Mohon tunggu...
Nico Andrianto
Nico Andrianto Mohon Tunggu... -

Bersyukur dalam kejayaan, bersabar dalam cobaan......

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

#Puzzle 15: I Have a Dream

11 Januari 2016   06:27 Diperbarui: 11 Januari 2016   08:00 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Asset perbankan syariah di dunia meningkat dari sekitar 700 milyar dolar pada tahun 2008 menjadi satu trilyun dollar di tahun 2010[3] dan terus meningkat nilainya. Perbankan syariah di Inggris telah mencapai 30 persen, akibat penempatan dana oleh orang-orang muslim kaya dari Timur Tengah, sementara di Malaysia telah mencapai empat puluh persen akibat dukungan penuh pemerintah dengan menempatkan dananya di bank syariah. Di Nusantara sendiri saat ini market share bank syariah telah mencapai sekitar 5 persen, dan akan meningkat mengejar ketertinggalan dari negara semacam Inggris dan Malaysia untuk menjadi hub keuangan islami di dunia. Sudah menjadi hukum sejarah, perkembangan sistem ekonomi syariah tak bisa dihentikan.

@@@

Ethan, tulisan seperti ini penting untuk mengedukasi masyarakat Nusantara.”, imbuh Canka.

Ya Canka, I have a dream[4]. Aku ingin memopulerkan kembali ekonomi syariah di negeri kita, karena ekonomi syariah adalah solusi terhadap kegagalan sistem ekonomi kapitalisme”, jawab Ethan Zhang He.

“Kalau begitu nanti datang ya, ke acara presentasi proposal desertasi-ku. Aku tunggu lho, Can”, kata Ethan Zhang He menutup pembicaraan.

Insyaallah.....pasti aku datang”, jawab Cankaya dengan mata berbinar.

 

[1] University of Melbourne

[2] Baitul Maal Wattamwil, sebuah bentuk lembaga keuangan mikro islami.

[3] Sumber: the Economist

[4] Marthin Luter King

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun