Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto,S.Ag.,M.AgÂ
Nama : Nidya Nisa'ul Husna
NIM / Kelas : 212111256 / HES 5G
IDENTITAS BUKU
- Judul Buku : Sosiologi Hukum : Bekerjanya Hukum Di Tengah MasyarakatÂ
- Nama Penulis : Dr. Hj. Hasnati S.H., M.H.
- Penerbit : Absolute Media
- Kota Terbit : Bantul, Yogyakarta.
- Tahun Terbit : 2015
- Jumlah Halaman : xii + 212 hlm
- Ukuran : 15,5 cm x 23 cm
- Harga : Rp. 11.100
- ISBN : 978-602-1083-08-6
REVIEW BUKU
Sinopsis :
Dalam buku ini, penulis menjelaskan konsep dasar sosiologi hukum dan memberikan pengantar yang komprehensif terhadap bidang ini. Buku ini dimulai dengan menguraikan landasan sosio-legal studies dan kajian metodologisnya, membantu pembaca memahami kerangka kerja penelitian dalam sosio-legal studies. Selanjutnya, penulis menjelaskan pisau analisis yang digunakan dalam menganalisis fenomena hukum dalam masyarakat. Selain itu, buku ini membahas pemikiran tentang hukum dalam masyarakat, menyoroti peran dan dampak hukum dalam kehidupan sehari-hari. Keadilan dalam sosiologi hukum juga menjadi fokus utama, dengan menggambarkan bagaimana hukum berinteraksi dengan nilai-nilai keadilan dalam masyarakat. Buku ini juga menyajikan pandangan yang mendalam tentang penanganan korupsi dari perspektif sosiologi hukum, mengungkapkan faktor-faktor sosial yang mempengaruhi korupsi dan upaya-upaya untuk mengatasinya. Akhirnya, buku ini mengakhiri perjalanan pembaca dengan merenungkan kata-kata bijak tentang hukum yang dilihat dari sudut pandang keadilan.
Kelebihan :
Buku ini memberikan pemahaman mendalam tentang hubungan antara hukum dan masyarakat, dengan menyajikan pendekatan komprehensif dan metodologi yang jelas. Ini juga menghadirkan relevansi praktis dengan membahas isu-isu kontemporer seperti korupsi. Buku ini merenungkan kata-kata bijak tentang hukum dan keadilan, dan secara keseluruhan, menjadi sumber yang berharga untuk memahami bagaimana hukum memengaruhi dan dipengaruhi oleh masyarakat dalam dunia yang terus berubah.
Teknik Penulis :
Dalam proses penulisan buku ini, penulis telah menerapkan beragam teknik penulisan yang bermanfaat. Ini termasuk menyusun daftar isi dengan rapi, menyampaikan materi secara bertahap, menjelaskan metode yang digunakan, memberikan contoh dari kehidupan sehari-hari, mengajukan pertanyaan yang memicu pemikiran, memberikan ringkasan pada akhir setiap bab, menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, dan memasukkan kutipan-kutipan bijak. Semua teknik ini bertujuan untuk membuat buku menjadi sumber yang informatif dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat memahami dengan baik tentang bagaimana hukum berinteraksi dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan :
Pada bab pertama, kita memahami dasar-dasar interaksi antara hukum dan masyarakat. Ini menggaris bawahi bahwa hukum tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Bab kedua membawa kita lebih dalam ke dalam konsep-konsep dasar dalam sosiologi hukum, membuka jalan ke dunia penelitian yang melibatkan banyak bidang berbeda dalam bab ketiga. Di sini, kita menyadari bahwa sosiologi hukum bukan hanya teori semata, tetapi juga sebuah pendekatan penelitian yang kuat untuk memahami bagaimana masyarakat berinteraksi dengan hukum.
Di bab keempat, kita mengenal pisau analisis sosiologi hukum, sebuah alat yang membantu kita menggali lebih dalam peran hukum dalam masyarakat dengan lebih tajam. Kemudian, dalam bab kelima, pemahaman kita tentang peran hukum dalam kehidupan sehari-hari masyarakat semakin diperdalam. Bab keenam mendalami konsep keadilan dalam kerangka sosiologi hukum, mengajak kita untuk merenungkan bagaimana hukum bekerja di tengah masyarakat untuk mencapai tujuan keadilan. Bab ketujuh membawa kita pada isu yang lebih praktis, yaitu bagaimana sosiologi hukum dapat membantu dalam penanganan kasus korupsi. Akhirnya, bab kesembilan mengakhiri buku ini dengan memberikan pemikiran reflektif dalam bentuk kata-kata bijak tentang hukum dan keadilan. Ini memberikan dimensi filosofis pada buku.
Keseluruhan materi ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas hubungan antara hukum dan masyarakat. Dengan menggabungkan konsep dasar, metodologi penelitian, analisis, dan refleksi filosofis, buku ini memberikan wawasan yang kuat tentang bagaimana hukum memengaruhi dan dipengaruhi oleh masyarakat dalam berbagai situasi. Dengan demikian, buku ini dapat dianggap sebagai panduan yang komprehensif untuk memahami sosiologi hukum dan relevansinya dalam dunia yang terus berubah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H