Mohon tunggu...
Nia Septianingrum
Nia Septianingrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

memperluas pengetahuan dan pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelecehan Seksual terhadap Perempuan

20 Januari 2024   14:09 Diperbarui: 20 Januari 2024   14:11 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

APA ITU KEKERASAAN SEKSUAL?

Kekerasan seksual adalah setiap Tindakan atau perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan menyerang tubuh / reproduksi seseorang. Kekerasan seksual bisa terjadi disetiap komunitas dan korbannya pun tidak memandang gender dan usia seseorang. Perkataan dan Tindakan seseorang yang bersifat seksual dan tanpa persetujuan juga termasuk bentuk kekerasaan seksual.

Kekerasan seksual itu sendiri dapat terjadi karna adanya keinginan dari pelaku dan kesempatan untuk melakukan pelecehan, perbuatan ini juga bisa terjadi akibat stimulus korban yang memancing terdorong nya perilaku pelecehan.

Yang sering terjadi di Indonesia yaitu kekerasan seksusal pada perempuan yang tidak tahu apa apa menjadi korban untuk menuruti hawa nafsu mereka yang tidak tahu aturan dalam perundang undangan. Kekerasaan seksual juga sudah tertera pada Undang -- Undang Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur mengenai pencegahan semua bentuk pidana Tindakan kekerasaan seksusal.

Seseorang yang sudah menjadi korban kekerasan seksual akan berakibat pada Kesehatan psikis nya atau mental seorang tersebut akan menjadi terganggu, seperti halnya mereka lebih tertutup akan dirinya/ menyendiri dikarenakan mereka merasa takut dan trauma pada dirinya.

Kekerasaan sesksual juga bukan soal seks saja akan tetapi bisa soal kekuasaan dan perkataan seseorang yang membuat orang lain tersinggung, seperti melecehkan penampilan fisik seorang ataupun identitas orang, misal "kamu kok jelek sekali udah hitam gendut lagi" kata kata seperti itulah bisa menjadi kekerasaan seksusal karena bisa mengakibatkan orang yang di lontarkan merasa sakit hati dan bisa juga terkena mentalnya.

Adapun beberapa pencegahan terhadap kekerasan seksual. Yang pertama, jangan pernah ragu untuk menarik perhatian jadi jika terjadi kekerasan seksual jangan sungkan untuk berteriak atau meminta tolong. Selanjutnya hindari tempat yang sepi, jadi diusahakan untuk tetap berjalan atau berada di jalan yang ramai dan selain itu jika tetap terjadi perilaku pelecehan jangan takut untuk memfoto atau merekam orang yang ingin melalukan pelecehan.

Maka dari itu kita harus lebih berhati hati dan waspada dalam melakukan aktivitas apalagi bepergian dari rumah dan kepada seseorang yang tidak di kenal karena kita tidak tahu apakah kita akan baik baik saja di luar sana atau tidak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun