Garam Madura Sebagai Sumber Pasokan Garam Indonesia
                                                              Bima Nicholas
                                        Departemen Teknik Kelautan Fakultas Teknologi Kelautan
                                            Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya
                                                                 Indonesia
                                                 e-mail: nicholasdwiatmaja@gmail.com
                                                                 Abstrak
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, yang memiliki potensi besar untuk menjadi produsen garam utama dunia. Salah satu wilayah penghasil garam terbesar di Indonesia adalah Pulau Madura. Garam yang diproduksi di Madura sangat penting dalam mendukung ketahanan pasokan garam nasional, terutama untuk konsumsi rumah tangga. Namun, meskipun memiliki potensi besar, produksi garam di Madura masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketergantungan pada kondisi cuaca, metode produksi tradisional, serta minimnya dukungan infrastruktur dan teknologi. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran penting garam Madura dalam memenuhi kebutuhan garam nasional, tantangan yang dihadapi industri garam di wilayah tersebut, serta solusi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas garam Madura. Pendekatan literatur digunakan untuk mengkaji berbagai kebijakan dan perkembangan terbaru terkait industri garam di Indonesia.
Kata Kunci: Garam Madura, produksi garam, pasokan garam nasional, modernisasi teknologi, ketahanan pangan.
Pendahuluan
   Indonesia, sebagai negara maritim, memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri kelautan dan perikanan, termasuk produksi garam. Garam, sebagai komoditas strategis, memiliki peran penting tidak hanya untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, tetapi juga dalam berbagai sektor industri, seperti makanan, petrokimia, farmasi, dan tekstil. Meskipun Indonesia memiliki kekayaan alam berupa lahan garam yang luas, produksi garam nasional masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan dalam negeri, yang mengakibatkan ketergantungan pada impor garam, khususnya untuk kebutuhan industri. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat bahwa pada tahun 2020, Indonesia mengimpor lebih dari 2 juta ton garam untuk kebutuhan industri .