4. Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan oleh sembarang orangÂ
Bimbingan dan konseling tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang. Perlu orang yang profesional dalam bidang tsb dan telah memahami secara mendalam mengenai psikologi.
Hal-hal diatas adalah yang telah saya rangkum setelah melakukan tinjauan pustaka dan megorelasikannya dengan kasus yang tengah terjadi di lapangan. Oleh karenanya, diharapkan agar tak salah paham lagi mengenai tugas dan peran guru BK di sekolah. Bahwa guru BK adalah konselor, bukan hanya menjadi polisinya sekolah saja.
Bagaimana menurutmu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H