Mohon tunggu...
Nicholas Arga Satria Pasaribu
Nicholas Arga Satria Pasaribu Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - SMA Kanisius

Ad Maiorem Dei Gloriam.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Doktor Honoris Causa untuk Raffi Ahmad: Nilai Apresiasi Akademis

8 November 2024   22:49 Diperbarui: 9 November 2024   01:09 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Raffi Ahmad saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari UIPM  Thailand (Instagram/@raffinagita1717) Via Kompas.com

Di sisi lain, seorang entertainer seperti Raffi Ahmad menghibur jutaan orang melalui layar kaca dan acara televisi. Meskipun kontribusinya dalam dunia hiburan sangat berarti, dampaknya lebih bersifat rekreatif dan tidak sepenuhnya dapat disamakan dengan kontribusi akademis atau sosial yang memberikan pengaruh besar dengan jangka panjang. 

Saat mempertimbangkan pemberian gelar kehormatan, pertanyaan mendasar muncul tentang apakah seorang selebriti, meskipun terkenal, layak menerima penghargaan di ranah akademis. Hal ini kemudian memunculkan diskusi penting mengenai esensi dan nilai dari gelar kehormatan itu sendiri.

Pemberian gelar doktor honoris causa yang ideal adalah seperti yang diterima oleh Nelson Mandela, yang diberikan oleh banyak universitas di seluruh dunia. Penghargaan ini diberikan tidak hanya karena popularitasnya, tetapi lebih kepada kontribusi nyata yang dia berikan dalam memperjuangkan kesetaraan ras dan kebebasan di Afrika Selatan. 

Mandela telah menginspirasi dunia melalui tindakannya yang heroik dan penuh pengorbanan. Sebab itu, pemberian gelar kepada Mandela menjadi contoh nyata bahwa gelar kehormatan seharusnya diberikan kepada seseorang yang telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat maupun ilmu pengetahuan. 

Tidak dapat dipungkiri jika pemberian gelar doktor honoris causa kepada Raffi Ahmad adalah langkah yang terlalu terburu-buru dan kurang memperhatikan nilai substansial dari penghargaan itu sendiri. Hal ini cukup ironis, karena sama saja dengan mempermainkan kepantasan dari gelar kehormatan itu sendiri. 

Gelar kehormatan tidak seharusnya menjadi simbol penghargaan atas popularitas, tetapi sebagai apresiasi atas kontribusi besar dan berkelanjutan bagi masyarakat. Memberikan gelar semata-mata karena pengaruh seorang selebriti di dunia hiburan akan melukai makna dari gelar itu sendiri. Jika benar begitu, maka penghargaan tersebut dapat mengurangi nilai dan pengakuan terhadap kontribusi intelektual dan sosial yang sejati.

Pemberian gelar doktor honoris causa ini dapat diibaratkan seperti memberikan medali emas kepada seorang pelari yang belum menyelesaikan lomba. Pelari tersebut belum mencapai garis finish bahkan mungkin didahului oleh pelari lain, tetapi justru ia yang mendapatkan perhatian dan hadiahnya. 

Seharusnya, seseorang yang meraih gelar akademis telah melewati berbagai rintangan intelektual dan memberikan kontribusi nyata dalam bidangnya. 

Memberikan penghargaan setinggi itu kepada seseorang yang belum membuktikan kontribusi serupa adalah seperti memutarbalikkan logika lomba itu sendiri. Akibatnya, penghargaan yang diberikan menjadi tidak bermakna karena tidak mencerminkan pencapaian yang sebenarnya. 

Dalam sebuah auditorium megah, seremonial pemberian gelar kehormatan tampak meriah dan penuh antusiasme. Para akademisi berbaris dengan jubah kebesaran mereka, sementara para tamu undangan duduk dengan penuh harapan menantikan momen penting tersebut. 

Di panggung utama, sosok selebriti terkenal seperti Raffi Ahmad berdiri, mengenakan toga yang menandakan dirinya sebagai penerima gelar doktor kehormatan. Momen ini terasa kontras dengan lingkungan akademis yang biasanya dihuni oleh para ilmuwan dan cendekiawan, menciptakan kesan yang membingungkan di antara mereka yang menyaksikan penampilan itu.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun