Mohon tunggu...
Nicolas Julian Kurnia
Nicolas Julian Kurnia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Teknik Informatika/Cybersecurity

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas!

26 November 2023   18:48 Diperbarui: 26 November 2023   18:58 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum kejadian, Dini pernah bercerita di akun media sosialnya lantaran perihal menyindir sang kekasihnya. Ia juga berbagi cerita kepada sang teman dengan mengirim voice note dan berbincang bahwa ia dianiaya oleh pacarnya selama 5 bulan terakhir. Dini juga tidak pernah memberikan kabar akan dirinya kepada keluarga yang berada di Sukabumi, Jawa Barat.

Rabu, 4 Oktober 2023 merupakan hari kejadian di mana sang kekasih dan Dini mengunjungi salah satu tempat karaoke (Blackhole KTV Surabaya). Saat itu Dini dan sang kekasih, berinisial R, sedang mabuk dan mengalami cekcok atau perdebatan sehingga ia mendapatkan perlakuan buruk (dianiaya oleh sang kekasih). Perdebatan terus terjadi sebelum keluar dari tempat karaoke (pada saat menaiki lift).

Setelah itu, Dini pun tergeletak di basement dan dalam kondisi lengah, kemudian ia ditertawakan lalu divideokan oleh R, kemudian dikirim dan disebar kepada teman-temannya. Diduga lengan Dini dilindas ban mobil secara sengaja saat sedang bersandar dan Dini langsung dimasukan dalam bagasi milik Pelaku R.

Sesudah itu, Dini dibawa terlebih dahulu menuju apartemen dan langsung dibawa ke rumah sakit. Sesampainya di sana, ia dibawa menggunakan kursi roda. R sempat memberikan bantuan pertolongan napas buatan kepada Dini. Namun sayangnya, Dini sudah tidak bernyawa. Jenazah pun disemayamkan di Kampung Gunungguruh Girang, Jawa Barat. Jenazah tiba di rumah pukul

04.00 WIB. Pelaku ditangkap, dijerat dalam penjara dengan pasal yang ditetapkan Pasal 351 Ayat 3 atau 359 KUHP: "Dengan ancaman maksimal 12 tahun dipenjara".

Kasus penganiayaan dan kematian yang dialami oleh Dini yang melibatkan tersangka Ronald merupakan sebuah peristiwa yang sangat tragis dan memilukan. Kasus ini memicu perasaan prihatin dan kekecewaan yang mendalam dalam masyarakat. Kejadian ini menjadi cerminan nyata tentang bagaimana tindakan semena-mena dan kekerasan dalam hubungan bisa menghancurkan nyawa seseorang. Seharusnya, cinta sejati bukanlah alasan untuk tindakan kekerasan. Sebaliknya, cinta harus berarti mendukung, melindungi, dan merawat satu sama lain. Keteledoran dan keegoisan tidak boleh membenarkan tindakan kekerasan, dan kita semua sebaiknya belajar dari kasus ini agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Seharusnya kejadian seperti ini dapat dicegah jika adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Ada beberapa aspek penting yang dapat diperhatikan dan menjadi pelajaran bersama setelah terjadinya kasus seperti ini, yaitu:

  • Pertama-tama, penyelidikan dan pra konstruksi yang dilakukan oleh polisi, serta pemeriksaan 15 saksi, telah mengarah pada penetapan tersangka Ronald. Hal ini dipertegas dalam Pasal 66 (1) Perkap No. 12/2009 "Status sebagai tersangka hanya dapat ditetapkan oleh penyidik kepada seseorang setelah hasil penyidikan yang dilaksanakan memperoleh bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 (dua) jenis alat bukti."Namun jika terjadi sebuah kendala dimana seseorang tidak memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk ditetapkan sebagai tersangka, maka tersangka berhak mengajukan permohonan praperadilan. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang menegaskan bahwa penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan dapat menjadi objek praperadilan sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 77 KUHAP.Ini adalah langkah awal yang penting dalam proses penegakan hukum. Hukuman yang adil dan tegas dapat menjadi fondasi yang kuat untuk menghindari tindakan serupa di masa depan.
  • Kedua, kasus ini juga sempat menegaskan dalam hal mengendalikan konsumsi minuman keras. Dalam banyak kasus, alkohol merupakan salah satu pemicu pertengkaran dan tindakan kekerasan. Seharusnya, pihak berwajib serta masyarakatnya dapat lebih mengawasi penjualan alkohol seperti yang tertulis dalam Permendag No. 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol; dan konsumsi minuman beralkohol seperti yang telah tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. 
  • Ketiga, pelatihan etika dan pemahaman yang lebih dalam tentang nilai-nilai kemanusiaan seharusnya lebih diupayakan. Semua anggota masyarakat, tanpa terkecuali, harus memahami bahwa setiap orang harus berperan aktif dalam mencegah tindakan kekerasan dan membantu mereka yang membutuhkan perlindungan dari hubungan yang tidak sehat.Hal ini telah diperjelas dalam UU No. 12 Tahun 2022 BPK RI yang mengatur mengenai Pencegahan segala bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual; Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Hak Korban.
  • Keempat, kesetaraan gender dan pendidikan tentang kekerasan dalam hubungan seharusnya menjadi salah satu prioritas pembelajaran yang ditetapkan. Masyarakat harus memahami pentingnya menghormati hak-hak individu, terutama hak- hak perempuan. Banyak undang-undang yang membahas permasalahan seperti ini, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.Selain itu dengan adanya kejadian ini, kita juga diingatkan akan pentingnya menjaga keamanan dan menghindari kekerasan dalam kehidupan sehari-hari.

Kronologi kasus yang melibatkan Ronald, putra anggota DPR RI, penganiayaan terhadap Dini hingga meninggal dunia sungguh memilukan. Untuk menghindari dan mengatasi masalah serupa, perlu dilakukan tindakan dengan beberapa implikasi dan kemungkinan solusi, yaitu:

  • Pertama, penguatan hukum dan penegakan hukum yang tegas harus menjadi prioritas utama, terlepas dari lokasi atau hubungan pelaku. Keadilan harus diutamakan dalam menyelesaikan kasus kekerasan hubungan. Penguatan hukum adalah langkah kunci untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan dalam hubungan. Ini termasuk meningkatkan hukuman bagi pelaku kekerasan dan memastikan bahwa hukum diterapkan dengan tegas terlepas dari status atau hubungan pelaku. Keadilan harus menjadi pijakan dalam menyelesaikan kasus-kasus ini, dan proses peradilan harus transparan dan bebas dari pengaruh eksternal. Langkah-langkah ini akan memberikan pesan kuat bahwa kekerasan dalam hubungan adalah perilaku yang tidak dapat diterima dalam masyarakat.
  • Kedua, pentingnya kesetaraan dan kesadaran gender harus ditingkatkan melalui kampanye dan pendidikan yang kuat. Norma sosial yang menolak segala bentuk kekerasan dalam hubungan harus diperkuat. Pentingnya pendidikan tentang kesetaraan gender dan kesadaran adalah untuk mengubah norma sosial yang mendukung perilaku kekerasan. Kampanye pendidikan yang kuat dan pendidikan tentang kesetaraan gender dapat membantu individu memahami pentingnya menghormati hak-hak individu tanpa memandang gender. Dengan memperkuat norma sosial yang menolak kekerasan dalam hubungan, kita dapat mengurangi insiden kekerasan.
  • Ketiga, pendidikan seks dan emosi harus dimasukkan dalam kurikulum sekolah untuk membantu individu memahami hubungan yang sehat dan mengelola emosinya dengan baik. Pendidikan seks dan emosional dalam kurikulum sekolah adalah langkah proaktif yang memungkinkan individu memahami lebih baik aspek-aspek hubungan yang sehat dan belajar cara mengelola emosi dengan baik. Ini mencakup komunikasi yang efektif, penyelesaian konflik yang sehat, dan kesadaran akan batasan-batasan dalam hubungan. Pendidikan semacam ini memberikan landasan yang kuat untuk menghindari kekerasan dalam hubungan.
  • Keempat, akses yang lebih baik terhadap layanan dukungan kesehatan mental dan jaringan shelter bagi korban kekerasan harus ditingkatkan. Meningkatkan akses ke layanan dukungan kesehatan mental dan shelter bagi korban kekerasan adalah penting untuk membantu mereka yang berada dalam situasi berbahaya. Korban kekerasan harus memiliki akses mudah ke layanan medis, psikologis, dan konseling yang diperlukan untuk pemulihan mereka. Jaringan shelter yang lebih luas juga diperlukan agar mereka yang menghadapi ancaman dapat ditempatkan di lingkungan yang aman.
  • Kelima, anggota DPR dan pejabat publik wajib menjalani pelatihan etika dan tanggung jawab publik, serta menjaga standar perilaku yang tinggi dalam kehidupan pribadi dan profesional mereka. Anggota DPR dan pejabat publik memiliki peran yang kuat dalam membentuk norma sosial dan menginspirasi masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus diwajibkan menjalani pelatihan etika dan tanggung jawab publik. Mereka harus menjaga standar perilaku yang tinggi dalam kehidupan pribadi dan profesional mereka, dan menjadi contoh bagi yang lain. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung hubungan yang sehat dan bebas dari kekerasan.

Pada akhirnya, perlindungan korban dan pelaporan yang aman harus menjadi prioritas utama untuk menciptakan lingkungan di mana korban merasa terlindungi dan tidak takut untuk melaporkan pelaku kekerasan. Upaya ini memerlukan kerja sama antara pemerintah, organisasi hukum, masyarakat, dan lembaga pendidikan. Kasus seperti ini harus dijadikan pembelajaran serius dan perlu diambil langkah khusus agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Penting untuk memahami bahwa kekuasaan seharusnya tidak digunakan untuk menakut- nakuti atau merugikan pasangan.

Bahkan jika seseorang memiliki jabatan tinggi, tetaplah sadar bahwa itu bukan izin untuk menggunakan kekuasaan dengan cara negatif, termasuk kekerasan dalam hubungan. Komunikasi yang terbuka dan jujur adalah kunci utama dalam menjaga hubungan yang sehat. Cobalah untuk berbicara dengan pasangan secara terbuka, mendengarkan, dan menjaga komunikasi yang positif. Jangan pernah menyakiti orang yang dicintai, baik secara fisik maupun emosional, karena itu hanya akan merusak suatu hubungan antara kedua belah pihak. 

Jika merasa kesulitan mengendalikan emosi atau perilaku, jangan ragu untuk mencari bantuan dari terapis, konselor, atau dukungan dari teman dan keluarga. Selain itu, dukung dan hargai kesetaraan gender dalam hubungan. 

Tidak ada tempat untuk perilaku yang merendahkan atau merugikan pasangan berdasarkan jenis kelamin. Jika memiliki status yang tinggi atau kekuasaan, jadilah contoh positif dalam memperlakukan pasangan dan tunjukkan bahwa hubungan yang sehat adalah yang paling berharga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun