Berikut adalah beberapa fase perkembangan demokrasi di Indonesia:
Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Pada fase ini, Indonesia resmi menjadi negara yang merdeka dan menerapkan sistem demokrasi parlementer. Sistem ini berlangsung hingga tahun 1959.
Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Pada masa ini, sistem demokrasi berubah menjadi sistem demokrasi terpimpin. Sistem ini berlangsung hingga tahun 1965.
Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru (1966-1998)
Pada masa ini, sistem demokrasi berubah menjadi sistem demokrasi Pancasila. Sistem ini berlangsung hingga tahun 1998.
Demokrasi Pasca Reformasi (1998-sekarang)
Setelah jatuhnya Presiden Soeharto pada Mei 1998, Indonesia mengalami proses reformasi politik yang membuka peluang bagi perkembangan demokrasi. Pada masa ini, Indonesia menerapkan sistem demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif.
Perkembangan demokrasi di Indonesia juga dipengaruhi oleh sejarah dan politik perkembangan demokrasi di Indonesia, mulai dari pengertian dan konsepsi demokrasi menurut para tokoh dan founding fathers Kemerdekaan Indonesia, terutama Mohammad Hatta, dan Soetan Sjahrir. Selain itu, gotong royong dan rasa kekeluargaan menjadi pangkal dari demokrasi Pancasila
Contoh Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang melibatkan partisipasi aktif warga negara dalam pengambilan keputusan politik. Berikut adalah beberapa contoh bagaimana demokrasi dapat terlihat dalam kehidupan sehari-hari:
1. Pemilihan Umum
Salah satu contoh paling klasik dari demokrasi adalah pemilihan umum. Warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpin politik, seperti presiden, gubernur, walikota, dan anggota parlemen, berdasarkan pilihan mereka dalam pemilihan umum. Pemilihan ini memberikan rakyat kekuasaan untuk memilih para pemimpin mereka.
2. Partisipasi dalam Pemerintahan Lokal
Di tingkat lokal, warga negara dapat berpartisipasi dalam pertemuan-pertemuan komunitas, dewan kota, atau dewan desa untuk mendiskusikan masalah-masalah penting, memberikan masukan, dan mempengaruhi kebijakan yang memengaruhi wilayah mereka.
3. Kebebasan Berbicara dan Berkumpul
Demokrasi melindungi hak warga negara untuk menyuarakan pendapat mereka, baik secara individual maupun dalam kelompok. Ini termasuk demonstrasi, diskusi terbuka, dan media independen yang memungkinkan berbagai pandangan diungkapkan.
4. Hak untuk Mengajukan Petisi
Warga negara memiliki hak untuk mengajukan petisi kepada pemerintah mereka tentang isu-isu tertentu. Ini memungkinkan mereka untuk membawa perhatian terhadap masalah yang mereka anggap penting dan meminta tindakan dari pemerintah.
5. Kerja Sama dalam Pengambilan Keputusan
Di tempat kerja, dalam organisasi, atau dalam keluarga, prinsip-prinsip demokrasi dapat digunakan untuk mencapai kesepakatan melalui diskusi dan pemungutan suara. Semua anggota memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
6. Kegiatan Kemasyarakatan
Demokrasi juga terwujud dalam berbagai organisasi kemasyarakatan, seperti klub, asosiasi sukarela, dan lembaga nirlaba. Dalam organisasi ini, anggota biasanya memiliki suara dalam menentukan tujuan dan kebijakan organisasi.
Dalam kehidupan sehari-hari, demokrasi mendorong partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan politik dan sosial, menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berorientasi pada hak-hak individu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H