Mohon tunggu...
Karyati Niken
Karyati Niken Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger, Entrepreneur, Digital PR Enthusiast

Digital BlogPreneur

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Hati-hati Pengalihan Kredit Ketika Membangun Bisnis

15 November 2023   14:27 Diperbarui: 17 November 2023   14:07 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Pernahkah kalian berpikir untuk meminjam dana di bank karena ingin mengembangkan bisnis? Hmm... biasanya kita akan merasa "tanggung nih" kalau produksi hanya sampai disini aja, sepertinya perlu SDM dan tim tambahan.

Dari situlah biasanya para pemilik bisnis atau usaha akan melakukan pinjaman kepada pihak perbankan. Apalagi saat ini banyak iming-iming pinjaman lunak tanpa bunga. Lalu disitulah pentingnya edukasi perbankan bagi kita. 

Buat gw pribadi, nggak pernah sama sekali kepikiran untuk membangun bisnis Digital PR Casa Kreatif atau bisnis kuliner Sajinow dengan menggunakan dana pinjaman. Eits... bukan karena sombong atau apapun itu. Tapi memang penuh dengan pertimbangan.   

Jadi, kalau kalian tidak paham mengenai seluk-beluk keuangan alias edukasi perbankan masih minim, please jangan main-main dengan "pinjaman dana". Baik itu pinjaman melalui pihak perbankan, rentenir, teman maupun saudara.

Jika kalian nekat, sekali terjerumus dalam pinjaman, otomatis akan tergiur dengan "pinjaman cara lainnya". Karena secara psikologis, seseorang melakukan pinjaman ke bank dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebutuhan finansial, tujuan pinjaman, persepsi risiko, dan tingkat kesiapan keuangan.

Ratusan Ribu Orang Terlilit Pengalihan Kredit 

Puluhan orang dalam circle gw yang bercerita kalau mereka terlilit kasus hutang dengan pihak perbankan. Bukan cuma ratusan ribu atau jutaan tapi bisa sampai milyaran. Biasanya hal itu juga karena kasus cessie perbankan atau pengalihan kredit. Wow....

Di satu sisi, bagi para pengusaha, nggak ada salahnya untuk melakukan pinjaman dana. Hal itu biasanya dilakukan karena ingin mengembangkan bisnisnya. Namun bagaimana dengan pihak UMKM? Ini yang tentunya menjadi tantangan kita bersama.  

Dilansir melalui laman website Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, ada sekitar 154.134 data pengalihan kredit. 

Contoh Kasus Pengalihan Kredit   

Disini gw mau kasih salah satu contoh edukasi perbankan, kasus cessie perbankan atau pengalihan kredit dari salah seorang teman.  

Sebut saja namanya Maria seorang wanita pekerja kantoran di salah satu perusahaan ternama Jakarta. Ia mengambil pinjaman dari Bank X untuk tujuan pembelian rumah dan pendidikan anak. 

Namun ketika pandemi melanda, Ia harus diberhentikan dari pekerjaannya. Akibatnya, Ia pun mulai mengalami keterlambatan pembayaran pinjaman kepada bank X. 

Bank X, setelah menilai resiko kredit Maria dan menginginkan untuk mengurangi eksposur risiko, memutuskan untuk melakukan pengalihan kredit. Bank X melakukan komunikasi dengan Maria untuk memberitahukan bahwa pinjamannya akan dialihkan ke lembaga keuangan lain. 

Akhirnya Bank X melakukan pengalihan kredit dengan menjual atau mentransfer hak dan kewajiban terkait pinjaman Maria kepada lembaga kolektor utang atau lembaga pembiayaan. 

Dari situlah mulai banyak permasalahan yang muncul. Maria akhirnya menerima pemberitahuan untuk membayar hutangnya pada lembaga baru yang mengelola pinjamannya. 

Nggak hanya itu aja, prosedur pembayaran dan kebijakan penagihan pun mengalami perubahan. Hingga Maria akhirnya terjebak dalam kasus berkepanjangan dengan bunga hutang yang terus menerus bertambah. 

Pentingnya Edukasi Perbankan

Kejadian pengalihan kredit juga dialami oleh Setiyawan, salah seorang nasabah Bank CIMB Niaga. Menurut berita yang dilansir Harian Surabaya, Setiyawan merasa dirugikan karena tidak mendapatkan perlakuan yang transparan, adil, dan jelas dari pihak bank dalam proses pengalihan tersebut. 

Namun perlu dicatat bahwa evaluasi lebih lanjut dan informasi dari berbagai pihak terkait juga diperlukan. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap dan objektif mengenai situasi tersebut.  

Maka penting bagi kita untuk mendapatkan edukasi perbankan dengan lebih jelas bahwa proses pengalihan kredit harus mematuhi regulasi yang berlaku. Serta memperhatikan hak-hak konsumen. Pihak bank atau lembaga pembiayaan baru juga harus memberikan informasi yang jelas kepada peminjam terkait perubahan yang terjadi. 

Jangan lupa juga untuk menjaga kesehatan keuangan pribadi dengan bijak dan hati-hati ya. Sebelum mengambil pinjaman atau terlibat pengalihan kredit, pertimbangkan dulu deh segala bentuk resiko serta konsekuensinya. 

Karena keseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan membayar sangatlah krusial. Nggak perlu tergiur oleh tawaran pinjaman yang sangat menarik, pastikan untuk menggali informasi secara menyeluruh sebelum membuat keputusan finansial. 

Literasi keuangan yang baik adalah kunci untuk mengelola hutang dengan bijak dan merencanakan masa depan finansial yang sehat. Yuk bangun bisnis dengan literasi keuangan yang lebih sehat 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun