Oleh karena itu pemerintah provinsi jambi harus bertindak tegas kepada perusahaan-perusahaan tambang batubara untuk membuat jalan khusus produksi yang mengangkut hasil tambang batubara dari perusahaan-perusahaan tersebut. Upaya ini bisa dilakukan dengan memberikan sanksi administrasi ataupun pidana bagi perusahaan yang tidak patur terhadap aturan yang sudah ditetapkan. Sehingga upaya pemerintah dalam melindungi hak asasi masyarakat terpenuhi dan masyarakat dapat mendapatkan haknya untuk hidup layak, aman, damai dan tentram.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H