8. Pariwisata dan KebudayaanÂ
9. Agama
10. Pendidikan dan Perlindungan sosialÂ
Pada hal ini kebutuan pembelanjaan disesuaikan dengan tugas serta wewenang dari masing-masing menteri yang disesuaikan dengan program kementrian serta harus dipantau dan diarahkan untuk mendapatkan hasil dan pengeluaran yang telah disesuaikan dengan rencana kerja dari pemerintah.
Masuk kedalam topik Pembiayaan APBN memiliki sifat yaitu dimana berfungsi sebagai otoritas. dan disini APBN juga berfungsi sebagai dasar untuk mendapatkan aspek belanja tahunan disetiap tahun nya.
APBN disini yang dimaksudkan telah sesuai dengan perencanaan yang diamana anggaran negaralah yang menjadi pedoman bagi para management dalam setiap pengelolaan anggaran kegiatan, dalam setiap anggaran yang sudah digunakan perlu adanya perencanaan dalam mengelola kapasitas keuangan pada setiap kegiatan di tahun yang bersangkutan. Selain itu menghitung dana anggaran yang masuk maupun keluar APBN juga berfungsi sebagai pengawas, yang dimana tugasnya memantau setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.Â
Lalu pada fungsi alokasi yaitu anggaran negara wajib diarahkan untuk mengurangi terjadinya kecurangan maupun pemborosan sumber daya , serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian keuangan negara.
Disini fungsi didtribusi meliputi kebijakan anggaran negara yang dimana di dalamnya harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan pada setiap keputusan yang ada. Perlu diketahui pembagiannya dana APBN disetiap daerah itu berbeda-beda dimana satu daerah dengan daerah lainnya memiliki jumlah pemberian dana masuk yang berbeda dikarenakan adanya perbedaan sumber daya manusianya jumlah kependudukan,
 Adanya pertimbangan, adanya otonomi khusus contohnya saja daerah istimewa Yogyakarta karena satu-satunya daerah keratonan yang masih tetap bertahan hingga saat ini, serta dana lainnya lalu perbedaan geografis wilayah juga mempengaruhi terjadinya perbedaan.
 Jika dikalkulasikan total pendapatan negara lebih kecil daripada pembelanjaan negara diluar pembayaran bunga utang maka keseimbangan bunga primer akan negatif, berarti aturan sudah tidak tersedia dana untuk pembayaran bunga utang akan dibayar dengan penambahan utang baru, misal pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara maka akan terjadi surplus anggaran.
Sebaliknya jika total pendapatan negara lebih kecil dari pada dana pembelanjaan maka akan terjadi defisit anggaran, rule harus ditutupi dengan pembiayaan. posisi keseimbangan umum pada postur APBN merupakan hal yang penting dikarenakan sebagai alat analisis dari kebijakan fiskal rule yang wewenangnya akan diambil oleh pemerintah.Â