Media sosial sangat mempengaruhi media dalam memproduksi berita. Pekerjaan jurnalis yang meliputi produksi, konsumsi, dan distribusi informasi berubah dengan hadirnya media sosial (Hadi, 2009).
Â
Jurnalistik dan WartawanÂ
Jurnalistik memiliki arti sebagai kewartawanan atau kepedulian. Jurnal (Journal) artinya laporan atau catatan, maka dari itu jurnalistik dapat diartikan sebagai proses "aktivitas" mencari, menyajikan, mengolah, mengedit, dan menyebarluaskan konten berita kepada khalayak melalui saluran media massa (Suryawati, 2011:4).
Wartawan memiliki hak untuk membuat suatu konten berita yang berkualitas. Wartawan juga harus memiliki moral dan tanggung jawab sosial sehingga tidak menjerumuskan pihak lain.
Seorang wartawan harus memiliki hari jurnalistik (journalistic cinsience) saat hendak mempertanyakan sebuah berita dengan dirinya sendiri atau keluarganya sendiri yang terlihat dalam sebuah berita.
Pembuatan berita juga harus benar-benar matang sebelum mulai di publish, karena jika ada kesalahan kata atau ketidak patutan dalam penggunaan kalimat, seorang jurnalislah yang akan pertama-tama di serang oleh netizen (Sobur, 2001:120).
Â
Jurnalisme Warga
Istilah jurnalisme warga secara umum mengacu pada keikut sertaan masyarakat yang aktif dalam memproduksi berita, yang meliputi, pelaporan, analisis, dan penyajian berita pada masyarakat lainnya.
Jurnalisme warga adalah aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh khalayak umum tanpa pengetahuan dan sertifikasi dibidang jurnalisme dengan memanfaatkan teknologi modern dan jaringan internet dengan upaya membuat dan mendistribusikan hasil peliputannya secara luas (Glasser, 2006).