Mohon tunggu...
Nicky NN
Nicky NN Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi, 20th

Menulislah, walau hanya satu kalimat!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nggak Bisa Sembarang Orang Jadi Guru BK, Ini Dia Syarat-Syaratnya!

23 September 2019   15:10 Diperbarui: 23 Juni 2021   18:57 1179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah kalian beranggapan kalau sembarang orang bisa menjadi guru BK? Bukan good looking yang dicari,  atau cukup dengan pembawaan yang baik saja, ternyata nggak mudah lho untuk menjadi guru BK. Apa syarat-syarat menjadi guru BK? Simak penjelasannya yuk!

1. Menjunjung tinggi kode etik guru BK

Apa itu kode etik? Kode etik dapat diartikan pola aturan, tata cara, pedoman etis dalam melakukan suatu profesi. Kode etik sendiri merupakan tatanan etika yang telah disepakati oleh sekelompok masyarakat tertentu.

Baca juga : Peran Guru BK dalam Pengembangan Bakat Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

Lalu apa si kode etik dalam profesi guru BK? Berikut adalah kode etik bimbingan dan konseling berdasarkan rumusan Ikatan petugas bimbingan Indoonesia, yaitu:

  • Pembimbing menghormati harkat klien
  • Pembimbing menempatkan kepentingan klien di atas kepentingan pribadi
  • Pembimbing tidak membedakan kliennya
  • Pembimbing dapat menguasai dirinya, dalam arti kata kekurangan-kekurangannya dan prasangka-prasangka pada dirinya.
  • Pembimbing mempunyai sifat rendah hati sederhana dan sabar.
  • Pembimbing terbuka terhadap saran yang diberikan pada klien.
  • Pembimbing memiliki sifat tanggung jawab terhadap lembaga ataupun orang yang dilayani.
  • Pembimbing mengusahakan mutu kerjanya sebaik mungkin.
  • Pembimbing mengetahui pengetahuan dasar yang memadai tentang tingkah laku orang , serta tehnik dan prosedur layanan bimbingan guna memberikan layanan sebaik-baiknya.
  • Peluruh catatan tentang klien bersifat rahasia.
  • Suatu tes hanya boleh diberikan kepada petugas yang berwenang menggunakan dan menafsirkan hasilnya.

Prinsip-prinsip di atas wajib dipegang teguh oleh guru BK. Guru BK juga tidak diperkenankan untuk menggunakan tenaga pembantu (asisten) yang tidak ahli bimbingan dan konseling. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan mengambil sikap atau tindakan ketika bimbingn dan konseling berlangsung, karena sikap atau tindakandari guru BK sebenarnya banyak mempengaruhi kondisi perkembangan psikologi siswa.

Baca juga : Tingkatkan Peran Guru BK, MGBK SMK Kabupaten Klaten dan UBSI Yogyakarta Selenggarakan Webinar Nasional

2. Memiliki kompetensi menjadi guru BK

Memiliki kompetensi dalam bidangnya merupakan syarat mutlak dalam setiap profesi. Mustahi jika seorang guru misalnya, tidak memiliki kompetensi sebagai seorang guru. Lantas apa saja kompetensi yang harus dimiliki?

  • Memiliki wawasan terpadu tentang konseling (pengertian, tujuan, prinsip, tujuan, asas dan landasan
  • Menguasai pendekatan, strategi, dan teknik melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung pelayanan konseling.
  • Mampu menyusun program pelayanan konseling
  • Dapat menggunakan sumber dan media pelayanan konseling
  • Dapat melakukan asesmen dan evaluasi hasildan proses layanan konseling
  • Mampu melakukan Pengelolaan pelayanan bimbingan dan konseling

Keenam poin diatas harus dikuasai dan dimiliki oleh guru karena kompetensi sendiri merupakan pondasi awal sebagai guru BK  

3. Memahami tugas yang dipikulnya

Baca juga : Guru BK Jangan Mau Jadi Polisi Sekolah

Berikut yaitu tugas-tugas yang harus dipahami dan dilaksanakan guru BK:

  • melakukan studi kelayakan dan penilaian kebutuhan bimbingan dan konseling
  •  Menyusun dan melaksanakan program bimbingan dan konseling yang
  • membahas jadwal kegiatan, metode bimbingan konseling, serta mengelola data hasil bimbingan dan konseling.  Program bimbingan dan konseling dilaksanakan untuk satuan-satuan waktu tertentu.  Program-program tersebut dikemas dalam program harian / mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan  
  • Melaksanakan program pelayanan bimbingan dan konseling
  • Proses konsultasi dan hasil pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
  • Menganalisis hasil konsultasi dan konseling
  • Melaksanakan tindak lanjut atas hasil konsultasi dan konseling.
  • Mempersiapkan diri, menerima dan mengatur kegiatan kepengawasan oleh Pengawas Sekolah / Madrasah Bidang Bimbingan dan Konseling.
  • Berkolaborasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas serta pihak terkait dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
  • Mengadakan koordinasi dengan kelas wali, guru bidang studi dan ketua jurusan serta urusan kesiswaan dalam rangka pembinaan siswa dan mengelola wali siswa.
  • Bersama wali kelas dam kesiswaan dalam diskusi kesiswaan yang terkait dengan psikis dengan kenakalan siswa, penyimpangan disiplin dan pembelajaran belajar
  • Mengembangkan potensi siswa sesuai dengan bakat dan minat siswa

Jadi bagi kalian yang bercita-cita ingin menjadi guru BK, pahami baik-baik syarat-syarat diatas. Bahkan, memahami saja pun tak cukup. Harus dilakukan dalam bentuk tindakan nyata ya. Guru BK juga mengemban tanggung jawab yang besar terhadap kesehatan psikologi siswa di sekolah.

Bagaimana menuru kalian?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun