Oleh: Nidya Putri Rozana
JAKARTA - Pelayanan publik menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, yaitu rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif.Â
Dilihat dari sisi pelaksanaannya, pelayanan publik masih mempunyai banyak kelemahan seperti kurangnya kepekaan terhadap respon masyarakat , kurangnya informasi dan mendapatkan akses birokrasi, serta kurangnya kegiatan yang berintegrasi dalam mendengar keluhan dan aspirasi Masyarakat.
Pelayanan publik yang terbilang belum optimal masih disebabkan karena rendahnya kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pelayanan publik.Â
Oleh karena itu, pengembangan terhadap ASN untuk melatih keprofesionalan dan semangat kerja, serta pemberian motivasi masih perlu dilakukan, karena apabila masih belum terpenuhi masa pelatihannya, timbulah faktor- faktor yang berpengaruh dalam kualitas pelayanan publik. Padahal peningkatan kualitas pelayanan publik sangat penting dalam memenuhi keinginan masyarakat.
Salah satu keberhasilan Good Governance, yaitu para masyarakat mendapat pelayanan publik berkualitas yang sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Namun, pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Daerah khususnya di Jakarta masih belum seimbang dengan pelayanan pihak swasta, terutama pada bidang Kesehatan.Â
Ombudsman RI menerima banyak pengaduan terkait praktik pembatasan layanan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang dinilai diskriminatif dan masih sering terjadi pada pasien BPJS, sehingga perlunya pengawasan ketat saat melakukan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat yang memakai BPJS dan masyarakat perlu mendapat jaminan mengenai informasi, seperti kapasitas layanan faskes, dokter yang menangani, dan proses rujukan yang sesuai dengan pemeriksaan yang dilakukan. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menargetkan seluruh masyarakat Jakarta bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lengkap sesuai dengan kebutuhannya.
Selain pada bidang Kesehatan, Pada bidang Pendidikan pun harus turut diperhatikan. Banyaknya siswa yang kurang mampu masih belum terdata untuk mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Namun saat ini, pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai dilakukan pemerataan bagi pelajar yang belum mendapatkannya. Karena telah diadakan Program Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama di tahun 2024,
Berikut adalah Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap I 2024:
- Jenjang SD/MI: 22-25 April 2024
- Jenjang SMP/MTs: 26 April-2 Mei 2024
- Jenjang SMA/MA, SMK, dan PKBM: 3-9 Mei 2024
Tidak hanya program bantuan kepada pelajar, Pemprov DKI Jakarta juga memperhatikan tenaga pendidik untuk memastikan adanya peningkatan kompetensi, perlindungan dan kesejahteraan tenaga pendidik di Jakarta.
Tidak hanya program bantuan KJP, hingga saat ini masih banyak para pelajar yang kesulitan secara ekonomi untuk membayar tarif kendaraan umum maupun memiliki kendaraan pribadi. Pemerintah Daerah khususnya daerah Jakarta perlu memberikan pelayanan publik transportasi secara merata ke setiap kecamatan untuk memudahkan dan memberikan layanan fasilitas untuk para pelajar yang membutuhkan. Selain itu, transportasi bagi pelajar dapat meminimalisir pemakaian kendaraan pribadi yang berujung pada tingginya angka kecelakaan di kalangan pelajar.
Pemprov DKI Jakarta saat ini mulai perlahan melakukan pembenahan untuk mengembangkan layanan transportasi di Jakarta. Inovasi-inovasi yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta dilakukan demi mewujudkan kemudahan dan kenyamanan Masyarakat dengan memberikan fasilitas seperti layanan transportasi publik yang murah dan dapat dijangkau oleh seluruh Masyarakat. Perbaikan demi perbaikan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta yang saat ini telah menyediakan Bus Sekolah yang dapat digunakan pelajar jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK secara gratis. Bus ini dikhususkan bagi pelajar yang menggunakan seragam sekolah.
Saat ini, maraknya pencurian dan pelecehan seksual saat naik tranportasi public perlu diperhatikan lebih lanjut. Terlebih orang tua yang masih khawatir tentang keamanan dan keselamatan anak-anak mereka.Â
Kini pemerintah menghadirkan Bus Sekolah yang sudah dilengkapi dengan CCTV dan GPS untuk mengontrol seluruh aktivitas selama di dalam Bus Sekolah. Namun, pada transportasi publik lainnya, pemerintah masih belum menyadari banyaknya keresahan masyarakat saat menaiki transportasi publik.Â
Faktanya masih banyak Masyarakat yang mengalami kerugian saat memakai transportasi publik. Seharusnya pemerintah lebih mengimbau dan meningkatkan sejumlah keamanan pelayanan transportasi publik.
Selain pencurian dan pelecehan seksual, Layanan transportasi publik, berikut adalah alasan mengapa masyarakat malas menggunakan layanan transportasi publik:
 1. Waktu Tempuh Lebih Lama
Masyarakat sering mengeluhkan masalah ini. Biasanya waktu yang ditempuh lebih lama karena jalur alternatif tidak dapat dilalui oleh transportasi publik. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan layanan publik ini agar waktu tempuh perjalanan tidak terlalu lama dan jauh. Diharapkan adanya penambahan rute secara bertahap di setiap wilayah di DKI Jakarta agar adanya jaminan efisiensi waktu dalam perjalanan menggunakan layanan transportasi publik.
2. Sesak dan Membeludak
Berbagai macam resiko harus dihadapi saat menaiki transportasi publik. Salah satunya siap berdesakan dengan banyak penumpang lain terutama di jam-jam sibuk pulang kerja dan berangkat kerja. Contohnya pada transportasi publik seperti Transjakarta, Commuter Line, dan lainnya. Karena banyaknya orang yang membeludak saat menaiki transportasi publik, tindak kriminal seperti pencurian dan pelecehan seksual besar kemungkinan akan selalu terjadi.
3. Waktu Operasi Yang Terbatas
Jam operasional transportasi publik sangat terbatas. Biasanya bagi pengguna layanan transportasi publik kesulitan saat ingin pulang karena ramai dan tidak leluasa dalam beraktivitas.
Baiklah, sekiranya seperti itu hal-hal yang masih harus diperhatikan dan perlunya Pemprov DKI Jakarta dalam menangani berbagai macam keresahan masyarakat pada pelayanan publik yang diberikan baik dibidang kesehatan, pendidikan, maupun transportasi.Â
Diharapkan pemerintah daerah DKI Jakarta lebih memperhatikan layanan-layanan publik yang diberikan untuk masyarakat agar terus membenahkan DKI Jakarta agar menjadi daerah yang selalu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.Â
Saya pribadi sangat mendukung Upaya-upaya pemerintah daerah DKI Jakarta untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan pada hal-hal yang dirasa masih belum optimal dalam pelayanan publik agar daerah DKI Jakarta ke depannya lebih baik dalam menangani hal-hal maupun persoalan pada layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi publik.
Selamat berbenah!
Sukses selalu Pemerintah Daerah DKI Jakarta!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H