Mohon tunggu...
Nicky Emmanuel Simanjuntak
Nicky Emmanuel Simanjuntak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Airlangga

Membedah berbagai konten-konten implisit hubungan internasional untuk dibahas secara eksplisit.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengangguran Eropa, Refleksi dan Standar Kesejahteraan bagi Negara Dunia Ketiga

10 Oktober 2024   19:39 Diperbarui: 10 Oktober 2024   19:39 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Isu kesejahteraan tidak bisa hanya dikenakan ke negara-negara berkembang dan terbelakang saja, karena isu ini juga masih menjadi perbincangan di negara-negara yang cenderung telah berada di kondisi sejahtera tersebut. 

Eropa merupakan kontinen dimana standar kesejahteraannya banyak dipakai oleh banyak negara dan termasuk masih memasukkan agenda kesejahteraan, seperti pengangguran dan redistribusi ekonomi ke dalam agenda salah satu organisasi terbesarnya, Uni Eropa (UE). 

Apabila diteliti secara teoritis, masalah ini terkait ke dalam pendefinisian awal bagaimana negara-negara Eropa beroperasi ke depannya, dan negara kesejahteraan menjadi pilihan kala itu. Negara kesejahteraan, singkatnya merupakan sistem dimana negara memberikan intervensi strategis ke sektor-sektor sosial dalam misi untuk mengurangi dampak kesenjangan sosial yang ada dalam masyarakat.

 Adapun klasifikasi bidang-bidang sosial yang menjadi perhatian pemerintah yaitu masalah pengangguran, pemerataan pendidikan dan kesehatan, hingga akses tempat tinggal. 

Tentunya setiap usaha dalam memberikan setiap individu kesempatan yang sama untuk dapat mempertahankan hidupnya melalui program pemerintah tersebut memerlukan dana yang cukup besar, maka dari itu pajak masyarakat biasanya menjadi sumber pendapatan tertinggi yang digunakan sekaligus biasanya menjadi tanggungan paling besar yang harus dikeluarkan oleh setiap warga negara. 

Adapun turunan dari sistem negara kesejahteraan ini memiliki beberapa perbedaan umum dan sintesis dalam karakteristiknya masing-masing, seperti dalam model skandinavia, kontinental, dan eropa selatan.

Dalam konteks Eropa sendiri, UE telah menerapkan strategi khusus yang disebut sebagai Strategi ketenagakerjaan Eropa (EES) yang telah diberlakukan sejak 1997. 

Inisiatif ini berfokus pada penciptaan lapangan kerja sebanyak mungkin untuk meminimalisir efek negatif jangka panjang pengangguran. 

Dalam proses pendanaan inisiatif ini, Eropa memang lebih memiliki kapabilitas dalam memenuhi target yang ingin dicapai. Hal ini disebabkan karena kekuatan ekonomi di sekitar kawasan ini yang memang telah terindustrialisasi dengan baik apabila dibandingkan dengan negara-negara berkembang yang masih terpaku pada ekspor bahan-bahan mentah dan agrikultur yang potensi keuntungan relatifnya yang terlalu volatil. 

UE menggunakan Dana Sosial Eropa Plus (ESF+) untuk menangani sektor pembiayaan. 

Sumber dana yang dikelola oleh ESF+ ini berasal dari UE itu sendiri, dimana negara-negara anggota sepakat bahwa isu ketenagakerjaan merupakan sektor krusial yang menjadi salah satu prioritas utama; UE juga menyediakan wadah bagi negara-negara anggota untuk memberikan kontribusi sukarela tambahan untuk nantinya akan didistribusikan secara merata bagi negara yang mengalami kesulitan finansial; UE juga menyerukan inisiatif pinjaman dan kredit untuk nantinya hasil dari pinjaman tersebut akan digunakan dalam investasi langsung berbentuk infrastruktur sosial yang dapat mendorong langsung pertumbuhan sosial masyarakat (European Parliament, 2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun