Pada sila pertama hak individu untuk beragama dijujung tinggi oleh Pancasila, hal ini tentu nya lebih menggambarkan Liberalisme dalam Pancasila karena hal ini mendukung dan mementingkan hak pribadi, walaupun Sosialisme juga memperbolehkan individu untuk beragama dan tidak ada diberi hak bagi mereka yang atheis.Â
Pada sila kedua jika dilihat dari butir - butir pengamalan nya berdasarkan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978, lebih bersifat Sosialis karena terdapat dukungan untuk mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Sementara sila ketiga lebih bersifat atau menunjukan ideologi lain yaitu Nasionalisme.Â
Pada sila keempat terdapat butir pengamalan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat yang tentunya terlihat seperti suatu hal yang mendukung Sosialisme. Dan pada sila kelima keadilan sosial  dijujung tinggi, keadilan ini adalah berupa pemberian hak dan pelaksanaan hukum yang tidak pilih - pilih.Â
Semua individu, kelompok, intitusi yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia memiliki hak dan tunduk pada hukum yang sama. Dengan ini dapat di simpulkan bahwa sila kelima termasuk dalam bentuk Liberalisme.
Setelah melihat setiap sila dalam Pancasila dan mengkategorikan sifat sila tersebut, dapat dilihat bahwa sebenarnya Pancasila seimbang antara Sosialisme dan Liberalisme.Â
Namun mengapa Pancasila tetap lebih condong pada Sosialisme. Hal ini dikarenakan Pancasila pada akhirnya lebih mementingkan kepentingan masyarakat dan negara dibandingkan  kepentingan pribadi. Hal ini tentu dapat berubah karena Pancasila merupakan ideologi yang fleksibel, dapat mengikuti perubahan dalam masyarakat.