Mohon tunggu...
Nickyta Johar Manik
Nickyta Johar Manik Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Perkara Peradilan

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemahaman Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara oleh Aparatut Sipil Negara dalam Menghadapi Isu Kontemporer di Lingkungan Kerja

23 Juli 2024   10:38 Diperbarui: 23 Juli 2024   10:38 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

  • NILAI-NILAI WAWASAN KEBANGSAAN DAN BELA NEGARA

Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara merupakan landasan dasar bagi setiap warga negara dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, wawasan kebangsaan mengacu pada interpretasi seorang Warga Negara Indonesia  dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari 4 (empat) Konsesus Dasar Berbangsa dan Bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan Sejahtera. 

Adapun jati diri dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia terwujud kedalam 4 (empat) simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia diantaranya, Bendera Negara Sang Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Keempat simbol tersebut menjadi cerminan kedaulatan negara Indonesia dan menjadi eksistensi negara Indonesia yang merdeka,

Adapun Konsep Bela Negara mengacu pada tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan setiap warga negara untuk berkontribusi aktif dalam dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keamanan serta keselamatan bangsa dan negara. Wujud bela negara sebagai Warga Negara Indonesia harus menjiwai dalam kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indoneisa yang berlandaskan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), menyebutkan bahwa nilai dasar Bela Negara meliputi, cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara dan kemampuan awal Bela Negara. Sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia merupakan wujud bela negara dari hasil perjuangan bangsa Indoneusa yang dilandasi oleh semangat untuk membela Negara dari penjajahan. Namun seiring berjalannya waktu, perjuangan dalam bela negara tidak selalu dengan mengangkat senjata, tetapi dapat  juga diwujudkan dengan menunjukan kemampuan yang dimiliki sesuai dengan bidang dan kemampuannya masing-masing. Nilai dasar Bela Negara harus terus diwariskan kepada para generasi penerus guna menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai aparatur Negara, Aparatus Sipil Negara memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan nilai bela negara dalam pengabdian terhadap Negara maupun Masyarakat sesuai dengan profesi masing-masing. Bela Negara dilaksanakan atas dasar kesadaran setiap warga Negara yang ditumbuhkembangkan melalui usaha Bela terhadap Negara. Adapun Usaha Bela Negara dapat terwujud melalui penyelenggaraan Pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi. Usaha Bela Negara bertujuan untuk memelihara jiwa nasionalisme setiap Warga Negara dalam upaya pemenuhan hak dan kewajibannya terhadap Bela Negara yang diwujudkan dengan Pembinaan Kesadaran Bela Negara demi tercapainya tujuan dan kepentingan nasional.

Di Indonesia, kedua konsep ini menjadi landasan dalam pembangunan karakter bangsa. Sehingga sudah seharusnya Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara terus ditekankan terhadap peran Aparatur Sipil Negara, sehingga melalui pemahaman dan praktik Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara, setiap Aparatur Sipil Negara dapat menjadi agen perubahan positif dalam memajukan bangsa dan negara, khususnya dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.

  • ANALISIS ISU KONTEMPORER

Perubahan lingkungan strategis melalui isu-isu strategis kontemporer sangat relevan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal tersebut dikarenakan Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang berintegritas dituntut untuk dapat mengimplementasikan sikap positif dan kompeten dalam menerapkan kode etik dalam menjalankan tugas jabatannya. 

Dalam hal memahami perubahan ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat memperoleh wawasan strategis yang dapat membantu Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dalam pengambilan keputusan yang lebih baik dan responsive terhadap dinamika yang terjadi. Dengan memahami dan mengelola perubahan lingkungan strategis melalui isu-isu kontemporer, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat berkontribusi secara efektif dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun tidak dapat dipungkiri Pegawai Negeri Sipil sebagai Aparatur Negara pasti dihadapkan pada pengaruh baik yang datang dari internal maupun eksternal yang dapat menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut menjadikan pentingnya setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenal dan memahami secara kritis terkait isu-isu strategis Kontemporer seperti diantaranya; korupsi, narkoba, paham radikalisme/terorisme, money laundry, proxy war, dan kejahatan komunikasi masal seperti cyber crime, Hate Speech, dan Hoax, dan lain sebagainya. Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam mengahadapin perubahan internal maupun eksternal tersebut harus memiliki intelektual yang mumpuni, emosional yang baik, dapat bersosialisasi terhadap lingkungan sosial.

Dsalam menganalisis isu kontemporer, seorang  Pegawai Negeri Sipil (PNS) memerlukan pendekatan yang komprehensif untuk memahami dan merespons secara efektif tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini. Dengan mengidentifikasi isu, memahami konteks, menilai dampak, dan mengevaluasi solusi yang mungkin, kita dapat mengembangkan strategi yang lebih baik untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.

  • KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA

Kesiapsiagaan Bela Negara mengacu pada kesiapan setiap warga negara baik secara fisik, mental, maupun sosial untuk melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya yang dilakukan berdasarkan kebulatan tekad secara Ikhlas dan sadar disertai dengan sikap rela berkorban yang dilandasi oleh kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Kesiapsiagaan bela negara bertujuan untuk mempersiapkan dan memperkuat seluruh elemen bangsa dalam menghadapi berbagai ancaman yang dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa serta negara.

Kesiapsiagaan merupakan wujud dari bentuk nilai bela negara yang berbunyi “mempunyai kemampuan awal bela negara”. Adapun kemampuan awal bela negara dapat berupa memiliki kemampuan, integritas dan kepercayaan diri yang tinggi dalam membela bangsa dan negara, mempunyai kemampuan memahami dan mengidentifikasi bentuk-bentuk ancaman di lingkungan masing-masing, senantiasa menjaga kesehatannya sehingga memiliki kesehatan baik kesehatan fisik mauoun Kesehatan mental yang baik, memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelejensi yang tinggi, memiliki pengetahuan tentang kearifan lokal dalam menyikapi setiap ancaman, dan memiliki kemampuan dalam memberdayakan kekayaan sumber daya alam dan keragaman hayati. Dalam mengimplementasikan kesiapsiagaan bela negara, seseorang harus memiliki kesiapsiagaan jasmani, kesiapsiangaan mental, etiket dan moral serta kearifan lokal.

Kesiapsiagaan Bela Negara merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan memperkuat keamanan serta kedaulatan negara. Dengan diwujudkannya kesiapsiagaan Bela Negara, diharapkan Indonesia dapat menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang mungkin muncul, serta menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara secara berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun