PENDAHULUAN
India merupakan sebuah negara yang ada di Kawasan asia di bagian selatan. Dengan bentuk negara republic India memiliki masyarakat mayoritas Hindu. India juga merupakan sebuah negara dengan banyak sekali histori sejarah tentang keagamaan mulai dari agama Hindu dan Budha. Sedangkan Pakistan merupakan sebuah negara yang dulu merupakan wilayah dari India dan kemudian di pecah oleh pemerintahan kolonial Inggris. Pakistan sendiri memiliki penduduk mayoritas beragama Islam sehingga sangat jauh berbeda dengan India yang bermayoritaskan Hindu. (YASIRHADI, 2011).
Konflik yang terjadi di wilayah Kashmir merupakan sebuah konflik saudara yang melibatkan India dan Pakistan dimana kedua negara ini sama-sama mengklaim wilayah ini sebagai wilayah mereka sehingga konflik yang dihasilkan di Kashmir ini menjadi sebuah perhatian dunia internasional. Konflik Kashmir ini terjadi berawal ketika kolonial Inggris membagi wilayah tersebut menjadi dua negara yakni India dan Pakistan pada tahun 1947 dan membuat kedua negara ini mendapatkan sebuah kedaulatan dan kemerdekaannya.
Akan tetapi ada terjadi sebuah permasalahan dalam pembagian wilayah ini dimana wilayah Kashmir ini dilihat dari teritorial masuk ke dalam wilayah negara India sehingga hal tersebut menjadikan sebuah konflik yang berkepanjangan sampai sekarang. Wilayah Kashmir sendiri memiliki mayoritas penduduk yang beragamakan Islam yakni sekitar 85% dari total penduduknya yang mencapai 8 juta. Secara goegrafis Kashmir ini memiliki wilayah yang cukup strategis dimana wilayahnya berbatasan langsung dengan Rusia, China, Afganistan, dan Pakistan. Kashmir ini di perebutkan oleh Pakistan di karenakan banyak penduduk di wilayah ini beragama Islam.
Sehingga membuat Pakistan mengklaim adanya sebuah kesamaan ideologi di dalamnya. Akan tetapi, India juga tidak terima atas klaim Pakistan tersebut dikarenakan wilayah Kashmir ini selalu di kuasai oleh kaum yang beragama Hindu. Dan ada sebuah raja yang bernama Singh yang menjadi raja pada tahun 1947. Kashmir juga menyimpan sebuah pesona pemandangan yang indah dan juga memiliki sebuah tanah yang subur selain faktor agama faktor ini juga yang mungkin bisa menjadi faktor lain dalam konflik wilayah tersebut. (Khoiriyah, 2020).
DINAMIKA KONFLIK
Konflik antara India dan Pakistan di wilayah Kashmir ini memang mengalami sebuah pasang surut. Dan isu tersebut menjadi sebuah isu regional dan bilateral antar kedua negara. Pada tahun 1947 dimana negara India dan Pakistan ini merdeka konflik ini selalu diselesaikan dengan cara diplomasi dan diberikan sebuah kewenangan khusus untuk wilayah Kashmir tersebut. Ada forum regional yang selalu membahas tentang wilayah Kashmir ini yaitu South Asia Association For Regional Cooperation (SAARC) dimana isu ini selalu di bawa ke KTT untuk melakukan sebuah stabilitas Kawasan.
Peperangan antara India dan Pakistan pernah terjadi yakni pada tahun 1947-1948 dimana dalam perang ini mereka memperebutkan wilayah yang di bagi secara sepihak oleh pemerintah kolonial Inggris, oleh sebab inilah konflik sengketa wilayah Kashmir ini dimulai dan di selesaikan melalui sebuah genjatan senjata.
Dan pada tahun 1965 perang kedua antara India dan Pakistan ini kembali meletus akan tetapi perang tersebut berakhir pada tahun 1972 dimana kedua negara melakukan sebuah perjanjian yaitu “Perjanjian Simla”.
Namun walaupun sudah ada sebuah perjanjian kedua negara tersebut kembali melakukan sebuah peperangan yang ketiga yang disebut dengan “Perang Kargil” karena nama perang ini diambil dimana terjadi musim panas di wilayah Kargil dengan adanya sebuah pelanggaran wilayah atau Line of Control (LoC). Ketika era kepemimpinan Inggris Kashmir ini menjadi sebuah wilayah yang tidak ada tuannya Ketika Inggris membagi wilayah tersebut.
Dalam hal ini India mendapatkan 45% wilayah tersebut yang terdiri dari Jammu dan Kashmir. Pakistan mendapatkan 35% yang meliputi wilayah Azad Kashmir, Gilgit, dan Baltistan. Dan china juga mendapatkan bagian yang meliputi wilayah Aksai Chin berdasarkan pembagian Line of Control yang telah ada di Perjanjian Simla. (Khoiriyah, 2020)
PEMBAHASAN
Pasang surut konflik antara India dan Pakistan ini selalu terjadi dimana juga dalam hal ini kedua negara sama-sama melakukan sebuah diplomasi koersif. Dalam hal tersebut kedua negara ini sama-sama memblokade atau bahkan bisa saja mengusir utusan negara dari masing masing negara tersebut yang artinya memutuskan sebuah hubungan Kerjasama dari kedua negara ini. Dalam hal tersebut Pakistan mengambil sebuah Langkah yakni mengusir duta besar India yang ada di Pakistan dan juga memblokade segala aktivitas perdagangan India yang masuk ke wilayahnya. Hal tersebut di sampaikan oleh Perdana Menteri Pakistan Imran Khan yaitu "memerintahkan agar semua jalur diplomatik diaktifkan untuk mengekspos kekejaman rezim, desain dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di India yang rasis," (BBC, 2019).
Konflik India dan Pakistan ini kembali memanas antara India dan Pakistan untuk memperebutkan wilayah Kashmir. Perang antara kedua neagara ini dapat dikatakan sebagai perang sebangsa akan tetapi berbeda agama. (RADITYA, 2019). Konflik Kashmir ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor Tanah Kashmir yang dilambangkan sebagai surga dunia Wilayah Kashmir memiliki sebuah pesonan pemandangan tersendiri dimana hal ini karena wilayah tersebut berbatasan langsung dengan negara-negara yang mempunyai power yakni China dan Rusia tentunya hal tersebut mendorong India dan Pakistan saling klaim mengklaim wilayah Kashmir tersebut.
Dan juga pada masa pemerintahan kolonial Inggris wilayah Kashmir ini menjadi sebuah rebutan dimana India dengan penduduknya mayoritas Hindu dan Pakistan dengan mayoritas penduduk muslimnya di merdekakan oleh Inggris sehingga Kashmir ini menjadi sebuah wilayah tidak bertuan yang akhirnya menjadi sebuah perebutan antara India dan Pakistan. (RE-TAWON.COM, 2010).
Faktor GeopolitiK India sangat ingin menguasai daerah Kashmir ini sepenuhnya dikarenakan hal ini terdapat sebuah kepentingan yang cukup kompleks. Hal tersebut bisa memudahkan India untuk berkomunikasi atau menjalin sebuah Kerjasama dengan negara-negara yang berbatasan dengan Kashmir yakni China, Rusia, dan Afganistan. (AZIZA, 2013).
Dan juga ada faktor pengaruh asing dimana dalam hal ini terdapat 2 armada negara yang mempunyai power yaitu Rusia dan Amerika. Dimana saat itu kedua negara tersebut ingin memperkuat pengaruhnya pasca perang dingin. Disini India berlindung kepada Rusia sedangkan Pakistan berlindung kepada Amerika tentu dua hal tersebut menjadi konflik ini tidak mereda dikarenakan terdapat dua negara yang membackup mereka yang sama-sama ingin memperkuat pengaruhnya dengan ideologi masing-masing. (SETYAWAN, 2016).
Dan faktor yang terakhir adanya sebuah faktor keamanan dimana dalam hal ini Pakistan menaruh rasa curiga kepada India sehingga mendorong Pakistan untuk memperkuat militernya. Dan India juga sama seperti Pakistan sama-sama mempersenjatai diri dan meningkatkan kekuatan alutsista negara mereka dengan contoh India mempunyai sebuah pangkalan nuklir yang tentunya bisa mengancam keamanan Pakistan. Konflik antara India dan Pakistan ini juga mendapatkan sebuah perhatian khusus dari organisasi internasional yaitu:
SAARC (South Asian Association of Regional Cooperation)
Konflik persengketaan antara India dan Pakistan ini merupakan sebuah konflik yang terjadi seperti bom waktu yang selalu mengalami pasang surut. Sengketa kedua negara ini sudah berjalan kuranh lebih 57 Tahun sama seperti usia kedua negara tersebut.
Dalam hal ini SAARC ingin merangkul kedua negara tersebut agar berhenti berseteru karena akan berdampak buruk bagi eksistensi SAARC. Karena India dan Pakistan sendiri merupakan negara-negara anggota dari SAARC itu sendiri sehingga hal tersebut mendorong SAARC untuk memediasi kedua negara tersebut.
Perjalanan sengketa wilayah Kashmir ini sangatla Panjang dimana pernah terjadi sebuah genjatan senjata antara kedua negara pada tahun 1949. Dan pada tahun 1985 di bentuklah sebuah organisasi Kawasan Asia Selatan yaitu SAARC (South Asian Association of Regional Cooperation). Fokus SAARC ini ingin menyelesaikan sengketa antara India dan Pakistan dimana pada tahun 1998 di Colombo, Srilanka SAARC mengadakan sebuah KTT yang kesepuluh yang salah satu agendanya adalah ingin mendamaikan kedua negara tersebut.
Dalam KTT ini menghasilkan sebuah kesepakatan antara kedua negara tersebut yang dimana India diwakili oleh Perdana Menteri (PM Vajpayee) dan Pakistan diwakili oleh (PM Nawaz Syarif). Dalam hal ini kedua negara mau menjalin sebuah hubungan Kerjasama dan mengadakan lagi sebuah perundingan di kota Lahore, Pakistan.
Akan tetapi perundingan ini terjadi sangat alot antara kedua negara sehingga menjadi bias persoalan kedua negara. Sehingga dalam hal ini SAARC kembali mengupayakan mediasi kepada kedua negara tersebut pada KTT SAARC yang kesebelas yang di adakan di Kathmandu,Nepal pada bulan januari 2002. Disini India dan Pakistan kembali bertemu dan hasil dari pertemuan ini juga belum menghasilkan sebuah keputusan antar kedua negara.
Di pertemuan KTT SAARC yang keduabelas di Islamabad, Pakistan bulan Januari 2004 disini SAARC kembali membahas sengketa kedua negara sehingga menghasilkan sebuah keputusan dimana India dan Pakistan mau melakukan sebuah negosiasi secara menyeluruh mengenai konflik tersebut. Mereka juga berjanji akan menyelesaikan sengketa Kashmir ini secara tuntas melalui jalur bilateral. Namun pada kenyataannya konflik sengketa ini tetap berlanjut sehigga disini SAARC hanyalah sebagai tempat dan perundingan bagi wakil India dan Pakistan dalam masalah sengketa mereka. (MARDALENA, 2012)
PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa)
PBB merupakan sebuah organisasi yang di bentuk pasca perang dunia kedua berakhir pada tahun 1 Januari 1942 di betuknya PBB ini dilatarbelakangi oleh kegagalan LBB (Liga Bangsa-bangsa) pada waktu itu untuk meredam perang dunia pertama dan kedua. Tujuan dibentuknya PBB ini tertuang dalam piagam PBB itu sendiri yaitu untuk menjaga sebuah perdamaian diatas dunia, menjalin kerjasama baik di bidang ekonomi, sosial, dan budaya, serta mengembangkan HAM. PBB mulai mencampuri urusan India dan Pakistan tersebut berawal dari keterkaitan India terhadap pemberontakan yang terjadi Poonch sehingga membuat situasi di Kashmir memanas. Hal tersebut dipicu oleh saling klaim negara India kepada wilayah Kashmir dan juga Pakistan pun sebaliknya. Sehingga membuat kedua negara ini menjajaki sebuah perang terbuka.
Dan setelah perang berakhir kedua negara sepakat untuk mengadakan sebuah pertemuan di Lahore pada tanggal 2 November 1947. Kedua negara tersebut diwakili oleh Gubernur Jendral mereka yakni Gubernur Jenderal Pakistan Mohammad Ali Jinnah dan Gubernur Jenderal India Lord Mounbatten. Dari pertemuan tersebut menghasilkan sebuah referendum yang di awasi langsung oleh PBB. Dan hasil tersebut diberikan kepada Perdana Menteri masing-masing kedua negara yaitu Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru dan Perdana Menteri Pakistan Liquat Ali Khan, dan akhirnya kedua negara ini sama-sama menyetujui hasil tersebut.
Maka pada tanggal 1 Januari 1948 masalah Kashmir ini menjadi masalah dunia internasional yang di bawah naungan tangan PBB. Namun pada tanggal itu juga India melaporkan bahwa ada keterlibatan Pakistan dalam pemberontakan di Poonch. Sehingga PBB memberikan sebuah Langkah bagi kedua negara ini melakukan sebuah genjatan senjata.
Dan juga tercantum dalam piagam PBB Pakistan masih berhak atas wilayah Kashmir tetapi dengan jatah 2/5 wilayahnya. Upaya PBB ini semakin kedepan semakin memberikan sebuah pengaruh yang signifikan bagi kedua negara untuk berdamai dimana DK PBB pada tanggal 20 Januari 1948 membentuk United Nation Comission for India and Pakistan (UNCIP) yang pada saat itu beranggotakan Argentina, Belgia, dan Amerika. Namun seiring berjalan waktu UNCIP menambah 2 anggota baru yakni Kolombia dan Cekoloswakia pada 21 April 1948. Dan dalam hal ini India dan Pakistan harus berhenti berperang, mengembalikan tahanan politik, membebaskan pengungsi, dan harus bertindak cepat untuk mereferendum wilayah Kashmir ini. Akan tetapi pelaksanaan referendum ini mengalami sebuah kegagalan lagi dimana dalam hal ini Pakistan masih belum sepenuhnya menarik pasukannya dari Kashmir dan juga masih mengatur urusan dalam negerinya.
PBB mencari sebuah jalan alternatif lain dimana adanya sebuah kebuntuan yang terjadi dimana hasilnya PBB mulai menggunakan cara mengirimkan utusannya kepada kedua negara tersebut agar mereferendum Kashmir apakah penduduknya mau masuk negara India atau Pakistan. Namun hal ini juga sia-sia dimana India dan Pakistan sama-sama menolak hal tersebut. Namun perjuangan PBB tak terhenti di situ saja dimana pada tahun 1962 PBB memberikan sebuah hak veto namun lagi-lagi upaya PBB ini gagal. Akhirnya perjuangan PBB dalam konflik Kashmir ini mengalami sebuah kemunduran dikarenakan dikeluarkannya sebuah resolusi pada tahun 1964 dimana kedua negara akan menyelesaikan konflik tersebut secara bilateral saja. Namun hal tersebut percuma karena pada tahun 1965 dan 1971 India dan Pakistan kembali melakukan sebuah perang terbuka yamg berdampak banyaknya korban jiwa, terluka, bahkan tertangkap. (MARDALENA, 2012)
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas penulis dapat menarik sebuah kesimpulan dimana konflik ataupun sengketa itu bisa saja terjadi tidak hanya negara yang berbatasan secara langsung akan tetapi juga bisa berkonflik dengan negara yang tidak berbatasan secara langsung. Konflik Kashmir ini merupakan sebuah konflik yang telah lama terjadi namun sampai sekarang konflik tersebut belum juga usai. Dinamika konflik ini juga terus terjadi karena adanya sebuah faktor yang melatarbelakanginya baik faktor internal maupun faktor eksternal.
Diplomasi koersif kedua negara juga memicu konflik ini terus memanas dri waktu ke waktu. Campur tangan dari berbagai organisasi internsional juga telah di upayakan akan tetapi konflik tersebut juga belum juga padam. Sehingga dalam hal tersebut perlu adanya komunikasi yang lebih intens lagi bagi kedua negara agar tidak terjadi lagi sebuah peperangan dan perpecahan. Karena dampak dari perang itu bukan hanya kedua negara itu saja yang merasakannya bisa berdampak global.
References
(2010, 0KTOBER 5). Retrieved from RE-TAWON.COM: https://www.re-tawon.com/2010/10/perang-india-pakistan-1965-ketika-asia.html
(2019, AGUSTUS 8). Retrieved from BBC: https://www.bbc.com/indonesia/dunia-49273909
AZIZA, R. S. (2013, AGUSTUS). Retrieved from KENDAKAKU.BLOGSPOT.COM: https://kendakaku.blogspot.com/2013/08/makalah-perpecahankonflik-india.html
Khoiriyah, U. M. (2020). UPAYA DIPLOMASI KOERSIF INDIA DALAM KONFLIK SENGKETA WILAYAH KASHMIR , 16-18.
MARDALENA, S. (2012, AGUSTUS 8). Retrieved from sukmikamardalenachaniago.blogspot.com: https://sukmikamardalenachaniago.blogspot.com/2012/08/peran-pbb-dan-saarc-dalam-penyelesaian.html
RADITYA, I. N. (2019, MARET 1). Retrieved from TIRTO.ID: https://tirto.id/sejarah-perang-india-vs-pakistan-72-tahun-berebut-kashmir-diau
SETYAWAN, D. (2016, MEI 14). Retrieved from donisetyawan.com: https://www.donisetyawan.com/sebab-konflik-india-pakistan/
YASIRHADI. (2011, AGUSTUS 5). Retrieved from https://yasirhadi.wordpress.com/2011/08/05/latar-belakang-proses-dari-konflik-antara-india-dengan-pakistan-sempai-saat-ini/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H