM Premium berdasarkan Permen di atas. Penjabaran berdasarkan pengertian penulis yang menurut saya sungguh aneh. Perhatikan gambar di bawah. [caption id="" align="aligncenter" width="600" caption="AKSI Mahasiswa 2015 - 1"][/caption] Si penulis menjabarkan bahwa 1 barrel mempunyai volume 159 liter dengan harga indeks pasar sebesar $58 per barrel. Kemudian saat melakukan perhitungan Harga Dasar per liter, si penulis menghitung secara kasar dengan formula Harga Indeks Pasar/jumlah volume barrel dalam liter dan dikalikan nilai tukar rupiah dengan asumsi $1 sama dengan Rp 13.000,-. Maka didapat lah Harga Dasar sebesar Rp. 4.743,-/liter. Jika orang yang membaca tulisan itu kritis (dan mahasiswa seharusnya memang kritis, apalagi jika berani melakukan demo, pasti mahasiswa itu sangat kritis) tentu hal ganjil apabila memasukan angka 159 liter ke dalam formula. Memang benar bahwa 1 barrel sama dengan 159 liter, namun masih dalam bentuk minyak mentah. Semua orang tahu jika harga minyak sebesar $58/barrel adalah hitungan harga minyak mentah. Jadi $58/159 liter itu dalam bentuk minyak mentah, bukan produk Premium. Dari situs milik pemerintah Amerika, eia.gov, tertulis bahwa dalam 1 barrel minyak mentah saat diproses dapat memproduksi sekitar 19 gallons finished motor gasoline dan 10 gallons diesel. 1 gallons ini sama dengan 3,785412 liter. Jadi dalam 19 gallons = 71,92282 liter finished motor gasoline. Maka jika angka liter gasoline di atas dimasukan ke dalam formula si penulis, hasilnya justru harga BBM akan lebih mahal. Tapi ini juga tidak tepat karena harga $58 itu adalah harga minyak mentah, bukan lah harga gasoline. Jadi dapat diambil kesimpulan, perhitungan harga dasar belum lah jelas. Karena belum jelas, tulisan pada page AKSI Mahasiswa 2015 pun bisa disimpulkan tidak lah benar. Mahasiswa Dipandang Sebagai Kebo Saat ini tulisan tersebut telah disukai sebanyak 863 orang dan di bagikan sebanyak 588 kali, melihat komentarnya pun hanya beberapa orang yang merasa janggal dan kritis terhadap tulisan itu, sisanya hanya menyahut seperti beo. Menurut saya ini cukup ironis karena isi tulisannya tidak lah benar. [caption id="" align="aligncenter" width="596" caption="AKSI Mahasiswa 2015 - 2"]

AKSI Mahasiswa 2015 - 2
AKSI Mahasiswa 2015 - 2
[/caption] Dengan judul yang mengajak untuk berdiskusi namun tidak ada respon tepat yang diberikan oleh penulis sebagai penanggung jawab tulisan, maka timbul lah kesan, bahwa page AKSI Mahasiswa 2015 hanya ingin menggiring mahasiswa untuk melakukan protes tanpa memiliki data yang akurat. Seakan-akan mahasiswa adalah seekor kebo yang mudah digiring kemana pun sesuka gembalanya. Mahasiswa, kebo kah? Dimana sikap kritis mahasiswa? Mahasiswa anti digiring seperti kebo! Pemerintah (Masih) Setengah Hati Pemerintah pun jika dilihat dalam Permen tersebut, tidak secara gamblang menjelaskan bagaimana mekanisme perhitungan harga dasar, terutama menyangkut harga indeks pasar, dalam perhitungan harga jual eceran BBM. Ya masih setengah hati. Pertamina dan bagian hulu pun tidak memberikan informasi mengenai hasil produk penyulingan minyak selain produk BBM. Pemanfaatan dan penjualannya juga tidak pernah diekspos. Di dalam situs eia.gov misalnya tertulis bahwa gasoline (bahan dasar premium) menyumbang 48% dari total output pengolahan minyak bumi. Jadi bahan dasar premium hanya hampir setengah dari total barrel minyak mentah yang diolah. Jika Indonesia mengimpor minyak mentah sebanyak 700.000 barrel, atau dalam liter sebanyak 111.300.000 liter minyak mentah, maka produk hasil yang berupa gasoline sebesar 53.424.000 liter (48% dari 111.300.000). 48% itu lah yang kemudian selalu diinformasikan (digembar-gemborkan) oleh pemerintah dan pertamina sebagai produk yang biayanya dipakai untuk menanggung total impor minyak mentah, apalagi sekarang tanpa subsidi. Secara awam, masyarakat diinformasikan untuk menanggung secara keseluruhan impor 700.000 barrel atau 111.300.000 liter minyak mentah, padahal yang digunakan oleh kendaraan masyarakat hanya lah sebesar 48% dari minyak mentah yang diimpor. Kemanakah keuntungan penjualan sekitar 50% hasil olahan minyak bumi tersebut? Atau adakah "subsidi silang" yang diberikan pemerintah? Entah lah saya tidak tahu, belum punya informasinya. Jika memang punya niat baik, buka lah hitungan dan formulanya, buka lah data hasil pengolahan minyak mentah, produk hasil olahannya apa saja, berapa penjualannya. Berkaca dari Amerika lewat situs eia.gov yang memberikan edukasi yang cukup baik kepada masyarakatnya. Tanpa transparansi, masyarakat akan selalu curiga. Mahasiswa menuntut transparansi!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun