Mohon tunggu...
Inovasi Artikel Utama

Beralih ke Struk Elektronik, Mengapa Tidak?

9 Desember 2017   23:47 Diperbarui: 12 Desember 2017   09:00 4043
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Produksi sampah kertas di Indonesia tidak bisa diabaikan. Berdasarkan Data Persampahan Indonesia yang dirilis tahun 2008, kertas yang memiliki bobot ringan tersebut ternyata menyumbang 3,6 juta ton dari total 38,5 juta ton sampah di Indonesia tahun 2008.

Salah satu sampah kertas yang paling sering ditemui adalah struk transaksi. Struk transaksi pada mulanya diciptakan sebagai tanda bukti transaksi yang sangat diperlukan untuk pembukuan. Sayangnya, hal ini tidak berlaku bagi setiap kalangan masyarakat. 

Tidak sedikit masyarakat yang langsung membuang kertas struk setelah menerimanya dari kasir atau mesin pencetak. Bahkan, banyak orang yang membuang kertas struk tersebut sembarangan. Hal seperti ini biasa terlihat ketika masyarakat melakukan transaksi di gerbang tol dan langsung membiarkan struk tol terbang begitu saja di jalanan. Hal ini menyebabkan dua dampak negatif sekaligus,  yaitu peningkatan produksi sampah kertas dan sulitnya pengumpulan sampah karena tidak dibuang pada tempatnya.         Di era modern seperti saat ini, bukankah sudah banyak teknologi yang berkembang? Transaksi tunai sudah banyak dibantu dengan transaksi non-tunai seperti transfer via ATM, e-banking, dan m-banking. Semua teknologi ini berperan dalam mengurangi jumlah kertas yang diperlukan dalam administrasi transaksi konvensional. Lalu bagaimana dengan struk belanja? Seharusnya, hal yang sama juga dapat diterapkan sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan kertas.

Struk elektronik atau electronic receipt(e-receipt) sebenarnya sudah bukan hal baru. Sebuah perusahaan swasta di Inggris sudah menyediakan e-receipt di Eropa sejak tahun 2009. E-receipt terintegrasi dengan sistem pendataan di berbagai perusahaan. Hasilnya, tidak hanya lingkungan yang diselamatkan dengan berkurangnya penggunaan kertas untuk struk konvensional, tetapi juga menguntungkan konsumen, instansi tempat konsumen bekerja, dan perusahaan penyedia e-receipt itu sendiri. 

Dari aplikasi e-receipt, ada berbagai penawaran menarik bagi konsumen seperti diskon dan info mengenai produk di pasar. Instansi tempat konsumen bekerja mendapat keuntungan dengan mengetahui secara jelas setiap transaksi yang dilakukan oleh karyawannya. Perusahaan penyedia e-receipt mendapat keuntungan dengan memperoleh data mengenai minat pasar sehingga dapat bertukar informasi dengan lembaga statistik.

Penggunaan struk konvensional dari kertas memiliki banyak kelemahan. Di samping menyebabkan pemborosan kertas, struk kertas juga rawan hilang dan rusak karena penyimpanan yang kurang baik. Penyimpanan struk kertas juga memerlukan tempat khusus dan mudah tercampur sehingga memerlukan penyusunan tanggal secara manual yang membutuhkan waktu.

Karena banyaknya dampak negatif yang timbul dari penggunaan struk kertas, sudah saatnya masyarakat Indonesia berubah. Pencatatan transaksi dapat memanfaatkan teknologi e-receipt yang ramah lingkungan. 

Bila transaksi tidak memerlukan pencatatan, sebaiknya masyarakat langsung saja meminta agar struk belanja tidak dicetak. Bila sudah tercetak, jangan biarkan struk tersebut terbuang sia-sia, tetapi gunakan untuk hal lain seperti tempat untuk coretan atau memo.

Dengan melakukan hal sederhana dalam mengurangi penggunaan struk kertas, masyarakat dapat memberikan kontribusi besar dalam memerangi produksi sampah Indonesia. 

Penurunan produksi sampah kertas bermanfaat dalam mengurangi pengurangan lahan yang tersedia untuk tempat tinggal penduduk dan menekan angka penebangan pohon di Indonesia sebagai negara peringkat ke-5 di dunia dalam kehilangan area hutan tahunan (World Research Institute (2011-2013)). Mari mulai bijak dalam menggunakan struk dalam bertransaksi!

Daftar acuan: Repository UGM., yreceipts.com, dan WRI

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun