Mohon tunggu...
Nicha Ratnasari
Nicha Ratnasari Mohon Tunggu... Lainnya - Pekerja Swasta

Suka iseng nulis aja ..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Transformasi Agraria Badan Bank Tanah untuk Masa Depan IKN, Merajut Ekonomi Berkeadilan Lewat Eco City dan Kemandirian Pangan

19 Januari 2025   22:42 Diperbarui: 20 Januari 2025   08:45 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan melanjutkan program PTSL, pemerintahan saat ini tentunya ingin mempercepat pemberian kepastian hukum atas tanah, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi di sektor agraria. Karena sesuai dengan cita-cita awal pemerintah, melalui kebijakan Reforma Agraria ini dapat menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan menjamin tanah-tanah yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

"Jadi kemarin kita diskusi, kalau bisa Reforma Agraria di PPU ini bisa lebih cepat. Pasti bisa. Saya nggak bisa bilang nggak bisa. Karena memang realisasi Reforma Agrarianya itu yang sepertinya ditunggu juga oleh masyarakat di PPU khususnya di sekitar IKN," ujarnya.

Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin. (Sumber : Nicha Ratnasari) 
Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin. (Sumber : Nicha Ratnasari) 

Sementara itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga ikut angkat suara dan menyatakan kebijakan Reforma Agraria yang dijalankan pemerintah sangat penting sebagai akselerasi pengembangan kawasan IKN, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan.

Hal ini disampaikan langsung Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin saat saya temui di ruang kerjanya di Balikpapan pada Senin (13/1/2025).

Kebijakan Reforma Agraria dan pengembangan Eco City di sekitar kawasan IKN memiliki dampak jangka panjang yang positif. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah dan pemerataan akses terhadap sumber daya agraria, proyek ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menciptakan ekosistem yang lebih hijau, berkelanjutan, dan mandiri.

Reforma Agraria memainkan peran kunci dalam menciptakan IKN sebagai kota yang ramah lingkungan, berkeadilan, dan mandiri dalam aspek ketahanan pangan.

Untuk mencapai ketahanan pangan yang stabil, upaya pengembangan pertanian di dalam IKN harus difokuskan pada jenis pangan yang lebih mudah diproduksi dan dikonsumsi, seperti sayuran dan buah-buahan. Maka pentingnya keseimbangan antara produksi lokal dan pendistribusian dari luar untuk menjaga kestabilan harga pangan.

"Harapan kita adalah untuk menciptakan kehidupan yang lebih murah dan terjangkau bagi warga IKN. Dengan adanya kebijakan Reforma Agraria dan pengembangan Eco City ini, kita dapat memastikan ketahanan pangan yang berkelanjutan," jelas Alimuddin.

Pasar Sepaku di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang masuk wilayah IKN. (Sumber : Nicha Ratnasari) 
Pasar Sepaku di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang masuk wilayah IKN. (Sumber : Nicha Ratnasari) 

Ya, memang sudah saatnya harus ada kepastian ketahanan pangan di IKN, terutama sistem rantai pasokan pangan harus dijaga dengan baik. Terlebih, tantangan geografis Kalimantan Timur yang tidak memiliki dataran yang mendukung sistem irigasi sawah seperti di Jawa. Oleh karena itu, model berladang dan tanaman yang lebih cocok dengan kondisi alam setempat akan lebih efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun