Mohon tunggu...
Nidha Khairunnisa
Nidha Khairunnisa Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa IAIN Palangka Raya

INTJ (Super Weirdo MBTI) and Loving Art

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perusahaan makanan terbaik di Indonesia? Analisis Perbandingan Laporan Keuangan 4 Perusahaan Makanan Terkemuka di Indonesia Tahun 2022

5 Desember 2023   21:30 Diperbarui: 6 Desember 2023   08:13 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Data sekunder diolah peneliti (2023)

Rasio lancar                             =  

Rasio lancar adalah rasio yang melihat kemampuan perusahaan dalam membayar seluruh kewajiban lancarnya dengan menggunakan seluruh asset lancarnya. Menurut Irham Fahmi, rasio lancar adalah ukuran yang umum digunakan atas solvensi jangka pendek, kemampuan suatu perusahaan memenuhi kebutuhan utang ketika jatuh tempo. (Irham Fahmi, 2014)

Tabel 2. Tabel Perhitungan Rasio Lancar/Current Ratio STTP, GOOD, ROTI dan ICBP

Sumber: Data sekunder diolah peneliti (2023)
Sumber: Data sekunder diolah peneliti (2023)

Gambar 2. Diagram Rasio Lancar/Current Ratio STTP, GOOD, ROTI dan ICBP

Sumber: Data sekunder diolah peneliti (2023)
Sumber: Data sekunder diolah peneliti (2023)

Berdasarkan diagram diatas, rasio lancar STTP pada 31 Desember 2021 adalah 4,16 artinya setiap Rp 1 utang lancar dijamin oleh Rp 4,16 aset lancar. Kemudian pada 31 Desember 2022 mengalami kenaikan menjadi 4,85. Kemudian pada GOOD rasio lancarnya 1,48 pada 31 Desember 2021, yaitu mengalami kenaikan menjadi 1,74. Jika dibandingkan dengan rata-rata industrinya, kondisi likuiditas GOOD juga kurang baik karena rasio berada di bawah rata-rata industri.

Pada ICBP memiliki nilai rasio lancar sebesar 2,52 mengalami kenaikan yang paling signifikan di bandingkan ketiga perusahaan lainnya menjadi 3,10. STTP, GOOD dan ICBP naik ini artinya semakin signifikannya jaminan aset lancar dalam menutupi utang lancar dari ICBP tersebut. Sedangkan ROTI yang perhitungan pada 31 Desember 2021 memiliki nilai 2,65 mengalami penurunan di 31 Desember 2022 menjadi 2,10 yang menandakan semakin turun jaminan dari aset lancar dalam menutupi utang lancarnya.

Rasio kas adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan kas. Rasio ini dikatakan sehat jika tidak dibawah 50%.

Rasio kas                  =  

Akan tetapi jika terlalu tinggi, sebagaimana telah dijelaskan diatas yaitu ada indikasi, salah satunya penimbunan kas artinya kas tidak digunakna secar abaik dan efektif dalam menghasilkan laba. Maka, untuk dapat memperkuat atau memperjelas kewajaran dari tinggi atau rendahnya rasio cepat dapat digunakan salah satunya rasio perputaran kas. (Bambang Riyanto, 2011)

Tabel 3. Tabel Perhitungan Rasio Kas/Cash Ratio STTP, GOOD, ROTI dan ICBP

Sumber: Data sekunder diolah peneliti (2023)
Sumber: Data sekunder diolah peneliti (2023)

Gambar 3. Diagram Rasio Kas/Cash Ratio STTP, GOOD, ROTI dan ICBP

Sumber: Data sekunder diolah peneliti (2023)
Sumber: Data sekunder diolah peneliti (2023)

Berdasarkan diagram diatas, rasio kas STTP dpada 31 Desember 2021 adalah 0,44 artinya setiap Rp 1 utang lancar dijamin oleh Rp 0,44 kas dan setara kas. Kemudian pada 31 Desember 2022 mengalami kenaikan menjadi 0,46 yang berarti kemampuan kas dan setara kas dalam menjamin kewajiban jangka pendek semakin tinggi.

Kemudian pada GOOD rasio kasnya 0,51 pada 31 Desember 2021, yang berarti setiap Rp 1 utang lancar dijamin oleh 0,51 kas dan setara kasnya juga, semakin baik karena semakin tinggi jaminan dari aset lancar, selanjutnya mengalami kenaikan 0,58.

Pada ROTI yang perhitungan pada 31 Desember 2021 memiliki nilai likuiditas 1.57 turun menjadi 1,02 menandakan turunnya jaminan kas dan setara kas terhadap aset lancarnya.

Terakhir pada ICBP memiliki nilai 1,08 yang naik signifikan menjadi 1,57 dalam periode satu tahun. Yang berada di bawah rata-rata industry dari rasio kas terdapat STTP dan GOOD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun