Mohon tunggu...
Nida mafazazulfa
Nida mafazazulfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

MAHASISWA KESEHATAN MASYARAKAT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal: Efektivitas Penggunaan Mobile JKN di BPJS Kesehatan

14 Desember 2023   21:15 Diperbarui: 14 Desember 2023   21:44 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Di era digital, informasi kesehatan disebarluaskan melalui teknologi  informasi berbasis internet. Informasi kesehatan yang diberikan mencakup berbagai topik, termasuk penyakit, pencegahan, dan pengobatan. Perubahan status media  komunikasi dan informasi tidak hanya mengubah sumber informasi kesehatan tetapi juga interaksi antara dokter dengan  pasien.

 Sebelum terciptanya mobile health terjadi komunikasi langsung dan sepihak antara dokter dan pasien, namun setelah terciptanya mobile health terjadi komunikasi tidak langsung antara dokter dan pasien. 

Hal ini menandakan telah terjadi perubahan pola komunikasi mereka.Kehadiran mobile health menyebabkan adanya variasi dalam mencari informasi kesehatan dari offline (tatap muka) hingga online (virtual) serta  dalam melakukan konsultasi.Mobile health juga memiliki dampak positif dalam hal cost-effectiveness dan cost-saving (Renaldi, Monica and Paul Lumbantobing, 2021).

BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi “Mobile JKN” pada 15 September 2017.Mobile JKN merupakan aplikasi yang dapat diakses melalui smartphone Untuk meningkatkan pelayanan bagi calon peserta atau peserta  Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Inovasi baru yang dihadirkan BPJS Kesehatan ini akan memudahkan pengguna untuk mendaftar, mengubah dan menemukan data peserta dan keluarga, menerima layanan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan FKTL (Fasilitas Rujukan Tingkat Tinggi), memberikan saran atau kritik,serta kemudahan mengetahui informasi tagihan dan iuran. Selain itu, memberi kemudahan karena apabila pengguna JKN Mobile lupa membawa kartunya, cukup menunjukkan aplikasi Mobile JKN dan petugas yang bertanggung jawab dapat melihat kartunya secara online. Pada aplikasi mobile JKN, pendaftaran kepesertaan dilakukan per kartu keluarga, bukan perorangan (Wulandari, 2019).

Tinjaun pustaka 

  • Mobile Health

Menurut WHO yang diungkapkan oleh Global Observatory for eHealth (GOe), yaitu m-health sebagai praktis medis dan kesehatan masyarakat yang didukungoleh perangkat seluler, seperti ponsel, perangkat pemantauan pasien, asisten digital pribadi (Personal Digital Assistants/PDA), serta perangkat nirkabel lainnya Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa m-health merupakan suatu sistem atau aplikasi pada perangkat seluler yang digunakan untuk tujuan kesehatan. M-health sudah mulai banyak dikenal dan digunakan untuk pencatatan dan pelaporan karena dinilai dapat memberikan berbagai manfaat serta kemudahan dalam pencatatan dan pelaporan dibandingkan dengan paper based

  • Mobile JKN

 Mobile JKN merupakan salah satu bentuk variasi digital dari pola bisnis BPJS Kesehatan yang awalnya adalah kegiatan kepengurusan cabang atau institusi kesehatan menjadi rancangan yang dapat digunakan untuk memberikan kemudahan terutama bagi peserta kapan saja dan dimana saja tanpa adanya hambatan oleh waktu (Putra et al., 2021).

  • Efektivitas

Efektivitas menurut Permendagri No. 59 Tahun 2007 menjelaskan bahwa efektivitas adalah  capaian hasil pada program dengan sasaran yang telah ditentukkan, yaitu dengan compare output with the result. Apabila tujuan pemerintah daerah dapat dicapai sesuai dengan apa yang dibutuhkan, diinginkan, serta direncanakan maka dapat dikatakan efektif

ANALISIS JURNAL

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun