Mohon tunggu...
Niam Khoirun
Niam Khoirun Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

baik hati dan tidak sombong

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini tentang Kasus Pembunuhan

1 Juli 2024   18:58 Diperbarui: 1 Juli 2024   19:02 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara umum ,dalam banyak kasus pembunuhan ada hak dan kewjiban yang terkait dengan investigasi dan penuntutan pidana. Misalnya teman atau anggota keluarga korban memiliki hak meminta investigasi,dan tersangka mungkin memiliki hak atas representasi hukum dan dan hak atas persidangan yang adil yang sesuai dengan UUD 1945 pasal 28D ayat 1.

Ada beberapa cara untuk mengurangi kasus pembunuhan diantaranya dengan mempertahankan kesehatan mental yang kuat, meingkatkan rasa toleransi antar sesama manusia, menjaga kerukunan, meningkatkan rasa persaudaraan dan kasih sayang, serta lebih mengutamakan musyawarah jika ada perselisihan dan tidak mengedepankan ego, sehingga tidak menimbulkan dendan dan keinginan untuk melakukan tindakan pembunuhan. Selain itu juga peran pemerintah juga sangat penting untuk meningkatkan rasa aman dan kedamaian bagi warga negara.

Khoirunnian231230000737

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun