Mohon tunggu...
Nicolas Dammen
Nicolas Dammen Mohon Tunggu... Pengacara - Mahasiswa Magister Filsafat STF Driyarkara, Advokat, Certified Legal Auditor, Certified Mediator, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Advokat Indonesia

sedang memelihara minat menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebebasan dalam Persfektif Pemikiran Utilitarian Jeremy Bentham

3 Februari 2024   06:00 Diperbarui: 3 Februari 2024   06:59 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Utilitarianisme tidak mungkin tanpa suatu pengandaian bahwa kebebasan itu sungguh-sungguh ada, sehingga kebebasan itu haruslah diatur, dalam arti dibatasi agar tidak semua orang menggunakan kehendak bebasnya yang mengakibatkan penderitaan bagi orang lain atau kehendak bebas itu harus dibatasi sedemikian rupa untuk kebahagiaan lebih banyak orang. Penderitaan dan kesenangan dalam persfektif Bentham adalah sebagai bentuk nyata dari "sanksi politik", jadi pembatasan kebebasan sebagai instrumen untuk mendatangkan kesenangan.  

Dalam argumentasinya tentang hak dan kewajiban, Bentham mengartikan hak sebagai keuntungan dan manfaat bagi orang yang memperolehnya, sebaliknya kewajiban adalah tugas dan keharusan yang dirasa berat bagi orang yang menunaikannya. Menurut Bentham, penciptaan kewajiban telah menyebabkan pengurangan kebebasan.

"Pengurangan kebebasan ini tidak dapat dihindari lagi. Tidak mungkin menciptakan hak, membebankan kewajiban, melindungi manusia, kehidupan, reputasi, harta benda, sumber nafkah, dan kebebasan itu sendiri, kecuali dengan mengorbankan kebebasan." (Jeremy Bentham, 2006:123-124)

Dalam hal ini, Bentham lalu melanjutkan bahwa jika kebebasannya membahayakan orang lain, sekalipun hukum menginzinkan atau mungkin memerintahkannya, seharusnya ia tidak bebas melakukannya. Terlihat jelas Bentham secara otonom mengarahkan kebebasannya itu untuk tujuan manfaat lebih besar, yaitu kebebasannya dideterminasi untuk manfaat yang tidak mendatangkan bahaya bagi orang lain. Menurut Bentham dalam hal seperti ini, persoalan yang sebenarnya adalah bagaimana mencapai kebahagiaan semaksimal mungkin.

Bentham dalam merumuskan tujuan hukum tidak memasukkan kebebasan sebagai tujuan utama hukum. Gagasan yang jelas tentang kebebasan akan membawa kita untuk menganggapnya bagian dari rasa aman. Kebebasan pribadi adalah rasa aman yang bertentangan dengan jenis kerugian tertentu yang mempengaruhi seseorang, sehingga manakalah kebebasan menjadi tujuan, maka itu berarti dipihak lain akan terjadi kerugian di pihak lain.

Kebebasan dalam persfektif Bentham dapat dilihat dalam bagaimana ia merumuskan pandangannya sebagai dasar yang sangat menentukan etika utilitarian yang dianutnya.

"Alam telah menempatkan manusia di bawah kendali kesenangan dan penderitaan. Semua pemikiran kita berasal dari kedua hal itu; seluruh penilaian dan tujuan hidup kita dirujuk dari keduanya. Orang yang berpura-pura menarik diri dari kendali ini tidak mengerti ucapannya sendiri. Satu-satunya tujuan manusia adalah mencari kesenangan dan menjauhi penderitaan, sekalipun saat manusia itu menolak kesenangan terbesar atau menanggung penderitaan yang paling berat. Perasaan yang tak pernah padam dan tak tertahankan ini seharusnya menjadi kajian yang hebat bagi para moralis dan legislator. Prinsip manfaat mengendalikan segala sesuatu dengan kedua motif tersebut."  (Jeremy Bentham, 2006:26)

Bagi kita, menjadi jelas bahwa kebebasan dalam perspektif Bentham adalah suatu eleman penting yang harus dideterminasi demi manfaat yang ingin dicapai. Manfaat dalam pandangan Bentham adalah sifat atau kecenderungan sesuatu untuk mencegah kejahatan atau memperoleh kebaikan. Kejahatan dipandang sebagai penyebab penderitaan. Kebaikan adalah kesenangan atau penyebab kesenangan.


Eksistensi kehendak bebas dalam pemikiran utilitarian Bentham dapat kita kategorikan sebagai bentuk compatibilisme yang berarti kehendak bebas dapat eksis atau sesuai dengan determinisme. Kehendak bebas sebagai kondisi yang seharusnya ada sebagai bentuk tanggung jawab moral. Kompatibilisme setidaknya memiliki gagasan sentral bahwa kebebasan dan tanggung jawab moral setiap manusia diharuskan terjadi oleh segala peristiwa di masa lalu bersama-sama dengan hukum alam. Kompatibilisme tampak masuk akal karena tampak begitu jelas bahwa setidaknya kita bebas dan bertanggung jawab secara moral, namun kita juga menyadari bahwa determinisme kausal bisa menjadi kenyataan. Artinya, untuk semua yang kita tahu baik disadari ataupun tidak, semua peristiwa (termasuk perilaku manusia) adalah hasil dari rantai sebab-sebab yang juga dipengaruhi oleh hukum alam. Namun dibalik semuanya itu, seorang pribadi dapat menyadari dirinya sendiri bahwa ia adalah agen yang bebas dan bertanggung jawab secara moral. Jadi, ketika seseorang berunding dengan dirinya sendiri, ia sering menganggap bahwa "Saya bebas dalam arti bahwa saya memiliki lebih dari satu pilihan yang benar-benar terbuka untuk saya." ("I am free in the sense that I have more than one option that is genuinely open to me.") (John Martin Fischer, 2007:44)

Corak Compatibilisme dalam pandangan Bentham dapat dilihat pada argumennya tentang perbudakan yang menurutnya. meskipun di masa itu, badan legislatif di negara-negara eropa tidak dapat memutuskan penghentian perbudakan, namun perbudakan itu sendiri akan hilang dengan sendirinya secara perlahan oleh waktu di masa depan.

"Ikatan perbudakan yang tidak dapat diputuskan seketika oleh legislator itu akan pudar sedikit demi sedikit oleh waktu. Walau lambat, gerakan kebebasan tidak kalah pasti. Seluruh kemajuan pemikiran manusia, peradaban, moral, kesejahteraan umum dan perniagaan, sedikit demi sedikit membawa pemulihan kebebasan individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun