Mohon tunggu...
Nibros Sumayyah
Nibros Sumayyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa Perbandingan Mazhab UIN Jakarta Fakultas Syari'ah dan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resensi Buku Hadis Ahkam

6 November 2023   17:09 Diperbarui: 6 November 2023   17:09 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prof. Dr. Fuad Thohari, M.A

Prof. Dr. Fuad Thohari, M.A., dilahirkan di Ngawi, Jawa Timur, alumnus Pesantren Darun Naja, Jalen, Ponorogo (1983 -1989), Pesantren MTs-A Al-Islam, Joresan, Ponorogo (1983 -1989), Pesantren Al-Falah, Ploso, di Kediri (1989 -1992), Pendidikan Kader Ulama MUI Jakarta (1994 -1996), dan Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI Pusat (1997). Menyelesaikan pendidikan S-1 Jurusan Tafsir-Hadis Fakultas Ushuluddin IAIN Jakarta (1997), menyelesaikan S-2 Kosentrasi Tafsir-Hadis IAIN Jakarta (1999), dan Program Doktor Islamic Studies (Konsentrasi Hadis dan Ulum al-Hadis) di Pascasarjana (S- 3) Pernah mengikuti Postdoctoral (Daurah Tarbiyah fi al-Lughah wa al-Tsaqafah, di Al-Azhar, Cairo, Mesir, (2010); mengikuti Postdoctoral Fellowship Program For Islamic Higher Education (POSFI) di Tunisia, (2014), dan penelitian di berbagai negara; Arab Saudi (2007; 2014, 2018), China (Beijing 2015), Hongkong (2016), Shanghai (2017), Singapore (2015-2016-2019), Malaysia (2015- 2016-2019), Thailand (Patani, Shankla, 2015-2016; Puket, 2017; Bangkok-Pataya, (2018) India Selatan (Kochin, Chane, Haidar Abad, (2018), Mesir (2010, 2017) Israel (2017, Palestina (2017), Yordania (2017), Iran (2018), Turki (2018), dan China (Hainan Island, dll.

Buku-buku yang ditulis/disusun antara lain: (1) Kumpulan Fatwa MUI DKI Jakarta tahun 1975-2010 (2012); (2) Pedoman Penetapan Fatwa Bagi Da'l (2012); (3) Kumpulan Fatwa dan Taushiah MUI DKI Jakarta tahun 2016 (2016); (4) Hadis Ahkam; Kajian hadis Hukum Pidana Islam (Hudud, Qishash, dan Tazir), (Jogjakarta: Deepublish, 2016); (5) Kumpulan Fatwa Dan Tausiyah MUI DKI tahun 2017; (6) Hukum dan Pedoman Penanganan Jenazah terinfeksi Covid-19 (2020); (7) Mengetuk Pintu Langit di Bulan Ramadhan (Jejak Pustaka, 2023), (8) Pedoman Ibadah Kurban di Era Pandemi Covid-19 (2020); (9) Zakat Fitrah Dengan Uang (2020); Respon Al-Qur'an terhadap Umar bin Khattab (Jejak Pustaka, 2022), (11) Islam Dalam Berbagai Perspektif terdiri dari 3 Jilid (Jejak Pustaka, 2022), Fatwa-Fatwa di Indonesia (Jejak Pustaka, 2023), Perjalanan religi haji dan Umrah (Jejak Pustaka, 2023), FatwaFatwa di Dunia (Jejak Pustaka, 2023), dan akan yang terbit segera Mushtholah Wa Takhrij Al Hadits, Tahqiq Fath al-Mu'in; Ulum al - Hadis bi al -- Lughat.

Pendahuluan

Hadits Ahkam ini adalah buku yang ditulis oleh Prof. Fuad pada tahun 2016. Buku ini membahas tentang hukum pidana Islam lengkap dengan dalil -- dalil Al -- Qur'an dan As -- Sunnah.Tidak hanya itu, buku ini juga mengkomparasikan hukum pidana Islam dengan teori hukun konvensional.  Sesuai perkataan penulis awalnya buku ini merupakan bahan ajar dan lebih dari 5 (lima) tahun dijadikan sebagai referensi utama bagi para mahasiswa yang mengambil mata kuliah Hadis Ahkam di jurusan Perbandingan Mazhab, Pidana Islam, dan Ilmu Hukum, Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Jakarta.

 Isi

Sesuai dengan judulnya buku ini membahas tentang berbagaimacam tindak hukum pidana Islam ( Hudud, Qishash dan Ta'zir ). Hudud adalah sanksi yang kadarnya ditetapkan Allah. Perbuatan yang dikenakan sanksi hudud yaitu sariqoh ( pencurian), hirabah ( perampokan), zina ( melakukan hubungan intim tanpa ada akad nikah ), qodzaf ( menuduh berzina), syarbu al khamr ( meminum khamr), al -- baghyu ( pemberontakan ), murtad ( keluar dari Islam ). Qishash  yaitu  hukuman yang setimpal. Perbuatan yang dikanakan hukuman qishash  yaitu qatlu  ( pembunuhan ), al -- jahru ( melukai atau mencederai orang lain). Ta'zir yaitu hukuman yang belum ada ketentuan nashnya seperti korupsi. Setiap pembahasannya  dimulai dari pengertian yang disertai perbedaan ulama terhadap definisinya. Selanjutnya disajikan beberapa dalil dari Al -- Qur'an dan hadits lengkap dengan pengertiannya.

Kelebihan Buku

Buku ini sangatlah menarik, mempunyai karakteristik yang berbeda dengan buku-buku hadits Ahkam yang sudah ada. Pada umumnya buku-buku hadits Ahkam ditulis dalam bentuk uraian panjang lebar, dengan mengacu  kepada syarah hadits sehingga pembaca memerlukan waktu relatif lama untuk memahami setiap kesimpulan hukum dari sebuah hadits, dan jarang dikomparasikan dengan teori ilmu hukum konvensional. Buku Hadis Ahkam ini, dikaji dengan dua pendekatan sekaligus; pendekatan hukum Pidana konvensional dan hukum pidana Islam.

Dalam buku ini dibahas beberapa permasalahan hukum pidana (Hudud, Qishash dan Ta'zir) yang secara khusus disorot dalam sudut pandang Agama Islam dengan dilengkapi argumen (Hujjah) para Ulama dibidangnya, dilengkapi juga dengan dalil- dalil nash (al-Qur'an dan Hadis Nabi SAW), serta solusi terbaik dalam menyikapinya.

Setiap pembahasan permasalahan dalam buku ini dimulai dengan penyajian dalil- dalil Nash al-Qur'an dan Hadis serta diberikan pembahasan secara mendetail mengenai maksud dalil-dalil tersebut. Kemudian setelah pemaparan dalil- dalil, buku ini juga menyajikan beberapa contoh kasus terkini sesuai dengan pembahasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun