Hingga saat ini, tahapan proses Reforma Agraria telah mencapai tahap keempat dari sepuluh tahap yang direncanakan. Bahkan, untuk mempercepat pelaksanaan proyek ini, Badan Bank Tanah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, dengan GTRA yang turut melibatkan peran aktif pemerintah daerah, Bupati, serta pihak-pihak terkait lainnya seperti Forkopimda.
"Pastinya kami juga akan selalu mendorong untuk melakukan percepatan proses Reforma Agraria di PPU demi mendukung pengembangan di sekitar IKN," jelas Parman saat itu.
Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga selaku Tenaga Ahli Badan Bank Tanah, Oce Madril sempat pula menanggapi kebijakan terkait Reforma Agraria. Dalam sebuah acara diskusi yang saya hadiri di Bandung, Oce--sapaan akrabnya, mengungkapkan pemerintah saat ini juga tengah merancang kebijakan khusus untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan lebih cepat. Hal ini juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.
Dari uraiannya, disadari bahwa Reforma Agraria ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sinergi ini harus terus diperkuat agar realisasi Reforma Agraria dapat segera dirasakan masyarakat terutama di kawasan strategis seperti IKN yang tentunya tetap menjadi prioritas yang tidak dapat ditunda.
Dengan adanya percepatan dan penyelarasan kebijakan, pelaksanaan Reforma Agraria banyak menjadi harapan berbagai pihak. Termasuk dari pihak dari istana sendiri maupun Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Meski sudah berganti kepemimpinan, terlihat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga gencar meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif. Bukan hanya mempercepat pembangunan infrastruktur di IKN, tetapi juga memastikan keadilan agraria bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini dibuktikan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan dan menyempurnakan program reforma agraria yang telah dirintis oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam satu kesempatan, saya pun berbincang-bincang santai dengan Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Dedek Prayudi. Dia pun membenarkan bahwa Reforma Agraria akan terus dijalankan selama pemerintahan Presiden Prabowo. Tujuannya, untuk melanjutkan program yang sudah berjalan, salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program PTSL yang dimulai pada masa pemerintahan Presiden Jokowi ini diklaim telah berhasil mendaftarkan dan memberikan sertifikat kepada 11 juta bidang tanah selama 10 tahun terakhir. Tanah-tanah yang didaftarkan dalam program ini meliputi lahan yang dinyatakan layak untuk dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk untuk mendukung reforma agraria.
Jika diteliti lebih dalam, pemerintahan saat ini juga tidak menambahkan variabel baru dalam program Reforma Agraria, tetapi akan lebih fokus pada perbaikan dan penyempurnaan sistem yang sudah ada.