Semenjak diberlakukannya Peraturan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16 Tahun 2009 tanggal 10 November 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, banyak guru yang merasa kesulitan dalam Pengusulan Angka Kredit karena peraturan ini mempunyai kebijakan yang berbeda dengan peraturan  sebelumya.  Dalam peraturan ini secara garis besar disebutkan bahwa guru yang akan mengajukan Pengusulan Angka Kredit harus mengikuti kegiatan pengembangan diri dan publikasi ilmiah.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan dengan mengikuti pelatihan seperti workshop, In House Trining, dan kegiatan kolektif lainnya. Sedangkan kegiatan publikasi ilmiah dapat dilakukan dengan menyusun karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi atau karya seni. Dari dua persyaratan tersebut hal yang mudah dilakukan adalah mengikuti kegiatan pengembangan diri. Namun, untuk menyusun publikasi ilmiah sebagian besar guru mengaku mengalami kesulitan.
Menanggapi permasalahan yang dialami para guru tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan melalui kerjasama antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan menyusun program peningkatan mutu guru dengan mengadakan Training of Trainer Penelitian Tindakan Kelas, Penelitian Tindakan Sekolah serta Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling yang telah dibuka sejak tanggal 8 Agustus 2016. Adapun pelaksanaan bimbingan sudah dimulai sejak tanggal 07 September 2016 Â hingga selesai.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan tidak tanggung-tanggung. Mentor yang didatangkan untuk membimbing para guru  adalah praktisi pendidikan dari Universitas Negeri Semarang yang juga pakar di bidang Penelitian Tindakan Kelas. Proses pembimbingan dilakukan secara personal sehingga para peserta kegiatan tersebut dapat berkonsultasi secara langsung kepada masing-masing mentor atas penelitan yang mereka lakukan.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Pekalongan juga akan memberikan bantuan dana penelitian bagi lima belas peserta dengan proposal penelitian terbaik. Bagi peserta yang telah berhasil menyusun penelitian, Pemerintah Kota Pekalongan juga sudah menyiapkan jurnal pendidikan yang bernama Lentera Cendikia yang  sudah terbit sejak bulan Mei 2016. Kegiatan seperti ini, ternyata bukan merupakan kegiatan yang pertama kali diadakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan.
Keigatan TOT Penelitian Tindakan kelas ini dirasakan sangat bermanfaat untuk guru dalam melaksanakan publikasi ilmiah khususnya penyusunan Penelitian Tidakan Kelas, Penelitian Tindakan Sekolah ataupun Penelitian Tindakan Bimbingan Konseling. Â Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan para guru dapat melaksanakan publikasi ilmiah dengan baik sehingga dalam pemenuhan syarat Pengajuan Angka Kredit dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H