Mohon tunggu...
Husniah
Husniah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN PALANGKARAYA

Hobi saya membaca buku, mendengar kan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingkat Pengangguran Pasca Covid-19

5 Juli 2023   14:06 Diperbarui: 5 Juli 2023   14:08 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era wabah covid-19 ini ternyata banyak sekali dampak yang ditimbulkan, terutama

di bidang ekonomi,sosial dan budaya. Dan salah satunya yaitu dampak nya dari wabah covid-19

adalah pengangguran, dan sampai sekarang tingkat pengangguran di indonesia pun masih

meningkat dan masih banyak. Lonjakan angka pengangguran dapat dilihat dari banyak nya

pekerja yang di PHK, dan diberikan himbau dari pemerintah agar dirumah saja atau disebut

dengan social distancing (pembatasan sosial) pembatasan kerja bagi para pekerja yang bekerja

di masyarakat dan tentunya tingkat pengangguran bertambah.

Berdasarkan data pada badan pusat statistik Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei

Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2022 sebanyak 143,72 juta orang, naik 3,57

juta orang dibanding Agustus 2021. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar

0,83 persen poin.

Penduduk yang bekerja sebanyak 135,30 juta orang, naik sebanyak 4,25 juta orang dari

Agustus 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah Sektor

Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (1,57 juta orang). Hanya Sektor Pengadaan Air,

Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang yang mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,05

juta orang.

Sebanyak 55,06 juta orang (40,69 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik 0,14 persen poin

dibanding Agustus 2021.

Persentase setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu mengalami penurunan,

masing-masing sebesar 2,39 persen poin dan 1,77 persen poin dibandingkan Agustus 2021.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan kartu prakerja. program kartu pra kerja merupakan

program yang diperuntukan untuk masyarakat dalam pelatihan keterampilan untuk

mengembangkan kualitas sumber daya manusia yang bertujuan untuk meningkatkan

kompetensi kerja bagi para pekerja atau buruh dan wirausaha bagi para pelaku usaha kecil

menengah.("Gali potensi dirimu dengan Kartu Pra Kerja dan #Siap Dari Sekarang | Kartu prakerja" t.t.)

Dengan adanya program ini diharapkan memberikan kesempatan baru kepada

mereka yang belum memiliki pekerjaan yang juga terdampak dari adanya covid 19 agar bisa

memiliki keterampilan khusus yang bisa berguna dalam meningkatkan taraf hidup atau mungkin

juga bisa bermanfaat untuk mengembangkan bisnis dan membuka lapangan kerja baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun